Wartatrans.com, DEPOK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terus mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui aktivasi dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pejabat struktural serta dokter di RSUD KiSA Kota Depok.
Pemanfaatan TTE ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dokumen resmi. Dengan TTE, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara elektronik tanpa mengurangi keabsahan hukum dokumen tersebut.

Selain mempercepat layanan, penggunaan Sertifikat Elektronik juga menjamin keamanan dokumen, mencegah pemalsuan, serta memastikan integritas data. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Diskominfo Kota Depok berharap, melalui pemanfaatan TTE ini, budaya kerja digital dapat semakin terbangun, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.*** (Septi)









