Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

JALUR

Ini Alasan SKB Pembatasan Angkutan Barang Telah Disahkan Pemerintah

badge-check


 Menhub bincang dengan pengemudi angkutan barang Perbesar

Menhub bincang dengan pengemudi angkutan barang

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, sengaja menerbitkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) jauh hari sebelum penerapanya yakni 13 Maret 2026.

“Ini guna memberikan ruang yang cukup bagi para pelaku usaha angkutan barang untuk menyesuaikan operasional dan menuntaskan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai,” ujar Menhub menyampaikan alasannya, Sabtu (14/2/2026).

Surat Keputusan Bersama (SKB) berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang ditandatangani Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Menhub mengimbau para pelaku usaha angkutan barang untuk merencanakan pengiriman dengan matang, serta berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum 13 Maret 2026.

Adapun kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, dia juga mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu.

“Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tutur Menhub. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Puluhan Relawan Airnav Indonesia, Taspen, dan Jasindo Mengabdi di Boyolali

16 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Beli Pertalite Harga Pertamax

16 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Maknai Momen Kemerdekaan, InJourney Airports Tanam 81.000 Mangrove

15 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Toko Mandiri Indogrosir Bidik UMKM Lokal

15 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan, Menhub Dudy Ajak Masyarakat Manfaatkan Tarif Spesial Angkutan Umum, cuma Rp8!

15 Agustus 2026 - 07:44 WIB

PTP Nonpetikemas Edukasi Perkuat Budaya Safety Driving di Terminal Kijing

15 Agustus 2026 - 07:34 WIB

PELNI dan Jamdatun Kembali Perkuat Sinergi

14 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Trending di ANJUNGAN