Menu ✖

Mode Gelap
Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan Netizen Jepang Soroti Petugas KAI Services Bersihkan KRL Saat Kereta Beroperasi Sambut Hari Pelindo, Regional 4 Gelar Donor Darah dan Target 100 Kantong DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa

JALUR

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

badge-check


 Pengurus Organda dan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Perbesar

Pengurus Organda dan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub

Wartatrans.com, JAKARTA – Penerapan biodesel B50 pada kendaraan angkutan jalan dinilai masih ada kendala secara teknis.

Menurut Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono, kendalanya yakni jenis kendaraan yang digunakan saat ini belum dirancang untuk menggunakan bahan bakar 50% berbahan nabati atau minyak kelapa sawit (CPO) itu.

“Kita tidak (belum) siap (menggunakan B50). Karena jenis kendaraannya memang tidak disiapkan untuk menggunakan bahan bakar itu,” tutur Adrianto di sela Rapimnas Organda di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dia mengakui bahwa para pelaku usaha angkutan jalan memang tidak memiliki banyak pilihan dalam hal penerapan mandatory B50 tersebut, sehingga mereka pun harus menyesuaikan diri pada kondisi yang ada.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menambahkan, untuk mengantisipasinya, secara teknis, kendaraan dengan standar mesin yang digunakan saat ini belum kompatibel dengan penggunaan B50 tersebut.

“Para operator angkutan saat ini dipastikan harus mempercepat siklus penggantian filter bahan bakar, karena dengan kondisi yang ada dapat menyumbat mesin dan menumpuk, yang artinya akan ada peningkatkan biaya operasional armada dibandingkan pada saat menggunakan solar,” ujarnya.

Karena itu pihaknya harus berimprovisasi dalam operasional, salah satunya dengan memendekkan usia pakai filter solar, meski Konsekuensinya biaya operasional menjadi meningkat.

Kementerian ESDM sebelumnya telah menargetkan implementasi B50 bakal dimulai pada 1 Juli 2026, tanpa mengubah harga jual biosolar yang sebelumnya diberlakukan di bahan bakar jenis B40.

Hal itu dikarenakan, perbedaan utama antara B40 dan B50 hanya terletak pada peningkatan komposisi FAME menjadi 50 persen, sehingga harganya dipastikan belum akan mengalami perubahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan, Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit atau CPO sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” ungkap Airlangga. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

1 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika, InJourney: Tegaskan Peran Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi

1 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

30 September 2026 - 16:20 WIB

Penjualan EV Melaju, Transformasi Pasar Indonesia Belum Maksimal

30 September 2026 - 16:09 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

BNI Apresiasi Pembinaan PBSI, Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali di Asian Games 2026

30 September 2026 - 10:44 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

Koperasi Syariah Indonesia Dibawa ke Forum Internasional IICF 2026

30 September 2026 - 07:31 WIB

Trending di EKOBIS