Menu

Mode Gelap
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,67 Juta per Gram, Segini Daftarnya! KKP Salurkan 12 Excavator untuk Percepat Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana di Sumatra Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen Ditjen Hubud-DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil Dirjen Hubdat Sebut Penerima Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 90 Persen Pelita Air-BNI Hadirkan Promo Diskon Tiket Domestik hingga Rp360 Ribu

RAGAM

Media Dihalangi Meliput Pelantikan Plt Bupati Pekalongan,   Sukirman Dianggap Mantan Wartawan yang Tidak Tahu Fungsi Pers

badge-check


 Media Dihalangi Meliput Pelantikan Plt Bupati Pekalongan,   Sukirman Dianggap Mantan Wartawan yang Tidak Tahu Fungsi Pers Perbesar

Wartatrans.com, PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah Akhmad Luthfi melantik Sukirman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026) siang. Pelantikan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan setelah Bupati Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Acara pelantikan berlangsung sekitar satu jam dan digelar tertutup tanpa kehadiran awak media baik cetak maupun online. Semua Wartawan yang datang tidak diperkenankan masuk untuk meliput langsung kegiatan tersebut.

​Merasa dihalangi, para pemburu berita melakukan aksi melepas kartu identitas dan dijajarkan di lantai. Seorang Wartawan senior dari Semarang yang tak mau ditulis namanya menggerutu, “Sukirman itu pernah jadi Wartawan dan kini Plt Bupati, harusnya dia tahu fungsi Pers !”

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal kekecewaan media, tetapi menyangkut hak publik untuk memperoleh informasi yang transparan dari pemerintah.

Wartawan dilarang meliput pelantikan Plt Bupati Pekalongan.

Atas kejadian ini sempat timbul kecurigaan ada rahasia di dalam ruangan sampai wartawan dilarang masuk. Setelah acara pelantikan, buru – buru Sukirman membantah anggapan itu. Menurutnya, acaranya dengan Gubernur Jateng adalah pembinaan internal agar birokrasi satu komando.

​”Kami mohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi. Saya jujur tidak tahu detail pelarangan itu,” ujar Sukirman. Dirinya berjanji mengusut siapa oknum yang berani menghalangi kerja awak media dan memprosesnya.

Setali tiga uang, Gubernur Akhmad Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak memerintahkan pelarangan peliputan oleh media dalam kegiatannya di Pemkab Pekalongan. Luthfi menjelaskan, pertemuan dengan Sukirman untuk memberikan arahan agar menjalankan pemerintahan secara optimal serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Pemerintah daerah harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” kata Luthfi. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta pemerintah Kabupaten Pekalongan segera memperbaiki sejumlah jalan yang rusak serta memantau stabilitas harga kebutuhan pokok menghadapi Lebaran 2026. Langkah ini penting agar kondisi ekonomi dan mobilitas masyarakat tetap terjaga.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desa Gunung Bakti Bersatu Dukung Salamudin Syah (Edy Orga) Maju Pimpin Desa

6 Juli 2026 - 00:05 WIB

Sumur Minyak Tradisional di Darul Ihsan Aceh Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

5 Juli 2026 - 23:59 WIB

LDII Sulsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Sulsel, Tegaskan Komitmen Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Juli 2026 - 20:12 WIB

20 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman, Hijrah, dan Kepedulian Sosial

5 Juli 2026 - 12:45 WIB

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Trending di RAGAM