Menu

Mode Gelap
Menahun Bertahan Dengan Jalan Rusak, Warga Pakansari Desak Pemkab Bogor Segera Lakukan Perbaikan DAMRI dan BPTD Kelas II Makassar Teken Kontrak Angkutan Perintis Tahun 2026 KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

PERON

KAI Imbau Pengguna Jaga Barang Bawaan Pribadi, 11.670 Benda Tertinggal di KA Selama 2025

badge-check


					KAI Imbau Pengguna Jaga Barang Bawaan Pribadi, 11.670 Benda Tertinggal di KA Selama 2025 Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk lebih waspada terhadap barang bawaan selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 11.670 barang tertinggal di layanan KAI, dengan nilai total mencapai Rp12,88 miliar, di antaranya merupakan barang berharga seperti telepon genggam, laptop, hingga perhiasan. Temuan tersebut menegaskan pentingnya kesadaran kolektif antara pengguna dan petugas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.

VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa layanan Lost and Found dirancang sebagai ruang aman bagi pelanggan ketika barang tertinggal tanpa sengaja. Sehingga perlu peran bersama tetap menjaga barang bawaan agar tetap dalam pengawasan.

“Setiap barang yang ditemukan petugas kami dicatat dan diamankan sesuai prosedur. Sistem ini bisa berjalan karena ada integritas petugas yang menjaga kejujuran mereka, dan ada kesadaran pelanggan untuk bersama-sama menjaga barang pribadi,” ujar Anne.

Merespons viralnya isu tumbler yang tertinggal di layanan Commuter Line, Anne menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bahwa barang pribadi tetap berada dalam tanggung jawab masing-masing pengguna jasa. Di sisi lain, KAI memastikan setiap petugas menjalankan tugas dengan mengedepankan kejujuran, transparansi, dan pelayanan yang sesuai standar.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan mitra petugas, sampai memastikan SOP dijalankan hingga dokumen layanan. Setiap keputusan terkait petugas harus berbasis fakta yang lengkap agar adil bagi semua pihak,” lanjut Anne.

Anne juga memastikan bahwa tidak ada pemecatan petugas seperti yang ramai disebut di media sosial. Jika diperlukan, KAI akan melakukan pembinaan untuk menjaga kualitas layanan dan mendukung petugas tetap berada dalam koridor prosedur yang benar.

“Integritas adalah fondasi dalam pelayanan kami. Dengan sistem Lost and Found yang kuat dan peran aktif pelanggan, kita bisa menjaga keamanan barang serta kepercayaan publik. Hubungi layanan 24 jam di 021-121 untuk setiap layanan dan feedback untuk KAI,” tutup Anne.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KKP dan TNI AL Lakukan Survei Hidro-Oseanografi Dukung Pembangunan Tanggul Laut

15 Januari 2026 - 21:23 WIB

KAI Daop 7 Madiun Dorong Pariwisata Daerah Lewat Program Rail Tour Jawa Timur

15 Januari 2026 - 20:48 WIB

Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Arus Kedatangan Penumpang di Daop 6 Yogyakarta Naik 41 Persen

15 Januari 2026 - 20:16 WIB

Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Catat Lonjakan Perjalanan Penumpang Kereta Api

15 Januari 2026 - 20:08 WIB

Hari Pertama Libur Panjang Isra Miraj, Lebih 37 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

15 Januari 2026 - 15:47 WIB

Trending di PERON