Menu

Mode Gelap
KAI Logistik Catat 5.740 Ton Angkutan Selama Ramadan–Idul Fitri, Siap Optimalkan Layanan Arus Balik Trip.com Group dan InJourney Jalin Kerja Sama Dorong Transformasi Digital Pariwisata Indonesia Mudik Bersama Hewan Peliharaan Kian Jadi Pilihan, KAI Logistik Catat 13.435 Pengiriman Hewan Peliharaan Selama Ramadan – IdulFitri Kemenhub Minta Pemudik Lebaran Atur Waktu Perjalanan Jelang Puncak Arus Balik Mengintip Jejak Kepedulian InJourney Hospitality via Bestie Care-Bestie Share Arus Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, Penjualan Tiket KA Mudik Lebaran Capai 4,6 Juta Penumpang

JALUR

Kemenhub Minta Pemudik Lebaran Atur Waktu Perjalanan Jelang Puncak Arus Balik

badge-check


 Suasana di jalan tol Perbesar

Suasana di jalan tol

Wartatrans.com, JAKARTA –  Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi potensi lonjakan arus balik yang diperkirakan meningkat setelah perayaan Lebaran Ketupat, 28 Maret 2026.

Puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026 maka tradisi tersebut dapat mendorong pergerakan lanjutan masyarakat, yang dalam waktu berdekatan akan kembali ke kota asal menjelang berakhirnya masa libur pada Senin (30/3/2026).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Ernita Titis Dewi menegaskan, periode akhir pekan, khususnya Sabtu dan Ahad, berpotensi menjadi titik konsentrasi arus balik libur Lebaran.

“Pergerakan masyarakat cenderung terkumpul dalam waktu yang relatif singkat. Ini yang perlu diantisipasi karena berpotensi menimbulkan kepadatan di ruas jalan utama, baik tol maupun arteri, serta pada simpul transportasi,” ungkap Titis, Jumat (27/3/2026).

Dia menjelaskan, selain ruas jalan darat, simpul penyeberangan menjadi titik krusial yang memerlukan perhatian khusus.

Lintasan penyeberangan seperti Bakauheni dan Ketapang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume kendaraan dan penumpang secara signifikan bila tidak diimbangi dengan pengaturan waktu perjalanan yang baik oleh masyarakat.

Optimalisasi buffer zone dan delaying system akan dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan yang akan menuju area Pelabuhan Ketapang.

Begitupun dengan pengaturan kendaraan barang sumbu dua yang tidak masuk dalam pembatasan perlu diperhatikan agar berjalan kondusif.

Buffer zone untuk kendaraan roda empat dan bus dialokasikan di Gran Watudodol dan Kantong Parkir Bulusan.

Sementara untuk kendaraan barang di buffer zone Sri Tanjung dan Kantong Parkir PT Pusri dan Pelindo.

Strategi lainnya adalah pengoperasian kapal. Pada kondisi normal sebanyak 28 kapal beroperasi. Namun untuk kondisi padat sebanyak 30 kapal akan beroperasi dan untuk kondisi sangat padat akan ada 32 kapal yang beroperasi.

“Langkah antisipasi lainnya Kemenhub bersama Kepolisian, pemerintah daerah, serta operator transportasi telah menyiapkan berbagai skenario pengendalian, termasuk pengaturan lalu lintas berbasis kondisi lapangan, optimalisasi kapasitas angkutan penyeberangan, serta penguatan layanan operasional di pelabuhan dan jalur distribusi utama,” urainya.

Pengawasan juga dilakukan secara intensif untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan tetap terjaga, termasuk pada aspek kelaikan sarana transportasi dan kesiapan personel di lapangan.

Namun demikian, Kemenhub menekankan bahwa efektivitas upaya tersebut sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mengelola waktu perjalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan secara bersamaan pada waktu puncak. Mengatur jadwal keberangkatan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus balik,” lanjut dia.

Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, Kemenhub juga mengingatkan potensi gangguan keselamatan penerbangan akibat ketertarikan masyarakat terhadap festival balon udara sebagai daya tarik budaya dan pariwisata yang marak dilakukan pada momentum Lebaran Ketupat di sejumlah daerah.

“Balon udara yang diterbangkan secara liar dapat masuk ke ruang udara penerbangan dan membahayakan keselamatan pesawat. Risiko ini nyata dan harus menjadi perhatian bersama,” kata Titis.

Kemenhub menegaskan bahwa aktivitas balon udara hanya diperbolehkan bila memenuhi ketentuan keselamatan, antara lain diterbangkan secara tertambat, tidak mengganggu jalur penerbangan, serta berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan otoritas terkait.

Aktivitas balon udara liar yang tidak sesuai ketentuan tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui momentum arus balik ini, Kemenhub kembali menekankan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan layanan transportasi berjalan aman, nyaman, dan terkendali.

“Kami terus memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat dan lancar. Namun, kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan serta imbauan menjadi kunci utama keberhasilan kita bersama,” pungkas Titis. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yes, Aktivitas PTP Nonpetikemas di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Normal Selama Libur Lebaran

27 Maret 2026 - 17:49 WIB

Tampil di APM 2026, INSA Bawa Suara Pelayaran Indonesia di Panggung Internasional

27 Maret 2026 - 16:05 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Tol Trans Jawa, One Way dari KM 132 hingga KM 70 Diberlakukan

27 Maret 2026 - 14:28 WIB

KPLP Hadir di Pelayaran Rakyat, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok Kerahkan KN.Golok-P.206 Amankan Arus Balik di Sebesi – Kalianda Lampung.

27 Maret 2026 - 08:26 WIB

Pelindo Perkuat Koordinasi Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri di Pelabuhan Tanjung Priok

27 Maret 2026 - 07:33 WIB

Kemenhub Matangkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik di Lintas Ketapang-Gilimanuk

27 Maret 2026 - 07:00 WIB

ASDP: Puncak Arus Balik Kedua dari Sumatera Diprediksi Akhir Pekan ini

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Baru 29% Pemudik Kembali ke Bali, ASDP Tetap Jaga Stabilitas Arus Balik

26 Maret 2026 - 17:26 WIB

Pertumbuhan Solid dan Kinerja Berkelanjutan, IPCC Raih Laba Rekor Rp256 Miliar

26 Maret 2026 - 12:45 WIB

Menhub Dudy: Hingga H+3 Lebaran, Kenaikan Jumlah Penumpang Angkutan Umum 11,11%

25 Maret 2026 - 21:58 WIB

Trending di JALUR