Menu ✖

Mode Gelap
Penumpang KA Joglosemarkerto Tembus 1,1 Juta hingga September 2026, Naik 9,73 Persen Tarif TransJakarta Disesuaikan 2027 Industri Pelayaran Kejar Nilai Ekspor, Bukan Sekadar Tambah Kapal BNI Tawarkan Investasi SBN SBR015 via wondr, Imbal Hasil hingga 6,85% APJAPI Nilai Layanan Bagasi Citilink Bertentangan dengan Aturan Yes, BNI Tingkatkan Layanan Keuangan Digital bagi Nasabah Emerald dan Private

RAGAM

Warga Jateng Gelar Upacara Rakyat Sebagai Perlawanan Terhadap Penguasa

badge-check


 Warga Jateng Gelar Upacara Rakyat Sebagai Perlawanan Terhadap Penguasa Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Sejumlah kelompok masyarakat di beberapa wilayah Jawa Tengah menggelar Upacara Rakyat, Senin (17/8/2024). Kegiatan teatrikal serentak saat hari kemerdekaan ke 81 Indonesia ini bertujuan memberi perlawanan kepada penguasa atas ketidakadilan yang mereka terima selama ini.

Di Semarang, Upacara Rakyat diadakan oleh para nelayan kampung Tambakrejo yang berkolaborasi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jateng. Tempatnya bukan di lapangan terbuka tapi di pinggiran sungai Banjir Kanal Timur.

Staf Advokasi dan Pengorganisasian Walhi Jateng, Rizky Riansyah menjelaskan bahwa kegiatan berasal dari inisiatif warga nelayan kampung Tambakrejo yang hingga kini belum mendapat kepastian pengakuan atas ruang hidup mereka.

Upacara bendera protes warga Jateng di HUT Kemerdekaan RI ke 81.

“Per hari kemerdekaan ke 81 Indonesia, warga kampung Tambakrejo belum punya kepastian untuk pengakuan ruang hidup paska terakhir penggusuran. Kami sekaligus ingin mengingatkan pemerintah kota Semarang bahwa tempat gusuran dan laut adalah merupakan sumber hidup nelayan Tambakrejo,” kata Rizky.

Selain di Semarang, Upacara Rakyat juga digelar di Demak, Jepara, Pati, dan Rembang. Cornelius Gea dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengapresiasi acara dan mengatakan yang mereka lakukan di beberapa daerah Jateng ini memiliki benang merah sama yaitu mempertanyakan kemerdekaan.

Menurutnya, gerakan ini adalah suatu kewajaran. Sebab para warga termaksud mengalami ketidakadilan. Contohnya warga Pundenrejo Pati yang tanahnya dirampas oleh satu perusahaan.

Kalau merdeka cuma dianggap sebagai bebas dari penjajahan Belanda, itu betul. Tapi warga yang tanah dan air mereka dirampas, wajar jika meragukan arti kemerdekaan yang sebenarnya,” demikian Cornel menjelaskan.*** (Slamet Widodo)

Baca Lainnya

Kekeringan Hampir Empat Bulan, Bupati Fakfak Kerahkan Seluruh OPD Bantu Salurkan Air Bersih

6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Almujaini Abdul Karim Kembali Pimpin Musara Gayo Jabodetabek

6 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Kabut Asap Selimuti Karas, Polisi Sektor Karas Bagikan Masker kepada Warga Malakuli.

6 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Becak Listrik Prabowo: Ketika Teknologi Datang ke Jalanan Rakyat

6 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Putra Aceh Dipercaya Duduki Kursi BPK RI, Khaidir Abdurrahman Siap Emban Amanah

6 Oktober 2026 - 06:21 WIB

118 Bus Shuttle DAMRI Siap Layani Mobilitas Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

6 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026

6 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Sembilan Tahun Ruang Baca, Doa untuk Negeri Mengiringi Perayaan

5 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Sepuluh Tahun Menanti, Masjid Giok Jadi Saksi Perjalanan Luhay Ahmad Memeluk Islam

5 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Komunitas Ruang Baca Rayakan HUT ke-9 Lewat Galeri Esai di Warung Kopi

5 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Trending di RAGAM