Menu ✖

Mode Gelap
KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027 Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

JALUR

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

badge-check


 Ramp check bus di Bogor Perbesar

Ramp check bus di Bogor

Wartatrans.com, KABUPATEN BOGOR – Selama masa libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (ramp check) terhadap 55 bus di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kab. Bogor, Jawa Barat 14-15 Mei 2026.

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, dari 55 bus yang diperiksa, terdiri atas 44 bus pariwisata, tujuh bus AKAP, dan empat bus AJAP.

Dia mengatakan, hasil ramp check menemukan sebanyak 19 unit melakukan pelanggaran.

Selama dua libur panjang ini, Ditjen Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas I Jawa Barat, telah memeriksa 32 bus pada hari pertama ramp check dan 23 unit di hari kedua jadi total yang diperiksa sebanyak 55 unit.

“Ditemukan 19 kendaraan yang dinilai melanggar dan 36 lainnya dinilai memenuhi aspek administrasi dan kalaikan jalan,” ujar Dirjen Aan Suhanan di Bogor, Jumat (15/5/2026).

Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi seperti perizinan operasional kendaraan (KPS), uji berkala (KIR), kepatuhan terhadap trayek, kelengkapan administrasi pengemudi, serta pemenuhan aspek keselamatan seperti kondisi teknis kendaraan hingga kesiapan pengemudi.

Adapun pelanggaran yang ditemukan di antaranya, empat kendaraan dengan masa uji berkala (KIR) yang sudah habis, tiga kendaraan yang tidak memiliki KIR, dan satu kendaraan terindikasi memiliki KIR palsu.

Kemudian, sebanyak tujuh kendaraan memiliki KPS yang sudah tidak berlaku, enam kendaraan tidak mempunyai KPS, satu kendaraan terindikasi mempunyai KPS palsu, serta dua kendaraan melakukan penyimpangan trayek.

“Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen dan layanan Ditjen Perhubungan Darat agar masyarakat sampai di tempat tujuan dengan aman dan selamat serta meminimalisir potensi kecelakaan, kami pun menyediakan bus pengganti gratis untuk penumpang jika kendaraan yang digunakan dinyatakan tidak laik jalan,” bebernya.

Dia mengingatkan kepada seluruh operator dan pengemudi bus untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Dirjen Aan juga mengimbau para operator dan pengemudi untuk  mematuhi ketentuan yang berlaku, memastikan kelaikan armadanya sebelum beroperasi serta memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan prima.

“Operator bus dan pengemudi bus harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan keamanan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, kami juga imbau masyarakat sebelum melakukan perjalanan menggunakan bus untuk mengecek kelaikan bus yang akan ditumpangi melalui aplikasi Mitra Darat,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan dan penindakan ini menjadi bahan evaluasi Ditjen Perhubungan Darat ke depannya untuk
meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara angkutan orang.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan perlindungan terhadap pengguna jalan. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

30 September 2026 - 16:20 WIB

Penjualan EV Melaju, Transformasi Pasar Indonesia Belum Maksimal

30 September 2026 - 16:09 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Early Booking, Pesan Tiket Lebih Awal Makin Hemat

29 September 2026 - 22:50 WIB

TransJakarta Tata Feeder Rusun, Efisiensi Jadi Strategi Jaringan

29 September 2026 - 08:18 WIB

LABA Masuk BaaS Truk Listrik, Modal Awal Jadi Tantangan

27 September 2026 - 15:47 WIB

Korlantas Luncurkan STNK Digital

26 September 2026 - 22:18 WIB

Transportasi Umum Diusulkan Jadi Syarat Pembangunan Perumahan

26 September 2026 - 22:13 WIB

Trending di JALUR