Menu ✖

Mode Gelap
DPD Tani Merdeka Indonesia Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Plt. Kepala Dinas Pertanian Mulai Hari Ini, Argo Muria, Argo Sindoro, dan Argo Merbabu Gunakan Satu Nama KA Muria, KAI Ingatkan Pelanggan Jangan Keliru Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Kebun Hantu, Menyusuri Arsip Tubuh dan Pengalaman yang Tak Selesai AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

ANJUNGAN

Pelindo Dukung Transparansi Logistik Nasional, EGM Tanjung Priok Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum di Pelabuhan

badge-check


 Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perbesar

Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

BT, Jakarta – Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, turut hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri.

Kegiatan ini berlangsung di area PT Multi Terminal Indonesia, Common Gate NPCT 1, Pelabuhan Tanjung Priok.

Konferensi pers tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia melalui operasi gabungan yang berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) dari 87 kontainer milik salah satu perusahaan eksportir. Pengungkapan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor-impor di pelabuhan serta komitmen bersama menjaga integritas tata kelola perdagangan internasional dan optimalisasi penerimaan negara.

Hasil untuk saat ini masih dalam tahap penanganan perkara dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga transparansi, mencegah potensi pelanggaran, serta melindungi penerimaan negara dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Kementrian berwenang juga sedang melakukan penelitian dugaan pelanggaran kepabeanan di bidang ekspor dengan komoditas serupa atas 200 kontainer dengan berat 4.700 ton.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Tri Saputra yang hadir pada acara tersebut menyatakan, Pelindo mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga transparansi dan integritas sistem logistik nasional, sekaligus memastikan seluruh kegiatan ekspor-impor di pelabuhan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam keterangan tertulis Jum’at (7/11/2025).

“Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pengelola pelabuhan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi” Pungkas Yandri.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Suyudi Ario Seto Disetujui DPR Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026 - 11:04 WIB

KKP Percepat Sertifikasi Awak Kapal Perikanan melalui Modernisasi Pelatihan

1 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Transjakarta Laut Disiapkan, 3 Pulau Jadi Terminal Utama Juni 2027

1 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Terminal Teluk Lamong Edukasi Siswa tentang Pemilahan Sampah

30 September 2026 - 20:34 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

Dari Control Room ke Lapangan, Peserta Magenta Intip Langsung Operasional IPC TPK

30 September 2026 - 11:13 WIB

Wow, 6.082 Truk Menyeberang dalam 3 Hari di Lintasan Ketapang-Gilimanuk

30 September 2026 - 10:34 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

53 PPNS Ditjen Perhubungan Laut Dilantik

30 September 2026 - 07:41 WIB

KRI Sriwijaya-100 Akan Dimodernisasi

30 September 2026 - 05:11 WIB

Trending di ANJUNGAN