Wartatrans.com, BATAM – Kementerian Perhubungan gelar National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/11/2025).
Melalui kegiatan ini, Kemenhub menekankan pentingnya menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut.

“Kawasan perairan lndonesia perlu dilindungi termasuk dari ancaman pencemaran laut. Untuk itu, kita perlu menjalin latihan bersama sehingga paham tindakan yang harus diambil ketika terjadi pencemaran atau ancaman pada kawasan perairan kita,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi.
National Marpolex 2025 ini sangat strategis dan penting bagi keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Sebagai bangsa bahari terbesar di dunia, Indonesia dianugerahi garis pantai terpanjang kedua di dunia, yakni lebih dari 108 ribu kilometer, dengan lebih dari 17 ribu pulau dan dua pertiga wilayahnya berupa lautan.
Laut katanya, bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga ruang hidup, sumber pangan, jalur transportasi, dan penopang peradaban bangsa.
Pada pelatihan ini, akan dilakukan simulasi dan pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap penanggulangan kejadian, sehingga setiap pemangku kepentingan mengetahui tanggungjawabnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara rutin menggelar National Marpolex yang diikuti oleh pemangku kepentingan terkait, seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Distrik Navigasi, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Daerah, Basarnas, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Daerah.
Latihan nasional penanggulangan pencemaran minyak di laut ini berakar kuat pada landasan hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, yang telah mengalami perubahan ketiga melalui UU Nomor 66 Tahun 2024.
Aturan tersebut menegaskan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang meliputi angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan, keamanan serta perlindungan lingkungan maritim.
Aturan ini juga mencakup penguatan lembaga pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang pelayaran, termasuk pencemaran laut.
“National Marpolex 2025 adalah bukti nyata tekad bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman pencemaran laut, khususnya tumpahan minyak di perairan strategis tanah air,” ujar Titis.
Lebih jauh, Indonesia sebagai negara anggota International Maritime Organization (IMO) memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap pelaksanaan latihan dan insiden pencemaran laut kepada IMO, sebagai bagian dari komitmen global dalam menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut.
Kewajiban pelaporan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi Indonesia di mata dunia internasional.
“Kami berharap rekan-rekan yang mengikuti latihan dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai bahan pembelajaran untuk pelayanan lebih baik. Laut yang bersih dan sehat adalah warisan tak ternilai bagi generasi mendatang dan menjaga laut berarti menjaga kehidupan, ekonomi, dan martabat bangsa,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura dan Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran Capt. Hendri Ginting. (omy)









