Wartatrans.com, TAKENGON – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) Kabupaten Aceh Tengah resmi menerima surat tanggapan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tengah terkait penyampaian laporan keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Satgas PPA di daerah tersebut.
Surat yang diterbitkan pada Selasa, 11 Agustus 2026 itu bernomor 220/34/Bakesbangpol. Dalam surat tersebut, Kesbangpol Aceh Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyampaian laporan keberadaan LSM Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) Kabupaten Aceh Tengah.

Surat tanggapan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Satgas PPA Kabupaten Aceh Tengah Nomor 005/E/PPA.AT/VIII/2026, tertanggal 8 Agustus 2026, tentang Permohonan Pendaftaran dan Surat Keputusan Pengesahan Status Badan Hukum.
Dalam pengajuan tersebut, Satgas PPA turut melampirkan Surat Keputusan Pengesahan Status Badan Hukum Nomor AHU-0000165-AH.01.22 Tahun 2026, tertanggal 2 Februari 2026.
Penerimaan surat tanggapan dari Kesbangpol Aceh Tengah dinilai menjadi bagian penting dalam proses penataan administrasi serta pelaporan keberadaan Satgas PPA sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah.
Dengan adanya tanggapan resmi dari pemerintah daerah, Satgas PPA Aceh Tengah diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program yang berkaitan dengan percepatan pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, penanganan pascabencana, pembangunan infrastruktur, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Aceh Tengah atas penerimaan dan tindak lanjut administratif terhadap laporan keberadaan lembaga tersebut.
Menurutnya, penerimaan surat tersebut menjadi momentum awal untuk membangun sinergi yang lebih kuat antara Satgas PPA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami berharap keberadaan Satgas PPA dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta ikut berkontribusi dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.
Satgas PPA Aceh Tengah selanjutnya berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjalankan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.*** (Jasa)


























