Wartatrans.com, TANGERANG – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (“GMFI” atau “Perseroan”), bagian dari Garuda Indonesia Group, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Auditorium Hanggar 4 GMF, Selasa (28/7/2026).
Pemegang saham menyetujui pelaksanaan kuasi reorganisasi sebagai langkah strategis Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung fase pertumbuhan bisnis berikutnya.

Persetujuan tersebut mencakup dua mata acara, yaitu pelaksanaan kuasi reorganisasi beserta pengurangan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor penuh melalui penurunan nilai nominal saham, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPSLB dihadiri 117.160.915.458 suara atau sebesar 93,8524235% dari total saham dengan hak suara yang sah.
Kuasi reorganisasi merupakan langkah administratif dan akuntansi yang dilakukan untuk menata kembali struktur ekuitas Perseroan melalui penghapusan saldo laba negatif (retained earnings deficit) yang berasal dari akumulasi kerugian masa lalu.
“Pelaksanaan kuasi reorganisasi tidak melibatkan setoran dana baru dari pemegang saham, tidak mengubah komposisi kepemilikan saham, dan tidak menimbulkan dilusi bagi pemegang saham,” Direktur Utama GMFI, Andi Fahrurrozi mengatakan.
Pelaksanaan kuasi reorganisasi merupakan bagian dari upaya Perseroan memperkuat fondasi keuangan.
“Kuasi reorganisasi merupakan bagian dari proses penguatan struktur permodalan setelah Perseroan berhasil mencatatkan pemulihan kinerja dan profitabilitas secara konsisten beberapa tahun terakhir. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan untuk mendukung ekspansi bisnis dan pertumbuhan jangka panjang,” ujar Andi.
Mengacu pada Laporan Keuangan Auditan Perseroan per 31 Januari 2026, saldo laba negatif Perseroan tercatat sebesar USD512,9 juta.
Penghapusan saldo laba negatif tersebut akan dilakukan melalui penggunaan agio saham sebesar USD299,6 juta, selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali sebesar USD1,1 juta, serta penurunan nilai nominal saham tanpa mengurangi jumlah saham yang beredar sebesar USD212,2 juta.
Pelaksanaan kuasi reorganisasi juga telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan regulator, termasuk ketentuan mengenai profitabilitas dan prospek usaha.
Perseroan berhasil membukukan laba usaha dan laba bersih selama tiga tahun berturut-turut, sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan tahunan yang telah diaudit.
Dikatakannya, sepanjang periode 2023–2025, GMFI mencatatkan pertumbuhan kinerja yang konsisten. Pendapatan meningkat dari USD373,21 juta pada 2023 menjadi USD491,88 juta pada 2025 atau tumbuh 31,8%.
“Pada periode yang sama, laba operasional meningkat 118,7% menjadi USD60,57 juta, sementara laba bersih tumbuh 68,4% menjadi USD33,97 juta. Tren positif tersebut berlanjut pada kuartal I 2026 dengan laba berjalan sebesar USD6,76 juta,” ujarnya.
Andi menambahkan, kuasi reorganisasi akan menjadi landasan penting bagi Perseroan untuk mempercepat berbagai inisiatif pertumbuhan.
“Dengan struktur permodalan yang lebih sehat, Perseroan memiliki ruang yang lebih besar untuk memperkuat ketahanan finansial, meningkatkan daya tarik terhadap investor dan mitra strategis, serta mendukung berbagai inisiatif ekspansi yang tengah dijalankan,” imbuhnya.
Ke depan, GMFI akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan produktivitas operasional, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kapabilitas teknologi dan transformasi digital.
Selain itu juga ekspansi bisnis melalui peningkatan kapasitas hanggar, penguatan segmen Defense & Government dan Industrial Solutions, hingga pengembangan lini bisnis aerostructure manufacturing.
Langkah tersebut menurutnya, diharapkan dapat memperluas pasar, meningkatkan daya saing, serta membuka peluang kemitraan strategis baik di tingkat nasional maupun global.
Kuasi reorganisasi juga diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pendanaan dalam mendukung pengembangan kapabilitas dan kapasitas usaha, serta membuka peluang pembagian dividen kepada pemegang saham pada masa mendatang sesuai dengan kondisi keuangan, kinerja Perseroan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah memeroleh persetujuan RUPSLB, Perseroan akan melanjutkan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk masa pemberitahuan kepada kreditur selama 60 hari,” ungkap Andi.
Dalam hal tidak terdapat keberatan, Perseroan akan melanjutkan proses untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebelum kuasi reorganisasi dapat efektif dilaksanakan.
“Kuasi reorganisasi menjadi fondasi penting bagi transformasi GMFI menuju pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan fundamental operasional yang semakin kokoh dan arah bisnis yang semakin jelas, kami optimistis dapat terus mengukuhkan posisi GMFI sebagai penyedia solusi MRO terintegrasi yang berdaya saing global,” tutupnya. (omy)































