Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

ANJUNGAN

Pengusaha Pelayaran Swasta Minta Pemerintah Beri Insentif

badge-check


 Pengusaha Pelayaran Swasta Minta Pemerintah Beri Insentif Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Sejumlah pengusaha angkutan pelayaran mengeluhkan tingginya biaya operasional di tengah situasi perekonomian global dan pertumbuhan ekonomi domestik saat ini. Salah satunya PT Dharma Lautan Utama.

Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono mengatakan, biaya operasional perusahaan angkutan pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing.

Terpantau pada Senin (2/2/2026), kurs Dolar AS terhadap Rupiah telah menyentuh angka Rp16.806,15.

Sementara, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dinilai belum menunjukkan keberpihakan pada pengusaha swasta yang selama ini telah membantu mobilitas perekonomian lintas pulau.

Sedangkan operasional kapal tetap berjalan di tengah tantangan pembengkakan biaya komponen.

“Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami, mulai dari suku cadang (spare parts), perawatan harian, pengedokan (docking), hingga pemenuhan alat keselamatan, mengikuti kurs Dolar AS,” ujar Erwin.

Meski tantangan itu sangat memberatkan, kata dia, perusahaannya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa menurunkan standar keselamatan angkutan pelayaran.

“Kami memegang teguh komitmen memberikan layanan prima baik keselamatan maupun kenyamanan,” katanya.

Erwin memastikan, bahwa pelayanan yang diberikan oleh PT Dharma Lautan Utama tetap sesuai standarisasi UU Pelayaran dan persyaratan internasional (SOLAS) sebagai konsekuensi ratifikasi IMO.

Dengan demikian, kebutuhan komponen biaya bersifat tetap tanpa pengurangan.

“Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs Dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM),” imbuhnya.

Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara, di mana operator pelayaran pemerintah/BUMN mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.

Angka tersebut kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya.

Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal.

Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.

“Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO,” keluhnya.

Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak.

Antara lain seperti adanya penurunan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.

“Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN,” ucap Erwin.

Pihaknya juga menginginkan penambahan fasilitas sandar kapal untuk mengatasi antrean trafik. Keterbatasan fasilitas saat ini disebutnya menyebabkan inefisiensi waktu dan lonjakan biaya bahan bakar (BBM) akibat waktu tunggu yang lama.

Berikutnya, Erwin meminta kepada pemerintah agar melakukan pengerukan akibat pendangkalan alur masuk pelabuhan dan area dermaga.

Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pelayaran akibat risiko kandas atau gesekan lunas kapal dan memicu high cost economy akibat kerusakan sistem pendingin mesin kapal yang terhisap lumpur.

“Jika langkah-langkah perbaikan ini tidak segera dilakukan, hal ini akan mengancam keberlanjutan usaha dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Erwin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli

3 Juli 2026 - 02:12 WIB

Dukung Ketersediaan Pasokan Energi Nasional, Semester I-2026 PELNI Angkut 335.415 Metrik Ton Batubara

2 Juli 2026 - 16:20 WIB

BKKP-Institusi Pendidikan Maritim Perkuat Sinergi

2 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

Yayasan HAkA Dampingi Perempuan Beutong Bersatu Bangun Kemandirian Ekonomi

2 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kemenhub Dukung Penuh Program Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Citilink Buka 5 Rute Baru Hubungkan Kalimantan, Yogya, dan Batam

1 Juli 2026 - 14:43 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Trending di EKOBIS