Wartatrans.com, PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah Akhmad Luthfi melantik Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026) siang. Pelantikan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara pelantikan berlangsung sekitar satu jam dan digelar tertutup tanpa kehadiran awak media baik cetak maupun online. Semua Wartawan yang datang tidak diperkenankan masuk untuk meliput langsung kegiatan tersebut.

Merasa dihalangi, para pemburu berita melakukan aksi melepas kartu identitas dan dijajarkan di lantai. Seorang Wartawan senior dari Semarang yang tak mau ditulis namanya menggerutu, “Sukirman itu pernah jadi Wartawan dan kini Plt Bupati, harusnya dia tahu fungsi Pers !”
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal kekecewaan media, tetapi menyangkut hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan dari pemerintah.

Wartawan dilarang meliput pelantikan Plt Bupati Pekalongan.
Atas kejadian ini sempat timbul kecurigaan ada rahasia di dalam ruangan sampai wartawan dilarang masuk. Setelah acara pelantikan, buru – buru Sukirman membantah anggapan itu. Menurutnya, acaranya dengan Gubernur Jateng adalah pembinaan internal agar birokrasi satu komando.
”Kami mohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Saya jujur tidak tahu detail pelarangan itu,” ujar Sukirman. Dirinya berjanji mengusut siapa oknum yang berani menghalangi kerja awak media dan memprosesnya.
Setali tiga uang, Gubernur Akhmad Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak memerintahkan pelarangan peliputan oleh media dalam kegiatannya di Pemkab Pekalongan. Luthfi menjelaskan, pertemuan dengan Sukirman untuk memberikan arahan agar menjalankan pemerintahan secara optimal serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Pemerintah daerah harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Luthfi. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta pemerintah Kabupaten Pekalongan segera memperbaiki sejumlah jalan yang rusak serta memantau stabilitas harga kebutuhan pokok menghadapi Lebaran 2026. Langkah ini penting agar kondisi ekonomi dan mobilitas masyarakat tetap terjaga.*** (Slamet Widodo)

























