Menu

Mode Gelap
Kisah Porter Sunarto Rawat Anak Berkebutuhan Khusus, KAI Services Beri Bantuan di Stasiun Bandung IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur Libur Maulid Nabi, KAI Divre III Palembang Siapkan 19.200 Kursi, Tiket Terjual 119 Persen KAI Commuter Dekatkan Transportasi Publik dengan Generasi Muda Lewat Commuter Skate Games Juli 2026, Rekor Baru! Hampir 97 Ribu Wisman Naik Kereta Api Jarak Jauh KSOP Ambon Gelar Top Drill di Kapal Penumpang

JALUR

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

badge-check


 Bua AKAP di Terminal Tipe.A Perbesar

Bua AKAP di Terminal Tipe.A

Wartatrans.com, JAKARTA – Waduh! Tingkat kepatuhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk masuk ke terminal dalam rangkaian operasionalnya, hanya 57 persen.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan layanan angkutan AKAP ini, khususnya kewajiban bus memasuki terminal penumpang tipe A sesuai trayek yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan hasil pengawasan selama Juni 2026, tercatat rata-rata tingkat kepatuhan armada AKAP yang memasuki Terminal Tipe A (TTA) sebesar 57 persen. Sedangkan rata-rata armada yang tidak masuk Terminal Tipe A tercatat sebesar 43 persen,” Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, Ahad (5/7/2026).

“Kami secara konsisten berupaya melakukan pengawasan terhadap operator AKAP untuk memastikan setiap armadanya mematuhi kewajiban memasuki Terminal Tipe A. Hal ini perlu dilakukan karena terminal sebagai simpul transportasi memiliki fungsi yang penting untuk dapat mengatur operasional bus, memastikan kelaikan jalan kendaraan, hingga mengawasi keselamatan penumpang!”

Dirjen Aan menjelaskan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Ditjen Perhubungan Darat juga masih menemukan sejumlah perusahaan otobus (PO) dengan tingkat kepatuhan yang relatif rendah.

Temuan ini terdiri dari lima PO kategori armada kecil dan sedang (memiliki kurang dari 150 armada) dan lima PO kategori armada besar (memiliki lebih dari 150 armada).

“Hasil temuan ini akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi ke depannya sekaligus menjadi dasar untuk melakukan pembinaan pada operator. Kami berharap seluruh PO dapat meningkatkan kepatuhannya terutama untuk memasuki terminal sehingga pelayanan angkutan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin tertib dan aman,” jabarnya.

Adapun, lima PO kategori armada kecil dan sedang yang memiliki tingkat kepatuhan rendah yaitu PT STA dengan armada yang masuk TTA hanya satu armada (5 persen), PT TAA dengan armada yang masuk TTA satu armada (5 persen), PT LJL armada yang masuk TTA hanya satu armada (5 persen), PT LJL armada yang masuk TTA hanya dua armada (3 persen) serta PT SMJ armada yang masuk TTA hanya dua (3 persen).

Sementara itu lima PO kategori besar yang memiliki tingkat kepatuhan rendah di antaranya PT DJLP dengan armada yang masuk TTA hanya delapan (4 persen), PT SPA armada yang masuk TTA sebanyak 45 armada (25 persen), PT APIK armada yang masuk TTA ada 122 (43 persen), PT ALS jumlah armada yang masuk TTA sebanyak 160 armada (43 persen) dan PT SAE armada yang masuk TTA sebanyak 69 armada (45 persen).

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala karena kepatuhan operator memasuki terminal bukan hanya kewajiban untuk ketertiban operasional, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat dan memudahkan pengawasan administratif maupun teknis kendaraan,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mulai Rp215 Ribu, DAMRI Buka Layanan Kalianda–Jakarta via Lintas Sumatera

21 Agustus 2026 - 18:33 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Tarif Rp50.000 untuk Layanan Blok M–Bandara Soekarno-Hatta

20 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Cashback SPayLater selama Bulan Agustus 2026

20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pascagempa NTT, DAMRI Pastikan Layanan Tetap Berjalan dan Dukung Distribusi Logistik

19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bantu Penanganan Pascagempa NTT, Ditjen Hubdat Optimalkan Angkutan Penyeberangan

19 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Final, Aturan Tarif hingga Pengantaran Barang dan Makanan Segera Terbit

18 Agustus 2026 - 20:36 WIB

FIFGROUP Dukung Lintangnusa Kibarkan Merah Putih dan Bawa Semangat Optimisme

18 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Menata Ulang Konektivitas Jawa–Sumatera: Urgensi UU Sistranas

18 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan

18 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Trending di JALUR