Menu

Mode Gelap
Pendidikan Karakter Berbasis Bahasa Ibu (Refleksi atas Kasus Kekerasan di Daycare dan Krisis Pengasuhan Anak) Hasil Sidang Isbat: 1 Zulhijjah Besok, Idul Adha 27 Mei 2026 Ferry jadi Moda Pilihan Utama Masyarakat, Trafik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus Ramai MATRA Gelar Rangkaian Festival Budaya Nusantara Sambut Satu Dekade Pengabdian Arus Balik Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, KAI Layani 733 Ribu Pelanggan AHY: Agung Nugroho Bisa Jadi Teladan Kader Demokrat di Daerah

RAGAM

Polemik Tambang Emas Dongi-Dongi, Agussalim Tantang Debat Terbuka

badge-check


 Polemik Tambang Emas Dongi-Dongi, Agussalim Tantang Debat Terbuka Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Polemik aktivitas pertambangan emas di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Agussalim yang dikenal dengan julukan advokat rakyat angkat bicara.

Ia mengaku prihatin dengan sejumlah pihak yang belakangan ini menyoroti persoalan Dongi-dongi seolah paling memahami kondisi di wilayah tersebut.

“Saya geleng-geleng kepala melihat dinamika Dongi-dongi beberapa hari ini. Saya sudah 18 tahun mendampingi masyarakat Dongi-dongi berjuang. Kalau bicara Dongi-dongi, saya siap debat terbuka,” kata Agussalim di Palu, Minggu malam (8/3/2026).

Menurut Agussalim, sejak 2013 wilayah Dongi-dongi bukan lagi bagian dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu karena telah ditetapkan sebagai desa enclave.

“Dongi-dongi itu sudah desa enclave. Sekitar 1.500 hektare wilayahnya telah dilepaskan dari kawasan taman nasional. Jadi kritik yang menyebut wilayah itu masih kawasan konservasi menurut saya salah alamat dan bisa menyesatkan publik,” ujarnya.

Ia pun menantang pihak-pihak yang mengkritik aktivitas di Dongi-dongi untuk melakukan debat terbuka agar persoalan tersebut dibahas secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi.

“Ketua Komnas HAM Sulteng dan anggota DPRD Sulteng Safri yang paling getol menyoroti Dongi-dongi, mari kita debat terbuka. Biar masyarakat memahami substansinya,” tegasnya.

Agussalim menilai aktivitas masyarakat di Dongi-dongi, seperti berkebun, bertani hingga penambangan emas, merupakan hal yang wajar mengingat status wilayah tersebut sudah menjadi desa enclave.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan Dongi-dongi telah direkomendasikan oleh Bupati Poso Verna G. Inkiriwang pada 2025 sebagai salah satu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 600.3.2.4/1279/PUPR/2025 yang diajukan kepada pemerintah provinsi sebagai usulan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Sekitar 73,2 hektare wilayah Dongi-dongi di Kecamatan Lore Utara direkomendasikan menjadi WPR pada Juni 2025. Selain Dongi-dongi, ada 16 desa lain di Poso yang juga direkomendasikan menjadi WPR,” jelasnya.

Menurut Agussalim, pengusulan WPR tersebut merupakan aspirasi masyarakat setempat. Saat ini bahkan telah dibentuk koperasi yang mewadahi aktivitas pertambangan rakyat di kawasan tersebut.

“Syarat WPR itu memang ketika sudah ada aktivitas tambang rakyat. Pemda kemudian merekomendasikan agar ada legalitas berupa IPR. Jadi tidak tepat jika langsung menyebut tambang Dongi-dongi ilegal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan memiliki ikatan emosional dengan masyarakat Dongi-dongi karena telah mendampingi perjuangan mereka selama 18 tahun.

“Saya bolak-balik mendampingi masyarakat Dongi-dongi selama 18 tahun. Itu bukan waktu yang singkat,” katanya.

Terkait isu keberadaan situs megalit di wilayah tersebut yang dikaitkan dengan aktivitas tambang, Agussalim meminta semua pihak tidak membuat asumsi tanpa data yang jelas.

“Kalau memang ada situs purbakala yang dilindungi negara di Dongi-dongi, mana surat penetapannya dari pemerintah? Jangan memakai asumsi. Kita harus rasional dan berbasis data,” tegasnya.

Ia pun mengajak semua pihak melihat persoalan Dongi-dongi secara jernih dan mendorong pemerintah untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat, bukan justru menutup aktivitas mereka.

“Jangan-jangan para pengkritik Dongi-dongi ini memang anti terhadap tambang rakyat? Harus jelas sikapnya dari sekarang supaya publik tahu,” tandas Agussalim.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MATRA Gelar Rangkaian Festival Budaya Nusantara Sambut Satu Dekade Pengabdian

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

AHY: Agung Nugroho Bisa Jadi Teladan Kader Demokrat di Daerah

17 Mei 2026 - 16:54 WIB

Abu Mudi: Hidupkan Pengajian hingga ke Desa-desa

16 Mei 2026 - 21:40 WIB

Halimah Munawir Podcast Hadirkan “Rasa, Kata & Karya” di Kanal Sosialita TV

16 Mei 2026 - 17:01 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Perkuat Kompetensi SDM melalui Endorsement Pandu Batch 1

16 Mei 2026 - 16:57 WIB

IPC TPK Panjang Perbesar Kapasitas Bongkar Muat dengan QCC Post Panamax

16 Mei 2026 - 16:55 WIB

AHY dan Jajaran Kemenko Infrastruktur Hadiri Ratas Bersama Presiden Prabowo

15 Mei 2026 - 16:02 WIB

Astra Credit Companies Tanam Mangrove di Pontianak

15 Mei 2026 - 15:50 WIB

JKA dan Bencana – Kelalaian DPRA dan Gubernur?

15 Mei 2026 - 15:29 WIB

MAA Jakarta Surati Menag soal Penggunaan Atribut Adat Aceh dalam Ucapan Keagamaan

14 Mei 2026 - 11:11 WIB

Trending di RAGAM