Wartatrans.com, BEKASI – KAI Services memberikan apresiasi kepada petugas satuan keamanan yang berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel sistem persinyalan kereta api di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ahad (9/8/2026) pekan lalu.
Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JS di sekitar KM 40+200, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat. Kabel yang menjadi sasaran pencurian merupakan bagian dari sistem persinyalan kereta api, yakni Impedance Bond (IB) dan Track Circuit.

Vice President Corporate Secretary KAI Services Ixfan Hendriwintoko mengatakan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa tugas petugas satuan keamanan tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan stasiun, tetapi juga berperan dalam melindungi aset serta mencegah gangguan terhadap operasional kereta api.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa tugas petugas satuan keamanan bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan stasiun. Lebih dari itu, mereka memiliki peran penting dalam menjaga aset, mencegah potensi gangguan operasional, serta mendukung keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” ujar Ixfan dalam keterangan resmi dikutip Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, kesigapan petugas di lapangan menjadi bagian dari komitmen KAI Services dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan baik.
“Kesigapan di lapangan adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan memastikan operasional kereta api tetap berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi dedikasi para petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ixfan menambahkan, KAI Services terus mendorong petugas satuan keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, dan koordinasi dalam menjalankan tugas.
Setiap tindakan cepat petugas di lapangan, kata dia, menjadi bagian dari upaya menjaga perjalanan kereta api agar tetap aman, nyaman, dan andal bagi pelanggan.
Upaya pencurian tersebut diketahui setelah terjadi gangguan pada sistem persinyalan di titik KM 40+200. Pusat Pengendali KAI mendeteksi adanya sinyal merah di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti gangguan itu, tim maintenance bersama dua petugas satuan keamanan KAI Services langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria berinisial JS yang kemudian diamankan. Pemeriksaan lapangan selanjutnya dilakukan untuk mengetahui sumber gangguan.
Pada pukul 02.38 WIB, petugas menemukan kabel dalam kondisi telah terpotong. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dengan panjang sekitar 24 meter dan diameter 185 milimeter.
Setelah kabel diganti dan dilakukan pengujian terhadap fungsi sistem persinyalan, jalur kembali beroperasi normal pada pukul 03.02 WIB.
Dengan demikian, gangguan persinyalan dapat ditangani sekitar 67 menit sejak pertama kali terdeteksi.
KAI Services menilai pengamanan aset dan respons cepat terhadap potensi gangguan menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan operasional perjalanan kereta api, khususnya pada jalur yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.(fahmi)






























