Menu

Mode Gelap
Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat Indra Adhari Kupas One Month One Song dan Viral Lagunya di TikTok Malaysia di Staradio Tangerang Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif Semester I 2026, Penumpang KAI Divre III Palembang Tembus 603.967 Orang, Naik 11 Persen Kepala Dinas Keuangan Subulussalam Belum Dilantik Meski Lelang Jabatan Selesai, Publik Pertanyakan Alasannya

RAGAM

Polemik Tambang Emas Dongi-Dongi, Agussalim Tantang Debat Terbuka

badge-check


 Polemik Tambang Emas Dongi-Dongi, Agussalim Tantang Debat Terbuka Perbesar

Wartatrans.com, PALU – Polemik aktivitas pertambangan emas di wilayah Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi hal itu, Agussalim yang dikenal dengan julukan advokat rakyat angkat bicara.

Ia mengaku prihatin dengan sejumlah pihak yang belakangan ini menyoroti persoalan Dongi-dongi seolah paling memahami kondisi di wilayah tersebut.

“Saya geleng-geleng kepala melihat dinamika Dongi-dongi beberapa hari ini. Saya sudah 18 tahun mendampingi masyarakat Dongi-dongi berjuang. Kalau bicara Dongi-dongi, saya siap debat terbuka,” kata Agussalim di Palu, Minggu malam (8/3/2026).

Menurut Agussalim, sejak 2013 wilayah Dongi-dongi bukan lagi bagian dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu karena telah ditetapkan sebagai desa enclave.

“Dongi-dongi itu sudah desa enclave. Sekitar 1.500 hektare wilayahnya telah dilepaskan dari kawasan taman nasional. Jadi kritik yang menyebut wilayah itu masih kawasan konservasi menurut saya salah alamat dan bisa menyesatkan publik,” ujarnya.

Ia pun menantang pihak-pihak yang mengkritik aktivitas di Dongi-dongi untuk melakukan debat terbuka agar persoalan tersebut dibahas secara ilmiah dan tidak berdasarkan asumsi.

“Ketua Komnas HAM Sulteng dan anggota DPRD Sulteng Safri yang paling getol menyoroti Dongi-dongi, mari kita debat terbuka. Biar masyarakat memahami substansinya,” tegasnya.

Agussalim menilai aktivitas masyarakat di Dongi-dongi, seperti berkebun, bertani hingga penambangan emas, merupakan hal yang wajar mengingat status wilayah tersebut sudah menjadi desa enclave.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan Dongi-dongi telah direkomendasikan oleh Bupati Poso Verna G. Inkiriwang pada 2025 sebagai salah satu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 600.3.2.4/1279/PUPR/2025 yang diajukan kepada pemerintah provinsi sebagai usulan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Sekitar 73,2 hektare wilayah Dongi-dongi di Kecamatan Lore Utara direkomendasikan menjadi WPR pada Juni 2025. Selain Dongi-dongi, ada 16 desa lain di Poso yang juga direkomendasikan menjadi WPR,” jelasnya.

Menurut Agussalim, pengusulan WPR tersebut merupakan aspirasi masyarakat setempat. Saat ini bahkan telah dibentuk koperasi yang mewadahi aktivitas pertambangan rakyat di kawasan tersebut.

“Syarat WPR itu memang ketika sudah ada aktivitas tambang rakyat. Pemda kemudian merekomendasikan agar ada legalitas berupa IPR. Jadi tidak tepat jika langsung menyebut tambang Dongi-dongi ilegal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan memiliki ikatan emosional dengan masyarakat Dongi-dongi karena telah mendampingi perjuangan mereka selama 18 tahun.

“Saya bolak-balik mendampingi masyarakat Dongi-dongi selama 18 tahun. Itu bukan waktu yang singkat,” katanya.

Terkait isu keberadaan situs megalit di wilayah tersebut yang dikaitkan dengan aktivitas tambang, Agussalim meminta semua pihak tidak membuat asumsi tanpa data yang jelas.

“Kalau memang ada situs purbakala yang dilindungi negara di Dongi-dongi, mana surat penetapannya dari pemerintah? Jangan memakai asumsi. Kita harus rasional dan berbasis data,” tegasnya.

Ia pun mengajak semua pihak melihat persoalan Dongi-dongi secara jernih dan mendorong pemerintah untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat, bukan justru menutup aktivitas mereka.

“Jangan-jangan para pengkritik Dongi-dongi ini memang anti terhadap tambang rakyat? Harus jelas sikapnya dari sekarang supaya publik tahu,” tandas Agussalim.*** (RBP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paradoks Lansia Indonesia: Menua dalam Jeratan Sektor Informal

1 Juli 2026 - 17:50 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Catatan Halimah Munawir: Kebahagiaan Seorang Ibu adalah Hadir di Setiap Langkah Anak

1 Juli 2026 - 14:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Catatan Iwan Piliang: Saatnya Pengusaha Indonesia Berhenti Bergantung pada Proyek Pemerintah

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kota Subulussalam Dilanda Defisit Anggaran, Kinerja Pemko dan DPRK Dipertanyakan

1 Juli 2026 - 12:14 WIB

Rentenir Berkedok Koperasi Disebut Kembali Marak di Kota Langsa, Warga Minta Penindakan

1 Juli 2026 - 12:02 WIB

Miris, Dua Perangkat Desa Sungai Pauh Firdaus Tanpa Alasan Jelas dan Tanpa SP 1 & 2 Diberhentikan

1 Juli 2026 - 11:15 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

Melalui Bowling Fun Games 2026, IPC TPK dan Mitra PBM Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi Dorong Operational Excellence

1 Juli 2026 - 07:43 WIB

Trending di OLAH RAGA