Menu

Mode Gelap
KAI Siapkan Transformasi Stasiun Gambir Jadi Hub Transportasi Terintegrasi PNM Tak Hanya Dampingi Usaha, Harapan Pendidikan Anak Nasabah Ikut Dijaga Radio Rimba Raya Resmi Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya Keselamatan Muatan Kapal Diperkuat, Kemenhub Siapkan Pelaksanaan CIC 2026 Bhayangkari dan Polwan Peduli Korban Kebakaran Muara Angke, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Kunjungi Green Port Terminal Teluk Lamong, Kemenhub Apresiasi Komitmen TTL Wujudkan Net Zero Emission 2060

RAGAM

Media Dihalangi Meliput Pelantikan Plt Bupati Pekalongan,   Sukirman Dianggap Mantan Wartawan yang Tidak Tahu Fungsi Pers

badge-check


 Media Dihalangi Meliput Pelantikan Plt Bupati Pekalongan,   Sukirman Dianggap Mantan Wartawan yang Tidak Tahu Fungsi Pers Perbesar

Wartatrans.com, PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah Akhmad Luthfi melantik Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026) siang. Pelantikan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara pelantikan berlangsung sekitar satu jam dan digelar tertutup tanpa kehadiran awak media baik cetak maupun online. Semua Wartawan yang datang tidak diperkenankan masuk untuk meliput langsung kegiatan tersebut.

​Merasa dihalangi, para pemburu berita melakukan aksi melepas kartu identitas dan dijajarkan di lantai. Seorang Wartawan senior dari Semarang yang tak mau ditulis namanya menggerutu, “Sukirman itu pernah jadi Wartawan dan kini Plt Bupati, harusnya dia tahu fungsi Pers !”

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal kekecewaan media, tetapi menyangkut hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan dari pemerintah.

Wartawan dilarang meliput pelantikan Plt Bupati Pekalongan.

Atas kejadian ini sempat timbul kecurigaan ada rahasia di dalam ruangan sampai wartawan dilarang masuk. Setelah acara pelantikan, buru – buru Sukirman membantah anggapan itu. Menurutnya, acaranya dengan Gubernur Jateng adalah pembinaan internal agar birokrasi satu komando.

​”Kami mohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Saya jujur tidak tahu detail pelarangan itu,” ujar Sukirman. Dirinya berjanji mengusut siapa oknum yang berani menghalangi kerja awak media dan memprosesnya.

Setali tiga uang, Gubernur Akhmad Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak memerintahkan pelarangan peliputan oleh media dalam kegiatannya di Pemkab Pekalongan. Luthfi menjelaskan, pertemuan dengan Sukirman untuk memberikan arahan agar menjalankan pemerintahan secara optimal serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Pemerintah daerah harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Luthfi. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta pemerintah Kabupaten Pekalongan segera memperbaiki sejumlah jalan yang rusak serta memantau stabilitas harga kebutuhan pokok menghadapi Lebaran 2026. Langkah ini penting agar kondisi ekonomi dan mobilitas masyarakat tetap terjaga.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Radio Rimba Raya Resmi Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

28 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kunjungi Green Port Terminal Teluk Lamong, Kemenhub Apresiasi Komitmen TTL Wujudkan Net Zero Emission 2060

28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Dinsos Tolak Ajuan Keringanan Pasien Miskin Non BPJS di RS dr. Slamet Garut 

28 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Ketua DEN Minta Perbaikan Program MBG Lewat Digitalisasi

28 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Pemerintah Dorong Industri Baterai Nikel, MOLINAS Masuk Rantai Hilirisasi

28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

KIP Dorong Keterbukaan Informasi Tak Sekadar Predikat Informatif

28 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Teken Kerja Sama, Pelindo & IKM Perkuat Arus Nikel Kendari

28 Agustus 2026 - 05:44 WIB

Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi, DAMRI Perkuat Konektivitas ke Sejumlah Wilayah di Jawa Barat

27 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Masyarakat Bepergian Melonjak, DAMRI Layani Puluhan Ribu Pelanggan pada Libur Panjang Bulan Agustus 2026

27 Agustus 2026 - 22:28 WIB

⁠Pelindo dan BNN Bekali Pelajar Pengetahuan tentang Bahaya Narkoba

27 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Trending di NASIONAL