Wartatrans.com, JAKARTA – KCIC mengapresiasi Polda Jawa Barat, Polres Cimahi, Polsek Cimahi Selatan, Polsek Padalarang, dan Polsek Jatiluhur atas pengungkapan rangkaian kasus pencurian kabel dan prasarana Whoosh.
Dalam pengungkapan yang disampaikan Polres Cimahi, sebanyak enam orang telah diamankan, terdiri dari lima tersangka pencurian dengan pemberatan dan satu tersangka penadah.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, pengungkapan tersebut mencakup para pelaku pencurian hingga pihak yang menampung hasil pencurian. Dalam prosesnya, KCIC mendukung Kepolisian melalui pertukaran informasi serta pendampingan di lokasi kejadian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bekerja sama hingga seluruh jaringan yang terlibat mulai dari pelaku hingga penadah berhasil diungkap. Terhadap tindakan yang dapat membahayakan operasional Whoosh tidak ada kompromi. Kami berharap pengungkapan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam tindakan tersebut,” ujar Eva pada Kamis (1/10/2026).
Rangkaian kejadian berlangsung di sejumlah titik pada petak antara Stasiun Karawang dan Padalarang serta antara Stasiun Padalarang dan Tegalluar Summarecon. Objek yang menjadi sasaran pencurian antara lain kabel telekomunikasi, kabel persinyalan, kabel grounding, serta komponen pendukung prasarana Whoosh.
Berdasarkan hasil pengungkapan Kepolisian, tiga dari lima tersangka pencurian diketahui pernah bekerja dalam proyek KCIC sehingga memiliki pengetahuan mengenai kondisi di sekitar jalur. Dalam melakukan aksinya, para pelaku menunggu saat tidak terdapat perjalanan Whoosh, kemudian memanjat pagar berduri yang membatasi jalur dan melakukan pemotongan kabel.
“Kabel-kabel tersebut memiliki fungsi yang berbeda, mulai dari telekomunikasi, persinyalan, hingga sistem grounding. Setiap komponen yang terpasang di jalur memiliki fungsi penting dalam mendukung operasional Whoosh sehingga tidak boleh dirusak ataupun diambil,” ujar Eva.
Pada kejadian 7 September 2026, pemotongan kabel track circuit terdeteksi secara otomatis oleh sistem di Operation Control Center (OCC) sebagai kondisi tidak normal pada jalur. KCIC segera menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan serta menyesuaikan pola operasi hingga jalur dipastikan aman.
“Dampak pencurian ini tidak hanya bersifat materiil dari kabel yang dicuri, tetapi juga imateriil berupa terganggunya pelayanan kepada penumpang. Saat itu, lima perjalanan Whoosh tertahan hingga 1,5 jam dan ribuan penumpang terdampak. Lebih dari itu, tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan perjalanan,” ujar Eva.
Berdasarkan keterangan Kepolisian, lima tersangka pencurian dengan pemberatan dipersangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. Sementara satu tersangka penadah dipersangkakan Pasal 591 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. Seluruh tersangka telah ditahan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan.
Dalam menjaga keamanan operasional, KCIC didukung 531 personel pengamanan yang bertugas di stasiun, depo, sepanjang jalur, dan berbagai area operasional lainnya. Jalur Whoosh sepanjang 142,3 km telah dilengkapi pagar pengaman dengan kawat berduri serta 1.773 CCTV yang tersebar di berbagai fasilitas, jalur, dan rangkaian Whoosh. KCIC juga terus memperkuat patroli, pengawasan, serta koordinasi dengan Kepolisian dan aparat kewilayahan setempat.
“Selain berbagai upaya pengamanan yang dilakukan KCIC, kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika melihat orang atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalur Whoosh, segera laporkan kepada petugas KCIC maupun Kepolisian. Mari bersama-sama menjaga keamanan prasarana dan keselamatan perjalanan Whoosh,” tutup Eva.(fahmi)




























