Menu

Mode Gelap
Kereta Merdeka KAI Semarakkan HUT ke-81 RI, Ada Lomba hingga Upgrade Kelas Gratis Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA di NTT Penanganan Bencana Lambat, Hasil Bumi Dikeruk, Tapi Butir MoU Tidak Pernah Diselesaikan Pemerintah Pusat. Aceh Sudah Muak! Semarang Terancam Rob Permanen, Tanahnya Amblas 12 Sentimeter Pertahun Dukung Penanganan Gempa NTT, AirNav Pastikan Layanan Navigasi Lancar Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

RAGAM

Penanganan Bencana Lambat, Hasil Bumi Dikeruk, Tapi Butir MoU Tidak Pernah Diselesaikan Pemerintah Pusat. Aceh Sudah Muak!

badge-check


 Penanganan Bencana Lambat, Hasil Bumi Dikeruk, Tapi Butir MoU Tidak Pernah Diselesaikan Pemerintah Pusat. Aceh Sudah Muak! Perbesar

Wartatrans.com, ACEH — Ada sesuatu yang berubah di Aceh. Bukan sekadar soal kerusuhan pada peringatan damai 15 Agustus, bukan pula semata-mata tentang bentrokan massa dengan aparat. Ada akumulasi rasa kecewa yang semakin sulit disembunyikan.

Dan zaman teknologi membuat semuanya terlihat.

Dulu, ketika Aceh mengalami konflik, kekerasan, atau ketidakadilan, informasi tidak bergerak secepat sekarang. Sebuah peristiwa di pedalaman bisa saja hanya menjadi cerita di kampung itu sendiri. Berita dari Aceh membutuhkan waktu untuk sampai ke Jakarta, apalagi ke masyarakat di daerah lain.

Sekarang tidak lagi.

Satu video berdurasi beberapa puluh detik cukup untuk mengubah keadaan.

Masyarakat di seluruh Indonesia dapat melihat langsung jalan yang terendam, rumah yang rusak, warga yang mengungsi, bantuan yang terlambat, atau bagaimana aparat berhadapan dengan masyarakat. Narasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan pemerintah atau media arus utama. Masyarakat memiliki kamera sendiri, memiliki akun sendiri, dan memiliki jutaan mata yang siap melihat.

Dalam konteks Aceh, perubahan itu memiliki arti yang jauh lebih dalam.

Sebab masyarakat Aceh bukan masyarakat yang kehilangan ingatan sejarah. Mereka mengetahui bagaimana hubungan Aceh dengan pemerintah pusat berjalan selama puluhan tahun. Mereka mengetahui sejarah konflik, mengetahui kekerasan, mengetahui bagaimana perdamaian akhirnya dicapai melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

MoU Helsinki seharusnya menjadi titik balik.

Perang berhenti. Senjata diletakkan. GAM berubah menjadi kekuatan politik. Aceh memperoleh ruang yang lebih luas untuk mengatur dirinya sendiri. Tetapi dua puluh satu tahun setelah perdamaian ditandatangani, masih ada sejumlah butir kesepakatan yang terus menjadi perdebatan karena belum sepenuhnya direalisasikan.

Di mata sebagian masyarakat, persoalannya kemudian menjadi sederhana: kalau perdamaian sudah disepakati, mengapa janji-janji setelah perdamaian masih terasa belum selesai?

Pertanyaan itu semakin kuat ketika berhadapan dengan persoalan ekonomi.

Aceh memiliki sumber daya alam yang besar. Minyak dan gas, perkebunan, pertambangan, kehutanan, perikanan, hingga berbagai komoditas pertanian menjadi bagian dari kekayaan daerah. Namun kekayaan alam tidak selalu identik dengan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di atas tanah tempat sumber daya itu diambil.

Maka muncul perasaan yang mudah dipahami: hasil bumi diambil, tetapi ketika bencana datang, mengapa negara terasa lambat hadir?

Bendera putih di depan Masjid Raya

Kegelisahan itu bahkan terlihat sehari sebelum peringatan Hari Damai Aceh.

Pada Jumat, 14 Agustus 2026, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Mereka membawa poster dan mengibarkan bendera putih sebagai simbol desakan kepada pemerintah pusat agar segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatera sebagai bencana nasional.

Koordinator aksi Rahmad Maulidin mengatakan penetapan status tersebut masih relevan karena penanganan pascabencana di sejumlah daerah terdampak dinilai belum berjalan maksimal. Menurut koalisi tersebut, persoalan yang belum selesai mencakup pembersihan lumpur, sungai, sawah dan kebun, air bersih, hunian sementara dan tetap, relokasi, sekolah, jalan, jembatan, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Hampir sembilan bulan setelah bencana, masyarakat masih mempertanyakan seberapa cepat negara memulihkan kehidupan mereka.

Bendera putih yang dikibarkan di depan Masjid Raya Baiturrahman menjadi simbol yang kuat.

Biasanya bendera putih berarti menyerah.

Tetapi dalam konteks aksi tersebut, ia justru seperti sebuah panggilan terakhir kepada negara: lihatlah kami, dengarkan kami, dan jangan biarkan korban bencana menghadapi semuanya sendiri.

Aksi itu berlangsung tertib dan massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan.

Namun pesan politiknya jauh lebih besar daripada sekadar sebuah demonstrasi.

Sebab hanya sehari kemudian, pada 15 Agustus—hari yang seharusnya menjadi simbol perdamaian—Aceh justru kembali menyaksikan bentrokan antara massa dan aparat.

Dua peristiwa yang berlangsung berdekatan itu seharusnya dibaca secara serius.

Di satu sisi masyarakat mengibarkan bendera putih karena merasa pemulihan bencana belum maksimal.

Di sisi lain, pada hari peringatan perdamaian, sebagian masyarakat berhadapan dengan aparat.

Keduanya mungkin tidak memiliki hubungan langsung. Tetapi keduanya memperlihatkan satu hal yang sama: ada kegelisahan yang sedang mencari jalan keluar.

Negara tidak lagi menjadi satu-satunya pemilik cerita

Di sinilah teknologi membuat keadaan berbeda dengan masa lalu.

Masyarakat Aceh sekarang tidak hanya berbicara kepada pemerintah Aceh. Mereka berbicara langsung kepada masyarakat Indonesia.

Sebuah unggahan bisa memperlihatkan kondisi Aceh kepada orang-orang yang sebelumnya tidak pernah tahu apa yang sedang terjadi. Orang di Jakarta bisa melihat kondisi Aceh dari ponselnya. Orang di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, bahkan Papua dapat ikut menilai.

Pemerintah pun tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang menentukan bagaimana sebuah peristiwa harus dipahami.

Masyarakat memiliki bukti visual.

Mereka merekam. Mereka mengunggah.

Mereka membandingkan. Mereka berdiskusi.

Dan akhirnya mereka membentuk kesimpulan sendiri.

Ini membuat hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat memasuki fase yang berbeda.

Dulu, sebuah kekecewaan mungkin membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk menjadi percakapan nasional. Sekarang, cukup satu video warga yang memperlihatkan kondisi di lapangan.

Bahkan ketika pemerintah mengatakan penanganan sedang berjalan, masyarakat dapat memperlihatkan apa yang mereka lihat di kampungnya sendiri.

Di sinilah kepercayaan menjadi persoalan penting.

Bukan hanya berapa banyak anggaran yang telah disiapkan, tetapi apakah masyarakat merasa negara hadir.

Bukan hanya berapa banyak program yang telah diumumkan, tetapi apakah rumah mereka sudah kembali berdiri.

Bukan hanya berapa banyak rapat yang sudah dilakukan, tetapi apakah jalan, jembatan, sekolah, kebun, sawah dan sumber penghidupan mereka sudah kembali.

Sebab bagi korban bencana, keberhasilan negara tidak diukur dari konferensi pers.

Ia diukur dari kehidupan mereka yang kembali normal.

Aceh dan ingatan tentang perdamaian

Dalam konteks Aceh, persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena bersinggungan dengan ingatan tentang MoU Helsinki.

Perdamaian 2005 bukan sekadar dokumen politik. Ia adalah hasil dari perjalanan panjang dan mahal yang dibayar dengan kehilangan nyawa, kehancuran, trauma, serta penderitaan masyarakat.

Karena itu, masyarakat Aceh tentu tidak ingin kembali kepada masa konflik.

Tetapi tidak ingin kembali berperang bukan berarti masyarakat kehilangan hak untuk kecewa.

Justru perdamaian harus memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kekecewaan tanpa harus takut.

Jika persoalan yang telah dijanjikan dalam perdamaian belum juga selesai, jika pengelolaan kekayaan alam terus menjadi perdebatan, dan ketika bencana datang masyarakat merasa negara bergerak terlalu lambat, maka semua itu perlahan dapat membentuk satu kesimpulan di tengah masyarakat.

Bahwa perdamaian memang menghentikan perang, tetapi belum semua persoalan yang melahirkan kekecewaan berhasil diselesaikan.

Dan di sinilah pemerintah pusat seharusnya berhati-hati.

Jangan sampai setiap protes dibaca sebagai ancaman keamanan.

Jangan sampai setiap bendera yang berbeda dianggap sebagai persoalan keamanan semata.

Jangan sampai kemarahan masyarakat hanya dijawab dengan pendekatan aparat.

Sebab bisa jadi yang sedang diminta masyarakat sebenarnya sangat sederhana: didengar.

Bukan hanya tentang Aceh

Yang juga menarik adalah bagaimana persoalan ini kini tidak hanya menjadi percakapan lokal.

Ketika masyarakat Aceh menuntut penetapan bencana Aceh-Sumatera sebagai bencana nasional, mereka sesungguhnya sedang membawa persoalan lokal ke tingkat nasional.

Mereka mengatakan bahwa bencana yang berlangsung berbulan-bulan bukan lagi persoalan satu kabupaten, satu provinsi, atau satu pemerintah daerah.

Dan ketika tuntutan itu disampaikan dengan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, simbolnya menjadi semakin kuat.

Masjid yang selama ini menjadi salah satu ikon Aceh itu bukan sekadar latar sebuah demonstrasi. Ia berada di pusat ingatan kolektif masyarakat Aceh—tempat orang berkumpul, tempat doa dipanjatkan, dan tempat berbagai peristiwa besar Aceh berlangsung.

Di depan tempat seperti itu, bendera putih menjadi pesan yang sulit diabaikan.

Aceh sedang meminta negara datang.

Bukan hanya datang dengan pejabat.

Bukan hanya datang dengan bantuan.

Tetapi datang dengan penyelesaian.

Penyelesaian bencana.

Penyelesaian persoalan ekonomi.

Penyelesaian berbagai persoalan dalam pelaksanaan MoU Helsinki.

Dan yang paling penting, penyelesaian terhadap rasa tidak percaya yang perlahan tumbuh.

Sebab jika rasa tidak percaya dibiarkan terlalu lama, ia bisa berubah menjadi kemarahan.

Generasi baru Aceh menilai negara dengan cara berbeda

Generasi muda Aceh hari ini tidak tumbuh persis seperti generasi yang mengalami konflik.

Mereka tidak hidup setiap hari di bawah bayang-bayang perang. Mereka mengenal konflik melalui cerita orang tua, buku sejarah, dokumenter, dan arsip.

Tetapi mereka hidup dalam era TikTok, Instagram, Facebook dan YouTube.

Mereka menilai negara bukan hanya dari sejarah, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari.

Ketika melihat daerah lain mendapatkan respons cepat, mereka membandingkan.

Ketika melihat pejabat berbicara tentang keberhasilan, mereka melihat kondisi di lapangan.

Ketika mendengar bahwa pemulihan berjalan, mereka bertanya kepada keluarga dan tetangga yang masih tinggal di tempat terdampak.

Dan ketika merasa ada sesuatu yang tidak sesuai, mereka merekamnya.

Itulah perubahan terbesar.

Dulu masyarakat membutuhkan media untuk menyampaikan suara mereka. Sekarang masyarakat adalah medianya sendiri.

Karena itu, pemerintah pusat tidak cukup hanya mengendalikan keadaan.

Pemerintah perlu membangun kembali kepercayaan. Sebab Aceh tidak kekurangan orang yang mampu bicara. Aceh juga tidak kekurangan orang yang mampu merekam.

Aceh tidak kekurangan orang yang mampu menyebarkan informasi. Yang sedang diuji sekarang adalah apakah pemerintah masih mampu mendengar. Dan mungkin, setelah dua puluh satu tahun perdamaian, pertanyaan paling penting bukan lagi apakah Aceh akan kembali berkonflik.

Pertanyaannya justru: Apakah negara mampu memastikan bahwa masyarakat Aceh tidak lagi memiliki alasan untuk merasa ditinggalkan?

Sebab bendera putih yang berkibar di depan Masjid Raya Baiturrahman pada 14 Agustus lalu bukan sekadar kain.

Ia adalah tanda bahwa sebagian masyarakat merasa sudah terlalu lama menunggu.

Dan di zaman ketika setiap kamera ponsel bisa menjadi saksi, rasa kecewa itu tidak lagi tinggal di Aceh. Seluruh Indonesia bisa melihatnya.*** (Pilo)

Baca Lainnya

Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA di NTT

16 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarang Terancam Rob Permanen, Tanahnya Amblas 12 Sentimeter Pertahun

16 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Delegasi Rimba Raya Kecam Keras Insiden Pelecehan Budaya Aceh di Panggung Jamnas: “Jangan Lupakan Sejarah Aceh”

16 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Budaya Aceh Dilecehkan di Jamnas Pramuka 2026: Lampu Panggung Dimatikan Saat Penampilan

16 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Gempa M6,4 Simalungun Terasa hingga Aceh Tengah, Warga Berhamburan Keluar Rumah

15 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pamer Keberhasilannya

15 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Fiskal Pemkot Semarang Terpuruk, Tidak Melakukan Efisiensi Tapi Rasionalisasi

15 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Camat Caringin Garut Sampaikan 2 Pesan Penting HUT Pramuka Ke 65 Di Bumper Biru

15 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dihari Damai Aceh, KP3ALA Dorong Pemerintah Pusat Tuntaskan Proses Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara

15 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Delegasi Rimba Raya Apresiasi Kehadiran Raja Linge pada Hari Damai Aceh ke-21: Gayo adalah Marwah Aceh

15 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Trending di RAGAM