Wartatrans.com, JAKARTA — Indonesia Natour atau InJourney Hospitality selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Sanur terus memperkuat tata kelola kawasan melalui penyelenggaraan kegiatan “Sanur Special Economic Zones (SEZ): Estate Regulation Briefing & Awareness Session”. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan visi pengembangan kawasan, standar operasional, serta memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan KEK Kesehatan Sanur atau The Sanur sebagai destinasi kesehatan dan wellness bertaraf internasional pertama di Indonesia.
The Sanur sendiri merupakan kawasan ekonomi khusus kesehatan pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025. Kawasan ini menjadi tonggak penting transformasi sektor kesehatan dan pariwisata nasional menuju layanan kesehatan berkelas dunia yang terintegrasi dengan industri pariwisata.

Dikembangkan di atas lahan seluas 41,26 hektar, The Sanur dirancang sebagai ekosistem layanan kesehatan terintegrasi berbasis end-to-end journey, mulai dari layanan preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga wellness dan hospitality experience. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di industri layanan kesehatan global.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola kawasan, InJourney Hospitality tengah menyusun Estate Regulation KEK Sanur sebagai kerangka regulasi kawasan yang terintegrasi, adaptif, dan berstandar internasional. Penyusunan regulasi ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Pedoman Bangunan atau Estate Regulation.
Regulasi tersebut dirancang bukan hanya sebagai perangkat administratif, melainkan sebagai strategic governance framework yang menjadi fondasi pengelolaan kawasan secara menyeluruh. Aturan tersebut mencakup pengaturan pembangunan fisik, operasional usaha, standar pelayanan, pengelolaan lingkungan, estetika kawasan, hingga penguatan kualitas pengalaman bagi pelaku usaha, pasien, wisatawan, dan seluruh pengguna kawasan.
Melalui kegiatan Estate Regulation Briefing & Awareness Session, para pelaku usaha mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai implementasi regulasi kawasan, tata kelola operasional, pemanfaatan fasilitas dan insentif KEK, serta aspek kepatuhan dalam menjalankan kegiatan usaha di kawasan The Sanur.
Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi strategis antara pengelola kawasan, regulator, tenant, institusi kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat sinergi pengembangan kawasan secara berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem kesehatan dan wellness yang kompetitif di tingkat regional maupun global.
Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga strategis, di antaranya Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Administrator KEK Sanur dan Kura Kura Bali, serta para pelaku usaha dan institusi kesehatan yang menjadi bagian dari ekosistem The Sanur.
Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyampaikan bahwa pengembangan KEK Kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam mengurangi angka masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri.
“Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Presiden, hampir dua juta masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri setiap tahunnya, dengan potensi kehilangan devisa hingga Rp200 triliun per tahun. Dengan hadirnya fasilitas kesehatan bertaraf internasional di KEK Sanur, kita berharap masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Penang, Singapura, atau negara lainnya,” ujar Rizal.
Menurutnya, KEK Sanur tidak hanya menawarkan layanan kesehatan kelas dunia, tetapi juga menghadirkan pengalaman wisata yang terintegrasi dengan keindahan Bali sebagai kekuatan utama konsep health tourism Indonesia.

Direktur Utama InJourney Hospitality, Christine Hutabarat.
Sementara itu, Direktur Utama InJourney Hospitality, Christine Hutabarat, menegaskan bahwa The Sanur merupakan representasi visi besar Indonesia dalam membangun masa depan layanan kesehatan dan wellness yang terintegrasi dan berdaya saing global.
“The Sanur adalah representasi visi besar Indonesia dalam membangun masa depan layanan kesehatan dan wellness yang terintegrasi, berkelas dunia, dan berdaya saing global. Kami percaya bahwa kawasan ini bukan hanya menjadi destinasi, tetapi sebuah platform transformasi nasional yang mempertemukan kualitas layanan kesehatan, hospitality, inovasi, dan keberlanjutan dalam satu ekosistem terpadu,” kata Christine.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola kawasan melalui Estate Regulation menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh ekosistem The Sanur berkembang dengan standar internasional dan arah pembangunan yang selaras.
“Melalui penguatan tata kelola kawasan, kami ingin memastikan bahwa seluruh ekosistem The Sanur tumbuh dengan standar internasional, memiliki arah pembangunan yang selaras, serta mampu menghadirkan pengalaman terbaik bagi masyarakat, investor, maupun mitra global. Ini adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan dunia terhadap The Sanur sebagai International Health & Wellness Destination,” lanjutnya.
Christine menegaskan bahwa The Sanur bukan sekadar proyek pengembangan kawasan, melainkan sebuah warisan besar bagi Indonesia.
“Dari Sanur, Indonesia sedang menunjukkan kepada dunia bahwa kita mampu menghadirkan pusat kesehatan dan wellness berstandar internasional yang berakar pada nilai dan karakter Indonesia,” tutupnya.
Melalui penyelenggaraan Estate Regulation Briefing & Awareness Session, InJourney Hospitality menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi tata kelola kawasan yang kuat, terintegrasi, dan berstandar internasional sebagai kunci keberhasilan pengembangan The Sanur.
Ke depan, The Sanur diharapkan menjadi katalis transformasi sektor kesehatan dan pariwisata Indonesia melalui pengembangan ekosistem yang menghadirkan layanan kesehatan kelas dunia, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat kesehatan dan wellness terkemuka di Asia maupun dunia.*** (Omy)




























