Menu

Mode Gelap
Pegayon Angkat Motif Pepir Gayo, Forum Budaya Disiapkan untuk Hidupkan Seni di Kem Seni Antara Kinerja 2025 Moncer, Pelindo Naik 3 Peringkat di Fortune Indonesia 100 Kuartal II-2026, GMF Bukukan Pertumbuhan Pendapatan 51% Kemenhub Pastikan Pemenuhan Santunan Asuransi Korban KMP Virgo Transport 8 Mantap, 47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk List Teratas Global Michelin Guide 7Dunia Showcase di Panggung Diskusi FF Horor Edisi IX: Ada Peristiwa Bocah Difabel Rebut Microfon lalu Azan, Bisa Viral Nih!

ANJUNGAN

Kemenhub Pastikan Pemenuhan Santunan Asuransi Korban KMP Virgo Transport 8

badge-check


 Penyerahan asuransi kepada ahli waris Perbesar

Penyerahan asuransi kepada ahli waris

Wartatrans.com, BANJARMASIN –  Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal.

Upaya pemenuhan hak korban tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada tiga keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9/2026).

Proses identifikasi terhadap tiga korban meninggal dunia, yaitu almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli, telah rampung dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Selanjutnya, ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam proses penyaluran hak tersebut, ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta, yang terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putera Rp20 juta.

Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan.

Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.

Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Triono, turut hadir menyaksikan proses penyerahan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan.

“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, pihaknya tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kemenhub menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8 dan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait.

“Termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Triono. (omy)

 

Baca Lainnya

Kinerja 2025 Moncer, Pelindo Naik 3 Peringkat di Fortune Indonesia 100

20 September 2026 - 13:49 WIB

Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar

19 September 2026 - 19:25 WIB

KN Kunyit, KN Grantin P. 211 dan KN Miang Besar Optimalkan Dukungan Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8

19 September 2026 - 16:31 WIB

Kapal Garibaldi yang akan jadi KRI Sriwijaya Tiba, TNI AL Siapkan Organisasi dan Pangkalan

18 September 2026 - 16:55 WIB

Pola Operasi Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Disesuaikan Kondisi Perairan

18 September 2026 - 15:06 WIB

ABUPI dan IIEA Jalin Kerja Sama, Dorong Standar dan Tata Kelola Badan Usaha Pelabuhan

18 September 2026 - 09:19 WIB

Harhubnas 2026, Pelindo Regional 2 Banten Perkuat Peran Pelabuhan Ciwandan dalam Mendukung Logistik Banten

18 September 2026 - 08:45 WIB

Kapal Garibaldi Asal Italia Masuk Perairan RI, kini Menuju Tanjung Priok

18 September 2026 - 07:29 WIB

10 Hari 5 Jurnalis dengan Kapal Arupadatu I Hilang, Tim SAR Hentikan Pencarian

18 September 2026 - 07:20 WIB

KKP Kembangkan PPN Kejawanan Cirebon, Kapasitas Ditargetkan 500 Kapal

18 September 2026 - 06:34 WIB

Trending di ANJUNGAN