Menu

Mode Gelap
InJourney Airports Fasilitasi Diklat Pekerja Migran Indonesia Terampil ke Jepang Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Libur Panjang April 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Capai 617 Ribu Terima Kasih Pelanggan! KAI Sukses Layani 5 Juta Perjalanan Lebaran dengan Aman KAI Layani 5,08 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, Naik 8,07 Persen

PERON

KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Ranggajati, Pelaku Masih Diburu

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Kecam Aksi Pelemparan Batu ke KA Ranggajati, Pelaku Masih Diburu Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian sarana perkeretaapian sebagai aset negara yang memiliki peran vital dalam mendukung transportasi massal.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Peristiwa tersebut menimpa KA 154 Ranggajati relasi Cirebon–Jember pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Nganjuk, tepatnya di KM 120+5.

Akibat kejadian tersebut, kaca pada kereta Eksekutif 3 nomor tempat duduk 9AB dan kereta Ekonomi 2 nomor tempat duduk 11AB mengalami pecah. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun aksi vandalisme tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas serta berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa kereta api merupakan aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, setiap tindakan vandalisme tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam keselamatan publik.

“Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap tindakan vandalisme bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian,” ujar Tohari.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa pelemparan batu terhadap kereta api merupakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan tersebut, pelaku perusakan sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga 15 tahun, tergantung dampak yang ditimbulkan.

Setelah menerima laporan kejadian, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan penanganan cepat dengan berkoordinasi bersama unit pengamanan dan petugas stasiun terkait. Petugas pengamanan langsung menuju lokasi kejadian, sementara petugas sarana melakukan perbaikan darurat di Stasiun Kertosono agar perjalanan KA 154 Ranggajati dapat kembali dilanjutkan.

Hingga saat ini, pelaku pelemparan batu masih dalam proses pencarian oleh unit pengamanan KAI. KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur kereta api serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan melalui petugas terdekat atau Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutup Tohari.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang April 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Capai 617 Ribu

3 April 2026 - 17:53 WIB

Terima Kasih Pelanggan! KAI Sukses Layani 5 Juta Perjalanan Lebaran dengan Aman

3 April 2026 - 16:00 WIB

KAI Layani 5,08 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, Naik 8,07 Persen

3 April 2026 - 15:37 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Mobilitas Selama Long Weekend Wafat Yesus Kristus

3 April 2026 - 09:32 WIB

KAI Daop 7 Madiun Layani 492 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026

2 April 2026 - 21:31 WIB

Awal Libur Panjang Paskah, Volume Penumpang Kereta Api Tembus 183 Ribu

2 April 2026 - 20:51 WIB

KCIC Imbau Masyarakat Pesan Tiket Whoosh Lebih Awal Jelang Libur Panjang Paskah

2 April 2026 - 20:36 WIB

KAI Services Buka Pelatihan Gada Pratama dan Gada Madya di Seluruh Regional, Cetak Security Profesional dan Humanis

2 April 2026 - 15:29 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 17 KA Tambahan dan 68 KA Reguler pada Libur Panjang Paskah

2 April 2026 - 15:21 WIB

Rel Lintas Maswati–Sasaksaat Kembali Normal Usai Longsor, Perjalanan KA Berangsur Pulih

2 April 2026 - 12:04 WIB

Trending di PERON