Menu

Mode Gelap
Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen Ditjen Hubud-DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil Dirjen Hubdat Sebut Penerima Diskon Tarif Penyeberangan Tembus 90 Persen Pelita Air-BNI Hadirkan Promo Diskon Tiket Domestik hingga Rp360 Ribu Kembali ke SCTV, Fandy Christian Siap Adu Akting dengan Rizky Nazar dan Zoe Abbas Jackson di Sebening Cinta HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Elite Politik

JALUR

Waduh! Kepatuhan Bus AKAP Masuk Terminal Hanya 57 Persen

badge-check


 Bua AKAP di Terminal Tipe.A Perbesar

Bua AKAP di Terminal Tipe.A

Wartatrans.com, JAKARTA – Waduh! Tingkat kepatuhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk masuk ke terminal dalam rangkaian operasionalnya, hanya 57 persen.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan layanan angkutan AKAP ini, khususnya kewajiban bus memasuki terminal penumpang tipe A sesuai trayek yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan hasil pengawasan selama Juni 2026, tercatat rata-rata tingkat kepatuhan armada AKAP yang memasuki Terminal Tipe A (TTA) sebesar 57 persen. Sedangkan rata-rata armada yang tidak masuk Terminal Tipe A tercatat sebesar 43 persen,” Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan, Ahad (5/7/2026).

“Kami secara konsisten berupaya melakukan pengawasan terhadap operator AKAP untuk memastikan setiap armadanya mematuhi kewajiban memasuki Terminal Tipe A. Hal ini perlu dilakukan karena terminal sebagai simpul transportasi memiliki fungsi yang penting untuk dapat mengatur operasional bus, memastikan kelaikan jalan kendaraan, hingga mengawasi keselamatan penumpang!”

Dirjen Aan menjelaskan, dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, Ditjen Perhubungan Darat juga masih menemukan sejumlah perusahaan otobus (PO) dengan tingkat kepatuhan yang relatif rendah.

Temuan ini terdiri dari lima PO kategori armada kecil dan sedang (memiliki kurang dari 150 armada) dan lima PO kategori armada besar (memiliki lebih dari 150 armada).

“Hasil temuan ini akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi ke depannya sekaligus menjadi dasar untuk melakukan pembinaan pada operator. Kami berharap seluruh PO dapat meningkatkan kepatuhannya terutama untuk memasuki terminal sehingga pelayanan angkutan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin tertib dan aman,” jabarnya.

Adapun, lima PO kategori armada kecil dan sedang yang memiliki tingkat kepatuhan rendah yaitu PT STA dengan armada yang masuk TTA hanya satu armada (5 persen), PT TAA dengan armada yang masuk TTA satu armada (5 persen), PT LJL armada yang masuk TTA hanya satu armada (5 persen), PT LJL armada yang masuk TTA hanya dua armada (3 persen) serta PT SMJ armada yang masuk TTA hanya dua (3 persen).

Sementara itu lima PO kategori besar yang memiliki tingkat kepatuhan rendah di antaranya PT DJLP dengan armada yang masuk TTA hanya delapan (4 persen), PT SPA armada yang masuk TTA sebanyak 45 armada (25 persen), PT APIK armada yang masuk TTA ada 122 (43 persen), PT ALS jumlah armada yang masuk TTA sebanyak 160 armada (43 persen) dan PT SAE armada yang masuk TTA sebanyak 69 armada (45 persen).

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala karena kepatuhan operator memasuki terminal bukan hanya kewajiban untuk ketertiban operasional, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat dan memudahkan pengawasan administratif maupun teknis kendaraan,” tutupnya. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal 

4 Juli 2026 - 06:31 WIB

Gubernur Pramono Kaji Pembangunan Flyover di Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro

3 Juli 2026 - 12:56 WIB

Daimler Truck Operasikan Pusat Suku Cadang Global di Jerman, Pasokan Mercedes-Benz Indonesia Dipastikan Makin Cepat

1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

1 Juli 2026 - 09:42 WIB

Rampung 100%, Fly Over Teluk Lamong Siap Beroperasi untuk Perkuat Konektivitas dan Logistik Jawa Timur

29 Juni 2026 - 18:35 WIB

Mengabdi di Wilayah 3TP, Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?

29 Juni 2026 - 07:17 WIB

Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

27 Juni 2026 - 05:22 WIB

Kemenhub Luncurkan Aplikasi SUMBA untuk Dukung Target Zero ODOL 2027

26 Juni 2026 - 08:05 WIB

Pramono Siapkan Kantong Parkir Ojol, Penataan Trotoar Jakarta Masih Hadapi Tantangan

26 Juni 2026 - 07:54 WIB

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

26 Juni 2026 - 05:56 WIB

Trending di JALUR