Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tarif khusus transportasi publik dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Program tersebut berlaku pada Senin, 17 Agustus 2026.
Kebijakan itu menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong penggunaan transportasi umum selama momentum perayaan Kemerdekaan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa seluruh layanan transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan masyarakat dengan tarif Rp1 pada 17 Agustus 2026.
“Untuk itu, saya sebagai Gubernur Jakarta, saya memutuskan untuk memberikan kado, semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1 saja,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Pusat, Ahad (9/8/2026).
Tarif khusus tersebut berlaku untuk sejumlah moda transportasi publik di bawah ekosistem Pemprov DKI Jakarta. Layanan yang mendapatkan tarif Rp1 meliputi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, serta layanan Mikrotrans (JakLingko).
Pramono mengatakan pemberlakuan tarif khusus tersebut diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk bepergian dan mengikuti berbagai kegiatan peringatan Kemerdekaan.
Selain menjadi bagian dari perayaan HUT ke-81 RI, program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kebiasaan masyarakat menggunakan transportasi publik. Pemprov DKI Jakarta menilai kemudahan dan integrasi antarmoda dapat mendukung mobilitas warga di Ibu Kota.
“Dengan biaya yang sangat terjangkau, warga diharapkan bisa lebih leluasa bepergian dan merayakan berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi,” ujarnya.
Menurut Pramono, kemudahan akses transportasi publik juga diharapkan membuat perayaan Kemerdekaan memberikan manfaat langsung terhadap mobilitas masyarakat.
“Melalui kemudahan mobilitas ini, perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta diharapkan tidak hanya berlangsung secara seremonial, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kenyamanan warga dalam bepergian,” tandas Pramono.
(fahmi)




























