Menu ✖

Mode Gelap
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

JALUR

PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo

badge-check


 PLT BPJN Aceh Cabut Pernyataan Penutupan Jalan Enang-Enang, Minta Maaf kepada Tokoh Masyarakat Gayo Perbesar

Wartatrans.com, ACEH TENGAH – Pelaksana Tugas (Plt) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Zulkarnaini, resmi mencabut pernyataannya terkait rencana penutupan akses Jalan Enang-Enang yang sebelumnya memicu polemik di tengah masyarakat Gayo.

Pencabutan pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan itu turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi masyarakat Gayo.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnaini juga menyampaikan permohonan maaf kepada Sahrial Abadi, tokoh yang mempelopori pembukaan akses Jalan Enang-Enang melalui gerakan swadaya masyarakat. Permintaan maaf juga disampaikan kepada Muslim Aman Punce yang hadir mewakili Forum Gayo Bersatu (FORGAB) Aceh Tengah dan Ikatan Alumni Mahasiswa Medan (IKAMI) Gayo.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menghasilkan kesepahaman untuk menjaga komunikasi serta membangun sinergi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur di wilayah tengah Aceh.

Jalan Enang-Enang sendiri dinilai memiliki peran strategis karena menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Bireuen. Akses tersebut juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, memperpendek waktu tempuh, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah Aceh.

Sahrial Abadi menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan itikad baik yang ditunjukkan BPJN Aceh. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan dibangun melalui komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami menyambut baik pencabutan pernyataan tersebut. Harapan masyarakat sederhana, yakni agar pembangunan infrastruktur benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat dan dilakukan dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Muslim Aman Punce menegaskan bahwa masyarakat Gayo mendukung penuh pembangunan infrastruktur selama tetap memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Momentum ini hendaknya menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Infrastruktur yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pencabutan pernyataan penutupan Jalan Enang-Enang diharapkan dapat mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat. Kesepahaman yang tercapai dalam pertemuan tersebut juga menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melanjutkan pembangunan akses jalan yang dinilai penting bagi konektivitas dan pengembangan wilayah tengah Aceh.*** (Jasa)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Trending di RAGAM