Menu ✖

Mode Gelap
KAI Services Perkuat Kompetensi Petugas Keamanan untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan Krisis Air Bersih Ganggu Pelayanan RSUD Fakfak, Jam Besuk Pasien Dihentikan Sementara Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Benih Lobster KAI Raih Dua Penghargaan CX100 2026, Peringkat ke-7 BUMN Terbaik dalam Pengalaman Pelanggan Diprotes Para Seniman, Seno Gumira Ajidarma Jelaskan Alasan Akademi Jakarta Tetapkan 25 Anggota DKJ, Bukan 30 Dialog FKSTIM, Akademi Jakarta dan Biro Hukum Buntu, Polemik Pemilihan Anggota DKJ Memanas

JALUR

Gubernur Pramono Kaji Pembangunan Flyover di Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro

badge-check


 Gubernur Pramono Kaji Pembangunan Flyover di Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji pembangunan tiga flyover baru di kawasan Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro. Proyek tersebut diprioritaskan untuk menghilangkan perlintasan sebidang kereta api yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan usulan pembangunan yang disiapkan Dinas Bina Marga akan segera dibahas dalam rapat guna menentukan skala prioritas pelaksanaannya.

“Kami akan segera putuskan mana yang memang sudah menjadi kebutuhan mendesak, termasuk apakah yang di Pejompongan, Pancasila, ataukah yang di Bintaro,” ujar Pramono saat meninjau proyek Flyover Latumeten di Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026).

Rencana tersebut sejalan dengan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mendorong pemerintah mempercepat pembangunan jalur tidak sebidang sebagai upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pemisahan jalur jalan raya dan rel kereta harus dilakukan secara bertahap melalui pembangunan flyover maupun underpass.

“Intinya tidak ada lagi jalan yang benar-benar melintasi jalur kereta api, harus dibangun di bawah atau underpass, atau di atas atau flyover,” kata Robert dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Robert, tingginya angka kecelakaan tidak lepas dari masih banyaknya perlintasan sebidang ilegal yang tidak dijaga.

Data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menunjukkan Indonesia memiliki 3.896 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 1.093 merupakan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) liar. Selain itu, terdapat 971 perlintasan resmi dan 908 perlintasan liar yang tidak memiliki petugas penjaga.

MTI juga mencatat tren kecelakaan terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2020 terjadi 269 insiden, meningkat menjadi 277 kasus pada 2021, 288 kasus pada 2022, 328 kasus pada 2023, dan mencapai 337 kejadian pada 2024.

Sepanjang periode 2020–2024, kecelakaan di perlintasan sebidang mengakibatkan 1.226 korban, terdiri atas 450 orang meninggal dunia, 318 luka berat, dan 458 luka ringan. Rata-rata terdapat sekitar 24 korban setiap bulan akibat kecelakaan di perlintasan kereta api.

Wakil Ketua MTI Pusat sekaligus akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai penutupan perlintasan sebidang semakin mendesak seiring meningkatnya kecepatan operasional kereta api yang kini mencapai 120 kilometer per jam.

Menurut Djoko, sekitar 81 persen kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, sementara perkembangan kawasan permukiman hingga ke pedesaan membuat mobilitas masyarakat semakin tinggi.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga menyebabkan kerugian besar pada sarana perkeretaapian. Data MTI mencatat kerusakan lokomotif akibat tabrakan dengan kendaraan meningkat dari 490 unit pada 2020 menjadi 527 unit pada 2021, 617 unit pada 2022, 660 unit pada 2023, dan mencapai 756 unit pada 2024.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih memprioritaskan penyelesaian pembangunan Flyover Latumeten. Proyek senilai Rp259 miliar tersebut telah mencapai progres fisik 55,2 persen dan ditargetkan selesai pada 15 Desember 2026.

Flyover Latumeten diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan hingga 15 menit serta menjadi acuan kesiapan teknis dan pendanaan sebelum pembangunan flyover di Pejompongan, Universitas Pancasila, dan Bintaro direalisasikan.***

(Artha Tidar)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenhub Perkuat Ekosistem Keselamatan Transportasi Darat

13 Oktober 2026 - 20:02 WIB

150 Truk Listrik Distribusi Momogi Grup bakal Mengaspal Bulan ini

13 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Kendaraan di Bali Tembus 5,2 Juta, Bagaimana dengan Jangkauan Angkutan Umum?

13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Kemenhub Optimistis Zero ODOL Dimulai 1 Januari 2027

13 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pembiayaan Elektrifikasi Transjakarta Rp5,07 Triliun

13 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Tanjung Perak jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Kendaraan ODOL Hendak Naik Kapal

12 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi Masuk dalam Revisi UU LLAJ

12 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Kenalkan Energi Masa Depan, DAMRI Hadirkan Bus H2 DDF di Hydrogen Day 2026

11 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Pentingnya Penanganan Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan untuk Keselamatan

11 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Trending di ANJUNGAN