Menu

Mode Gelap
Prihatin atas Sejumlah Kecelakaan Kapal, DPP INSA: Keselamatan Tanggung Jawab Bersama KMP Bontang Ekspress II Kebakaran di Dermaga Lanal Banyuwangi, Tak Ada Korban Jiwa Naga Kemuliaan di Tangan Tanah: Yoyo dan Rika Hidupkan Filosofi Borobudur melalui Lukisan Gerabah Bumi Atsanti, Ruang Harmoni dan Kearifan Lokal Tumbuh di Tengah Sawah Borobudur Dukung Keandalan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Logistik Lakukan Pengeceran Balas Secara Bertahap Pelindo–Pelni Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

JALUR

Pemprov Kalbar Gelar Program Mudik Gratis 2026, Siapkan 33 Bus Layani 12 Rute

badge-check


 Pemprov Kalbar Gelar Program Mudik Gratis 2026, Siapkan 33 Bus Layani 12 Rute Perbesar

Wartatrans.com, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bertepatan dengan momentum Ramadan 1447 Hijriah. Program ini digelar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Melalui program tersebut, pemerintah menyiapkan sebanyak 33 unit bus yang akan melayani perjalanan dari Kota Pontianak menuju berbagai kabupaten di Kalimantan Barat. Armada tersebut disiapkan untuk melayani 12 rute perjalanan yang menjangkau sejumlah wilayah di provinsi ini.

Keberangkatan peserta mudik dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan jumlah peserta yang dibatasi sesuai kapasitas armada yang tersedia.

Program Mudik Gratis ini juga melibatkan sejumlah instansi dan lembaga terkait, di antaranya Polda Kalimantan Barat, PT Jasa Raharja, Perum DAMRI, serta Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Menurutnya, Dinas Perhubungan Kota Pontianak berperan dalam membantu pengaturan teknis di titik keberangkatan, mulai dari pengaturan arus kendaraan, penempatan armada, hingga memastikan proses naik-turun penumpang berjalan tertib.

“Dengan pengaturan yang matang, diharapkan seluruh peserta dapat berangkat sesuai jadwal tanpa hambatan berarti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masing-masing instansi memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Polda Kalimantan Barat bertugas memberikan pengamanan selama proses pemberangkatan maupun perjalanan. Sementara PT Jasa Raharja memberikan perlindungan asuransi bagi para penumpang.

Adapun Perum DAMRI bertindak sebagai operator armada yang menyediakan serta mengoperasikan bus untuk mengangkut para peserta menuju daerah tujuan.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini. Pendaftaran akan dibuka tujuh hari sebelum tanggal keberangkatan.

Masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus melakukan pendaftaran melalui sejumlah instansi yang terlibat, seperti Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, maupun kantor DAMRI yang telah ditunjuk sebagai titik layanan informasi.

Adapun rute perjalanan yang disiapkan dalam program Mudik Gratis 2026 meliputi Sambas, Singkawang, Bengkayang, Mempawah, Ngabang, Sanggau, Sekadau, Sintang, Nanga Pinoh, Putussibau, Nanga Tayap di Kabupaten Ketapang, serta Sukadana di Kabupaten Kayong Utara.

Dengan cakupan rute yang cukup luas, pemerintah berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi mudik yang aman dan terjangkau.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya selama periode mudik.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti program ini agar memperhatikan jadwal pendaftaran serta melengkapi dokumen identitas saat melakukan registrasi.

Calon peserta juga diminta untuk datang tepat waktu pada hari keberangkatan serta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia agar proses pemberangkatan dapat berlangsung tertib dan lancar.

Menjelang hari keberangkatan, panitia akan kembali menyampaikan informasi lebih rinci terkait lokasi titik kumpul, waktu keberangkatan, serta ketentuan teknis lainnya melalui instansi terkait.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan selama masa mudik.*** (LonyenkRap)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mulai Rp215 Ribu, DAMRI Buka Layanan Kalianda–Jakarta via Lintas Sumatera

21 Agustus 2026 - 18:33 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

20 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026

20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Angkutan Penyeberangan

19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Aturan Tarif hingga Pengantaran Barang dan Makanan Segera Terbit

18 Agustus 2026 - 20:36 WIB

FIFGROUP Dukung Lintangnusa Kibarkan Merah Putih dan Bawa Semangat Optimisme

18 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Menata Ulang Konektivitas Jawa–Sumatera: Urgensi UU Sistranas

18 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan

18 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Trending di JALUR