Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Badan Gizi Nasional (BGN) berkolaborasi menghadirkan produk perikanan bermutu dan berkualitas untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Belum lama ini, keduanya menggelar bimbingan teknis cara mengelola hasil perikanan terhadap para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga wilayah pelaksanaan MBG di Indonesia.
“Dalam mendukung program prioritas Bapak Presiden, kami berupaya agar produk perikanan yang dikonsumsi anak-anak penerima MBG itu benar-benar bergizi dan berkualitas,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Ikan sendiri merupakan komoditas pangan dengan kandungan protein, mineral dan asam lemak omega 3 yang sangat bermanfaat bagi kesehatan dan kecerdasan. Di sisi lain, ikan termasuk bahan pangan yang sangat mudah rusak (perishable product), sehingga diperlukan penanganan yang benar agar kualitas, keamanan, nilai gizi, dan nilai ekonominya dapat dipertahankan.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Yudi Nurul Ihsan menambahkan, bimbingan teknis sekaligus sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Salah satu rencana aksi Perpres tersebut adalah penggunaan ikan dalam MBG yang ditargetkan minimal 2 kali dalam 1 minggu.
Pada Bimtek kali ini, KKP menekankan disiplin penanganan hasil perikanan yang dimulai dengan memastikan proses penerimaan bahan baku, pemeriksaan kondisi produk, pengendalian suhu, pendinginan, penyimpanan, sanitasi, serta penanganan di dapur dilaksanakan secara benar dan konsisten. Selanjutnya penerapan standar dan jaminan mutu agar sertifikasi produk perikanan menjadi bagian dari tata kelola SPPG.
“Keamanan pangan harus dibangun sejak bahan baku diterima, bukan hanya diperiksa setelah makanan selesai dimasak,” ungkap Yudi.
Sejumlah praktik kunci ditekankan dalam Bimtek. Ikan beku disimpan pada suhu minimal -18°C, dan ikan segar dijaga tetap dingin dengan es. Ikan dicairkan di lemari pendingin, bukan dibiarkan semalaman di meja dapur. Pemasakan dipastikan dengan mengukur suhu inti pada bagian ikan paling tebal, bukan hanya melihat tampilan matang. Peserta juga diingatkan akan histamin pada jenis ikan tertentu seperti tuna, tongkol, cakalang, dan kembung, yang tidak hilang melalui pembekuan maupun pemasakan, sehingga pencegahannya harus dimulai dari penanganan awal sejak ikan ditangkap atau dipanen melalui rantai dingin yang tidak terputus. Histamin merupakan senyawa berbahaya yang terbentuk pada ikan akibat penanganan yang tidak tepat.
“Peran SPPG menjadi sangat penting. Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan juru masak memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa bahan baku hasil perikanan yang digunakan memenuhi persyaratan mutu dan ditangani sesuai prinsip keamanan pangan,” kata Yudi.
Narasumber dari Global Reliance International, Syamsul Arifin, memaparkan lima pertahanan keamanan pangan ikan di SPPG, yakni pemasok yang terkendali, rantai dingin yang tidak terputus, pemisahan bahan mentah dan matang untuk mencegah kontaminasi silang, pemasakan hingga suhu inti yang memenuhi persyaratan, serta pencatatan dan tindakan koreksi bila terjadi penyimpangan.
Sekretaris Utama (Sestama) BGN, Lili Khamiliyah, mengapresiasi Bimtek yang digelar Ditjen PDSPKP. Menurutnya, forum ini bertujuan untuk memastikan makanan yang disajikan aman, berkualitas, dan memenuhi kebutuhan gizi, terutama dengan memanfaatkan ikan sebagai sumber protein hewani yang mudah diakses.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” ujar Lili.(fahmi)


























