Menu

Mode Gelap
IPC TPK Perbarui Tiga Sertifikasi ISO untuk Perkuat Standar Mutu, Lingkungan, dan K3 Jadwal KRL Jogja–Solo untuk 15–16 November 2025 KA Joglosemarkerto, Kereta Api Konektivitas Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta KA Joglosemarkerto Paling Diburu, Ini 10 Kereta Api dengan Penumpang Terbanyak Sepanjang 2025 Warga Sampaikan Apresiasi Kepada Pamapta, Aduannya Ditindaklanjuti dengan Cepat Pastikan Kelaikan Jelang Nataru, Ditjen Hubla Periksa 9 Kapal Penumpang di Manado, Bitung, dan Kupang

ANJUNGAN

Pelindo Dukung Transparansi Logistik Nasional, EGM Tanjung Priok Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum di Pelabuhan

badge-check


					Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perbesar

Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

BT, Jakarta – Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, turut hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri.

Kegiatan ini berlangsung di area PT Multi Terminal Indonesia, Common Gate NPCT 1, Pelabuhan Tanjung Priok.

Konferensi pers tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia melalui operasi gabungan yang berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) dari 87 kontainer milik salah satu perusahaan eksportir. Pengungkapan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor-impor di pelabuhan serta komitmen bersama menjaga integritas tata kelola perdagangan internasional dan optimalisasi penerimaan negara.

Hasil untuk saat ini masih dalam tahap penanganan perkara dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga transparansi, mencegah potensi pelanggaran, serta melindungi penerimaan negara dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Kementrian berwenang juga sedang melakukan penelitian dugaan pelanggaran kepabeanan di bidang ekspor dengan komoditas serupa atas 200 kontainer dengan berat 4.700 ton.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Tri Saputra yang hadir pada acara tersebut menyatakan, Pelindo mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga transparansi dan integritas sistem logistik nasional, sekaligus memastikan seluruh kegiatan ekspor-impor di pelabuhan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam keterangan tertulis Jum’at (7/11/2025).

“Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pengelola pelabuhan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi” Pungkas Yandri.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPC TPK Perbarui Tiga Sertifikasi ISO untuk Perkuat Standar Mutu, Lingkungan, dan K3

14 November 2025 - 22:11 WIB

Warga Sampaikan Apresiasi Kepada Pamapta, Aduannya Ditindaklanjuti dengan Cepat

14 November 2025 - 16:21 WIB

Pastikan Kelaikan Jelang Nataru, Ditjen Hubla Periksa 9 Kapal Penumpang di Manado, Bitung, dan Kupang

14 November 2025 - 16:18 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Tidung, Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Jauhi Judi Online

14 November 2025 - 16:12 WIB

Danantara Tinjau Fasilitas KM Kelud, Apresiasi Transformasi PELNI

14 November 2025 - 16:08 WIB

Trending di ANJUNGAN