Menu ✖

Mode Gelap
Pelanggaran Dokumen masih Mendominasi pada Angkutan Barang Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Kecelakaan saat Libur Nataru Danrem 182/JO dan Ketua Persit Kunjungi Kodim 1806/Teluk Bintuni, Tekankan Soliditas dan Profesionalisme Prajurit Ditjen Hubla Revalidasi Kompetensi Marine Inspector Jelang Nataru KAI Siapkan 250 Hunian di Senen untuk Warga yang Tinggal di Bantaran Rel, 181 Unit Masih Kosong Danantara Tinjau Hunian Senen, Siapkan Fasilitas Olahraga dan Relokasi Warga Bantaran Rel

ANJUNGAN

Ditjen Hubla Revalidasi Kompetensi Marine Inspector Jelang Nataru

badge-check


 Sesdit Hubla Perbesar

Sesdit Hubla

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memperkuat kompetensi dan profesionalisme Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) atau Marine Inspector melalui Revalidasi Marine Inspector Type A sebanyak 102 orang dan Type B sejumlah 41 orang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pemeriksaan dan pengawasan keselamatan kapal tetap terjaga, sekaligus mendukung kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) serta Angkutan Lebaran 2027.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Gigih Retnowati menyampaikan, Marine Inspector memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan regulasi nasional maupun internasional.

“Oleh karena itu, kompetensi, integritas, dan ketelitian dalam melaksanakan pemeriksaan menjadi aspek penting yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan,” tuturnya di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan.

Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat.

“Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” ujarnya saat membuka kegiatan Revalidasi Marine Inspector Type A dan Type B.

Menurutnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal, kompetensi dan integritas pejabat pemeriksa merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemeriksaan keselamatan kapal.

Melalui revalidasi, para MI diharapkan dapat memperbarui dan memperdalam pengetahuan mengenai perkembangan regulasi di bidang kelaiklautan kapal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain penguatan pemahaman regulasi, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepekaan MI terhadap berbagai tantangan dan kebutuhan di lapangan.

Dengan demikian, kemampuan dalam menerapkan pertimbangan teknis secara tepat dan proporsional dapat terus ditingkatkan guna mendukung kualitas pemeriksaan, pengawasan, dan pelayanan keselamatan pelayaran.

Gigih menegaskan bahwa penguatan kompetensi MI menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Angkutan Nataru, yang kemudian akan dilanjutkan dengan Angkutan Lebaran 2027.

“Pada periode tersebut, kesiapan armada dan pemenuhan persyaratan keselamatan kapal harus menjadi perhatian seluruh jajaran,” katanya.

“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat. Saya meminta seluruh MI melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar,” urainya.

Dia juga meminta seluruh MI mengikuti rangkaian kegiatan revalidasi dengan sungguh-sungguh hingga selesai. Kehadiran dan keaktifan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan kelulusan.

“Jadilah MI yang kompeten, profesional, berintegritas, dan tegas dalam menjalankan aturan. Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena di tangan para pemeriksa terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan pelayaran,” tutupnya.

Melalui revalidasi ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap kualitas sumber daya manusia di bidang pemeriksaan keselamatan kapal semakin meningkat.

Dengan semikian, mampu mendukung penyelenggaraan transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (omy)

 

Baca Lainnya

Pendapatan Hasnur di Kuartal III-2026 Meningkat 5,57%

3 November 2026 - 09:55 WIB

ACC Hadir Dengan Promo Menarik di OJK FinExpo 2026

3 November 2026 - 08:26 WIB

Road to IMOS 2026, FIFGROUP Berikan Pengalaman Wisata Edukatif bagi 34 Anak Panti Asuhan

2 November 2026 - 21:18 WIB

Jalin Kerja Sama dengan RS Pusat Pertamina, DAMRI Perkuat Layanan Kesehatan Bagi Karyawan

2 November 2026 - 20:10 WIB

Pelindo Regional 4 Peduli, Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir Makassar

2 November 2026 - 20:03 WIB

Hadapi Libur Nataru, Menhub Dudy Ingatkan 6 Faktor Utama Ini

2 November 2026 - 19:28 WIB

Percaya Diri dan Disiplin Antar Andika Ageng Pamungkas Terpilih Jadi Spark KAI Services Oktober 2026

1 November 2026 - 06:55 WIB

KM Dorolonda Singgah Perdana di Pelabuhan Donggala Sulteng

31 Oktober 2026 - 19:35 WIB

FIFGROUP Raih 2 Penghargaan dalam Ajang Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2026

31 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Hadapi Libur Nataru, Ditjen Hubla Uji Petik 2.140 Kapal

31 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending di ANJUNGAN