Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat upaya mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027 dengan membangun aplikasi SUMBA (Surat Muatan Barang). Aplikasi ini menjadi sistem digital untuk mendata dan memantau muatan angkutan barang secara terintegrasi.
Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Handa Lesmana, yang mewakili Direktur Angkutan Jalan dalam Sosialisasi Surat Muatan Barang bagi Perusahaan Angkutan Barang secara daring, Kamis (25/6), menjelaskan bahwa SUMBA merupakan aplikasi e-manifest yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan transportasi, mengurangi kerusakan infrastruktur, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang.

“Aplikasi ini dibangun guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat) yang akan dikembangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan,” ujar Handa.
Melalui aplikasi tersebut, berbagai data penting akan terdokumentasi secara digital, mulai dari data kendaraan, perusahaan angkutan, pengemudi, pemilik barang, penerima barang hingga informasi jenis, kelompok, dan jumlah barang yang diangkut.
Selain itu, SUMBA juga dilengkapi dengan dashboard yang menampilkan data pergerakan logistik nasional, jenis komoditas yang diangkut, pola distribusi barang, rute perjalanan, hingga profil perusahaan angkutan dan pengemudi.
Dalam sosialisasi tersebut, Ditjen Perhubungan Darat turut memberikan panduan penggunaan aplikasi, mulai dari proses registrasi akun, penambahan data kendaraan dan pengemudi, hingga pembuatan Surat Muatan Barang secara elektronik.
Handa berharap implementasi SUMBA dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap ketentuan batas muatan, sekaligus mempermudah pengawasan oleh pemerintah.
“Dengan adanya aplikasi ini, data muatan dapat terdokumentasi secara elektronik sehingga mendukung pengawasan terhadap kesesuaian berat muatan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang secara lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi penggunaan SUMBA akan terus dilakukan kepada seluruh perusahaan angkutan barang di Indonesia agar seluruh pemangku kepentingan memahami fungsi, manfaat, dan mekanisme penggunaan aplikasi tersebut.
“Diharapkan semua pihak dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan angkutan barang yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus mempercepat tercapainya target Zero ODOL 2027,” tutup Handa.*** (Omy)





























