Menu

Mode Gelap
InJourney Airports Fasilitasi Diklat Pekerja Migran Indonesia Terampil ke Jepang Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Halal Bihalal Bersama Potensi Masyarakat, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas Libur Panjang April 2026, KAI Catat Penjualan Tiket Capai 617 Ribu Terima Kasih Pelanggan! KAI Sukses Layani 5 Juta Perjalanan Lebaran dengan Aman KAI Layani 5,08 Juta Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, Naik 8,07 Persen

RAGAM

Longsor di Tambang Ilegal Buranga, Satu Penambang Tewas Tertimbun

badge-check


 Longsor di Tambang Ilegal Buranga, Satu Penambang Tewas Tertimbun Perbesar

Wartatrans.com, PARIGI MOUTONG — Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong kembali memakan korban jiwa.

Seorang penambang tradisional dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di lokasi galian, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, insiden terjadi di area pertambangan emas ilegal yang dikelola seorang pengusaha asal Jakarta berinisial DN.

Malam itu, sejumlah warga tengah mendulang emas di sekitar bekas galian alat berat milik pengusaha tersebut. Diduga akibat struktur tanah yang labil usai pengerukan menggunakan alat berat, tebing di sekitar lokasi tiba-tiba runtuh.

Para penambang tradisional yang berada di area tersebut berhamburan menyelamatkan diri. Dua orang dilaporkan tertimbun material longsor. Satu korban berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat, sementara satu lainnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui bernama Aco (31), warga Dusun II Desa Buranga. Sehari-hari, ia bekerja sebagai petani dan ikut mendulang emas untuk menambah penghasilan keluarga. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Jumat kemarin (13/2/2026).

Sejumlah warga menyebut longsor terjadi tidak lama setelah aktivitas pendulangan berlangsung di sekitar bekas jalur pengerukan alat berat. Material tanah yang menggantung di sisi tebing diduga tidak lagi stabil, sehingga memicu runtuhan mendadak.

Hingga Sabtu (14/2/2026), pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong masih dalam upaya konfirmasi terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri dugaan praktik pertambangan tanpa izin di wilayah itu.

Peristiwa ini kembali menyoroti risiko tinggi aktivitas pertambangan ilegal yang memadukan penggunaan alat berat dan pendulangan tradisional tanpa standar keselamatan kerja yang memadai.

Warga berharap ada langkah tegas untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya di lokasi tambang Buranga.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelatihan CTO Perkuat SDM Andal di Terminal Petikemas Berlian untuk Akselerasi Transformasi

3 April 2026 - 19:12 WIB

Polemik Toko Kue Gambang Semarang Kian Berkembang Liar, Owner Sesungguhnya Sulit Ditemui

3 April 2026 - 14:09 WIB

Pascagempa Sulut, PGE Pastikan PLTP Lahendong Aman dan Beroperasi Stabil

3 April 2026 - 13:42 WIB

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

2 April 2026 - 16:32 WIB

Trending di RAGAM