Menu ✖

Mode Gelap
INACA Dorong Percepatan Pembebasan Pajak Suku Cadang Pesawat AHY Menanggapi Penghentian Pembangunan Pusat Data AI oleh Gubernur Jabar KDM Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik Alam Pedang Berkibar di Takengon, Zam Zam Mubarak: Momentum Kebangkitan Identitas Historis Gayo H. Fikri Prihatin Kenakalan Remaja Kembali Marak di Kabupaten Bogor, Semua Pihak Diminta Turun Tangan Prabowo dan El-Sisi Sepakati Empat Kerja Sama Strategis, Indonesia–Mesir Perkuat Kemitraan Ekonomi hingga Pertahanan

JALUR

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

badge-check


 Bua AKAP di Terminal Tipe.A Perbesar

Bua AKAP di Terminal Tipe.A

Wartatrans.com, JAKARTA – Waduh! Tingkat kepatuhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk masuk ke terminal dalam rangkaian operasionalnya, hanya 57 persen.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan layanan angkutan AKAP ini, khususnya kewajiban bus memasuki terminal penumpang tipe A sesuai trayek yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan hasil pengawasan selama Juni 2026, tercatat rata-rata tingkat kepatuhan armada AKAP yang memasuki Terminal Tipe A (TTA) sebesar 57 persen. Sedangkan rata-rata armada yang tidak masuk Terminal Tipe A tercatat sebesar 43 persen,” Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, Ahad (5/7/2026).

“Kami secara konsisten berupaya melakukan pengawasan terhadap operator AKAP untuk memastikan setiap armadanya mematuhi kewajiban memasuki Terminal Tipe A. Hal ini perlu dilakukan karena terminal sebagai simpul transportasi memiliki fungsi yang penting untuk dapat mengatur operasional bus, memastikan kelaikan jalan kendaraan, hingga mengawasi keselamatan penumpang!”

Dirjen Aan menjelaskan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Ditjen Perhubungan Darat juga masih menemukan sejumlah perusahaan otobus (PO) dengan tingkat kepatuhan yang relatif rendah.

Temuan ini terdiri dari lima PO kategori armada kecil dan sedang (memiliki kurang dari 150 armada) dan lima PO kategori armada besar (memiliki lebih dari 150 armada).

“Hasil temuan ini akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi ke depannya sekaligus menjadi dasar untuk melakukan pembinaan pada operator. Kami berharap seluruh PO dapat meningkatkan kepatuhannya terutama untuk memasuki terminal sehingga pelayanan angkutan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin tertib dan aman,” jabarnya.

Adapun, lima PO kategori armada kecil dan sedang yang memiliki tingkat kepatuhan rendah yaitu PT STA dengan armada yang masuk TTA hanya satu armada (5 persen), PT TAA dengan armada yang masuk TTA satu armada (5 persen), PT LJL armada yang masuk TTA hanya satu armada (5 persen), PT LJL armada yang masuk TTA hanya dua armada (3 persen) serta PT SMJ armada yang masuk TTA hanya dua (3 persen).

Sementara itu lima PO kategori besar yang memiliki tingkat kepatuhan rendah di antaranya PT DJLP dengan armada yang masuk TTA hanya delapan (4 persen), PT SPA armada yang masuk TTA sebanyak 45 armada (25 persen), PT APIK armada yang masuk TTA ada 122 (43 persen), PT ALS jumlah armada yang masuk TTA sebanyak 160 armada (43 persen) dan PT SAE armada yang masuk TTA sebanyak 69 armada (45 persen).

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala karena kepatuhan operator memasuki terminal bukan hanya kewajiban untuk ketertiban operasional, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat dan memudahkan pengawasan administratif maupun teknis kendaraan,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenhub Optimistis Zero ODOL Dimulai 1 Januari 2027

13 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pembiayaan Elektrifikasi Transjakarta Rp5,07 Triliun

13 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ

12 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim

10 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penguatan Perlindungan Hak Ojol, Menhub Dudy: Keselamatan Prioritas Utama!

10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Trending di JALUR