Menu ✖

Mode Gelap
KAI Services Perkuat Layanan Premium di Balik Perjalanan Nusantara Explorer KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027 Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

ANJUNGAN

PELNI dan Jamdatun Kembali Perkuat Sinergi

badge-check


 Dirut PELNI dan Jamdatun Perbesar

Dirut PELNI dan Jamdatun

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum, tata kelola, dan mitigasi risiko dalam menjalankan kegiatan serta aksi korporasi perusahaan

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Utama PELNI Budi Setyawan Wijaya bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Narendra Jatna.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum PELNI Heri Purnomo, Direktur Armada dan Teknik PELNI Kokok Susanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Jamdatun Kejaksaan Agung.

Budi mengatakan, perpanjangan PKS dengan Jamdatun menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan dan keputusan korporasi dilaksanakan dengan memerhatikan aspek hukum dan tata kelola sejak tahap awal.

“Perpanjangan PKS ini merupakan bentuk komitmen PELNI untuk terus memperkuat tata kelola dan memastikan setiap kegiatan korporasi memiliki landasan hukum yang kuat. Pendampingan Jamdatun diharapkan dapat dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga potensi risiko hukum dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal,” jabar Budi.

Dalam kerja sama sebelumnya, sinergi PELNI dan Jamdatun antara lain menghasilkan pendampingan dalam penyelesaian perkara kepemilikan tanah PELNI di Kendari

Selain itu pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan korporasi, termasuk penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 serta proses perikatan terkait pengembangan dan desain kapal penumpang.

“Sinergi ini penting untuk mendukung PELNI menjalankan aksi korporasi secara profesional, prudent, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” ungkapnya.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, PELNI dan Jamdatun mendorong penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai strategic legal partner yang dapat dilibatkan sejak tahap awal untuk memberikan pertimbangan hukum, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta membantu memitigasi risiko dan memperkuat kualitas pengambilan keputusan korporasi.

PELNI berharap, perpanjangan PKS dengan Jamdatun dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap kepentingan perusahaan dan negara, sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dan aksi korporasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (omy)

 

Baca Lainnya

KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

1 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20%

1 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika, InJourney: Tegaskan Peran Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi

1 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global

1 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

BNI Apresiasi Pembinaan PBSI, Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali di Asian Games 2026

30 September 2026 - 10:44 WIB

Wow, 6.082 Truk Menyeberang dalam 3 Hari di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

30 September 2026 - 10:34 WIB

53 PPNS Ditjen Perhubungan Laut Dilantik

30 September 2026 - 07:41 WIB

Koperasi Syariah Indonesia Dibawa ke Forum Internasional IICF 2026

30 September 2026 - 07:31 WIB

Trending di EKOBIS