Menu

Mode Gelap
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Lintas Bogor, Operasional Kembali Normal InJourney Tegaskan Komitmen Optimalisasi Layanan Kesiapsiagaan di Seluruh Bandara InJourney Airports Penutupan Bandara Wunopito NTT Diperpanjang hingga Besok Pukul 07.00 WITA Cuaca Aceh Tengah Perlu Diwaspadai, Masyarakat Diminta Antisipasi Hujan Lebat TPA Aisyiyah Jayan, Adakan Acara Maulid Nabi, Cahaya Kelahiran Sang Penghulu Semesta

ANJUNGAN

PELNI dan Jamdatun Kembali Perkuat Sinergi

badge-check


 Dirut PELNI dan Jamdatun Perbesar

Dirut PELNI dan Jamdatun

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pendampingan hukum, tata kelola, dan mitigasi risiko dalam menjalankan kegiatan serta aksi korporasi perusahaan

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Utama PELNI Budi Setyawan Wijaya bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Narendra Jatna.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum PELNI Heri Purnomo, Direktur Armada dan Teknik PELNI Kokok Susanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Jamdatun Kejaksaan Agung.

Budi mengatakan, perpanjangan PKS dengan Jamdatun menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan dan keputusan korporasi dilaksanakan dengan memerhatikan aspek hukum dan tata kelola sejak tahap awal.

“Perpanjangan PKS ini merupakan bentuk komitmen PELNI untuk terus memperkuat tata kelola dan memastikan setiap kegiatan korporasi memiliki landasan hukum yang kuat. Pendampingan Jamdatun diharapkan dapat dilakukan sejak tahap perencanaan sehingga potensi risiko hukum dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak awal,” jabar Budi.

Dalam kerja sama sebelumnya, sinergi PELNI dan Jamdatun antara lain menghasilkan pendampingan dalam penyelesaian perkara kepemilikan tanah PELNI di Kendari

Selain itu pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan korporasi, termasuk penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 serta proses perikatan terkait pengembangan dan desain kapal penumpang.

“Sinergi ini penting untuk mendukung PELNI menjalankan aksi korporasi secara profesional, prudent, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” ungkapnya.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, PELNI dan Jamdatun mendorong penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai strategic legal partner yang dapat dilibatkan sejak tahap awal untuk memberikan pertimbangan hukum, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta membantu memitigasi risiko dan memperkuat kualitas pengambilan keputusan korporasi.

PELNI berharap, perpanjangan PKS dengan Jamdatun dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap kepentingan perusahaan dan negara, sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan usaha dan aksi korporasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (omy)

 

Baca Lainnya

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara

10 September 2026 - 10:35 WIB

AirNav Indonesia Sabet TOP GRC Awards 2026 #5 Star

10 September 2026 - 08:24 WIB

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 683.214 Ton, Tumbuh 91,77 Persen hingga Agustus 2026

9 September 2026 - 23:10 WIB

APPSI Dorong Pasar Rakyat Berinovasi, dari Pusat Kuliner hingga Pemasok MBG

9 September 2026 - 21:02 WIB

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

9 September 2026 - 20:41 WIB

Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

9 September 2026 - 20:31 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Prima dengan Melayani Sepenuh Hati di Pelabuhan Ciwandan

9 September 2026 - 20:21 WIB

3 Kapal Perang Turut Dikerahkan, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Meluas

9 September 2026 - 16:50 WIB

Pembangunan Dermaga Teluk Ratai Lampung Dikebut

9 September 2026 - 16:34 WIB

KSOP Banten dan Tim SAR Gabungan Optimalkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

9 September 2026 - 15:25 WIB

Trending di ANJUNGAN