Wartatrans.com, JAKARTA – Ketua Dewan Penasehat Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia (IPERINDO) Bambang Haryo Soekartono yang juga Anggota Komisi VII DPR menekankan pentingnya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan penguatan regulasi maritim.
Ini menurutnya sebagai bagian dari kebangkitan industri maritim serta pembenahan regulasi sektor maritim.

Dia menyampaikannya dalam Awareness Safety Leadership dan Bimbingan Teknis SMK3 yang digelar IPERINDO di Gedung PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Jakarta Utara, Selasa (25/11/2025).
Di hadapan sekitar 100 perusahaan galangan kapal serta undangan lain yang hadir, Bambang menegaskan bahwa maritim harus kembali ditempatkan sebagai sektor strategis dalam pembangunan nasional.
“Kita harus menyuarakan industri maritim lebih keras lagi, sehingga dunia maritim lebih diperhatikan. Tanpa kapal yang berlayar, logistik tidak terdistribusi dan masyarakat tidak bisa berpindah antarpulau,” ujarnya.
Menurutnya, transportasi laut adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan 2/3 wilayahnya adalah laut.
Bambang menyampaikan bahwa industri galangan kapal merupakan sektor padat karya, padat teknologi, dan padat modal, sehingga kualitas sumber daya manusia menjadi aset terbesar yang menentukan produktivitas.
“Operasional galangan sangat bergantung pada SDM. Modal bisa berkembang atau hancur tergantung pada kualitas SDM yang mengelolanya,” ujarnya.
Karenanya, SMK3 harus dipahami sebagai investasi, bukan beban biaya.
“Masih ada galangan yang menganggap SMK3 sebagai beban. Padahal ini adalah investasi yang bisa meningkatkan produktivitas, efisiensi alat, dan menambah kepercayaan masyarakat.” tambahnya.
Dikatakan juga, industri galangan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi sehingga penerapan SMK3 wajib dilakukan secara konsisten, bukan hanya sebatas mendapatkan sertifikasi.
Menurutnya, sektor maritim membutuhkan perhatian struktural berupa regulasi khusus dan kelembagaan yang lebih fokus.
“Maritim ini sangat kompleks, ada perikanan, offshore, transportasi, dan banyak lagi. Sudah seharusnya ada Direktur Industri Maritim yang berdiri sendiri agar sektor ini lebih terdengar lebih diperhatikan dan tidak diremehkan,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa UU Keselamatan Kerjav yang telah ada sejak Tahun 1970 sudah tidak relevan dengan perkembangan industri saat ini.
“Undang-undang itu sudah berusia puluhan tahun, sudah waktunya direvisi. Saya akan mendorong Badan Legislasi DPR untuk mengevaluasinya.” ujarnya.
Bambang berharap penerapan SMK3 tidak hanya dilakukan oleh galangan kapal, tetapi juga oleh sektor pelayaran yang menjadi pengguna jasa.
Dengan lebih dari 21 ribu kapal di bawah BKI, dia menilai edukasi dan pemahaman K3 sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja yang merugikan galangan maupun operator kapal.
“Bila terjadi kecelakaan, reputasi galangan ikut terdampak. Kita ingin industri ini menuju zero incident sehingga kepercayaan publik semakin besar.” ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi gelaran Bimtek SMK3 dan berharap program tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya keselamatan di industri galangan kapal nasional.
“Semoga Bimtek ini membawa manfaat besar bagi industri galangan. IPERINDO akan terus mendorong anggota yang belum menerapkan SMK3 agar segera berbenah,” pungkas Bambang. (omy)









