Wartatrans.com, JAKARTA – Indonesia Aviation Association (IAW).resmi diluncurkan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kehadiran IAA diklaim sebagai menjawab kebutuhan strategis dalam pengembangan sektor aviasi nasional dan berkantor di Plaza Asia, Lantai 25, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta.

“IAA hadir sebagai asosiasi nasional yang
mewadahi para profesional, pakar, dan individu yang berkecimpung di bidang aviasi,” tutur Ketua Umum IAA Faik Fahmi.
Keberadaan IAA menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem aviasi nasional yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan industri.
Dalam merumuskan solusi inovatif, advokasi kebijakan, dan sistem konektivitas udara nasional yang mendukung kedaulatan dirgantara Indonesia.
Dia menyatakan, pembentukan
IAA dilandasi kebutuhan akan sinergi yang lebih terstruktur di dalam ekosistem aviasi nasional,
“IAA sebagai sebuah asosiasi yang melibatkan seluruh pelaku di ekosistem industri aviasi, di organisasi ini kita menghimpun para profesional, expert, pelaku dan peminat dalam bidang aviasi dengan latar belakang keahlian/profesi yang beragam namun masih dalam lingkup aviasi seperti air navigasi, Airline, airport, ground handling, MRO, Catering, cargo dll,” urainya.
Ini diharapkan bisa saling berkolaborasi dan bersinergi melalui organisasi ini. IAA berperan menjembatani kepentingan para pemangku kepentingan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong pengembangan kebijakan dan praktik aviasi yang berkelanjutan.
Industri aviasi nasional menurut Faik, memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan pengembangan pariwisata.
Meski demikian, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk tata kelola dan regulasi, tingginya biaya
operasional, isu keselamatan, serta kebutuhan perencanaan jangka panjang yang matang.
Kondisi ini menunjukkan perlunya wadah kolaboratif yang dapat menyatukan perspektif dan praktik terbaik lintas pemangku kepentingan.
Dirjen Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menyatakan, kehadiran IAA.sejalan dengan upaya penguatan tata kelola dan pengembangan sektor aviasi nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2025–2029.
“Pemerintah berkomitmen mewujudkan transportasi udara yang andal, aman,
inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam kerangka ini, kehadiran IAA diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai
mitra strategis dalam mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, meningkatkan
keselamatan dan keamanan, mengembangkan sumber daya manusia, serta memperkuat daya saing industri aviasi nasional,” jabarnya.
IAA berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan visi menjadi mitra strategis dan sumber inspirasi bagi industri dan pemerintah dalam mewujudkan konektivitas udara nasional yang berkelanjutan.
Untuk mencapai visi tersebut, IAA fokus pada sejumlah peran utama, antara lain:
● Advokasi kebijakan
● Peningkatan kapasitas dan sertifikasi
● Penguatan riset dan data industri
● Dukungan konsultasi teknis
● Penguatan aspek keselamatan dan keberlanjutan
IAA memiliki enam fungsi utama: advokasi dan regulasi, pelatihan dan sertifikasi, pertukaran pengetahuan, data dan benchmarking, dukungan proyek strategis, serta penanganan krisis dan
pemulihan industri.
Fungsi tersebut diperkuat oleh enam pilar strategi:
1. Integrasi Ekosistem — memetakan pemangku kepentingan aviasi serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk konektivitas, infrastruktur, dan regulasi.
2. Peningkatan Kapasitas & Pelatihan — menyediakan pelatihan, sertifikasi, dan
pengembangan kepemimpinan sesuai kebutuhan industri.
3. Riset & Inovasi — menghasilkan kajian dan analisis tren untuk mendorong transformasi
industri berbasis data.
4. Konsultasi & Advisory — memberi dukungan teknis melalui perencanaan bandara, studi kelayakan rute, dan pendampingan proyek.
5. Advokasi & Kebijakan — memfasilitasi dialog industri–regulator guna menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan daya saing.
6. Keberlanjutan & Keselamatan — mendorong praktik berkelanjutan, budaya
keselamatan, serta peningkatan standar aviasi nasional
‘Saat ini, IAA tengah menjajaki kerja sama strategis dengan berbagai pihak yang diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU dengan Aviation Week Network (AWN) dan PT Surya Dhoho Investama (SDhI),” kata Faik
Adapun lingkupnya antara lain:
● Aviation Week Network (AWN): Pengembangan riset, publikasi bersama,
penyelenggaraan forum industri, pelaksanaan pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta kolaborasi media dan komunikasi guna memperkuat wawasan strategis sektor penerbangan.
● PT Surya Dhoho Investama (SDhI): Rencana pembentukan Aviation Center of Excellence di Bandara Dhoho Kediri dengan kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi profesional melalui pelatihan, kurikulum berbasis kebutuhan industri, dan sertifikasi kompetensi.
Peluncuran IAA menjadi tonggak awal dalam membangun sinergi lintas sektor di industri aviasi nasional. Melalui berbagai program kolaboratif dan kerja sama strategis, IAA diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat daya saing dan konektivitas
aviasi Indonesia. (omy)






















