Menu

Mode Gelap
KAI Percepat Penguatan Keselamatan Perlintasan, Rekrutmen PJL Tarik 12.957 Pelamar PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report Kemenhub Perkuat SDM Keselamatan Transportasi Jalan, Lantik 205 Lulusan PKTJ Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar KAI Services Resmikan Kantor dan Gudang Regional 8 Surabaya, Perkuat Operasional dan Layanan Pelanggan

JALUR

Penerapan B50 masih Terkendala Teknis, Organda Lakukan ini

badge-check


 Pengurus Organda dan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Perbesar

Pengurus Organda dan Direktur Angkutan Jalan Kemenhub

Wartatrans.com, JAKARTA – Penerapan biodesel B50 pada kendaraan angkutan jalan dinilai masih ada kendala secara teknis.

Menurut Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono, kendalanya yakni jenis kendaraan yang digunakan saat ini belum dirancang untuk menggunakan bahan bakar 50% berbahan nabati atau minyak kelapa sawit (CPO) itu.

“Kita tidak (belum) siap (menggunakan B50). Karena jenis kendaraannya memang tidak disiapkan untuk menggunakan bahan bakar itu,” tutur Adrianto di sela Rapimnas Organda di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dia mengakui bahwa para pelaku usaha angkutan jalan memang tidak memiliki banyak pilihan dalam hal penerapan mandatory B50 tersebut, sehingga mereka pun harus menyesuaikan diri pada kondisi yang ada.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan menambahkan, untuk mengantisipasinya, secara teknis, kendaraan dengan standar mesin yang digunakan saat ini belum kompatibel dengan penggunaan B50 tersebut.

“Para operator angkutan saat ini dipastikan harus mempercepat siklus penggantian filter bahan bakar, karena dengan kondisi yang ada dapat menyumbat mesin dan menumpuk, yang artinya akan ada peningkatkan biaya operasional armada dibandingkan pada saat menggunakan solar,” ujarnya.

Karena itu pihaknya harus berimprovisasi dalam operasional, salah satunya dengan memendekkan usia pakai filter solar, meski Konsekuensinya biaya operasional menjadi meningkat.

Kementerian ESDM sebelumnya telah menargetkan implementasi B50 bakal dimulai pada 1 Juli 2026, tanpa mengubah harga jual biosolar yang sebelumnya diberlakukan di bahan bakar jenis B40.

Hal itu dikarenakan, perbedaan utama antara B40 dan B50 hanya terletak pada peningkatan komposisi FAME menjadi 50 persen, sehingga harganya dipastikan belum akan mengalami perubahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan, Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit atau CPO sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” ungkap Airlangga. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PTP Nonpetikemas Raih Pengakuan ISRA 2026 Kategori Sustainability Report

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Semester I-2026, MR D.I.Y. Cetak Laba Rp590,7 Miliar

7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Berkembangnya AI Pacu Kebutuhan Data Center

7 Agustus 2026 - 06:10 WIB

Teknologi Sektor Transportasi Dinilai Telah Siap

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Mantap, PTP Nonpetikemas Sabet 2 Penghargaan di PR Awards 2026

6 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Kemenhub Ajak Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Transportasi Darat

6 Agustus 2026 - 16:25 WIB

PTPN I Perkuat Branding Hasil Produk Olahan

6 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Kesehatan Fisik dan Mental Pramudi: Kunci Utama Budaya Keselamatan Transjakarta

6 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 RI, DAMRI Hadirkan Diskon 45% bagi Pelanggan Kelahiran Agustus

5 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Kopi Gayo Aceh Masuk 5 Besar Biji Kopi Terbaik Dunia Versi TasteAtlas 2026

5 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Trending di EKOBIS