Menu

Mode Gelap
Ditjen Hubla Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009 KMMI Dibentuk, Pelaku Usaha Sepakat Kawal Program Presiden Percepat Penempatan PMI Terampil Persekutuan Oikumene Pelindo Group Area Makassar Rayakan Natal 2025  KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025 KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Dana TJSL Rp1,9 Miliar Sepanjang 2025 KAI dan Railfans Berkumpul di Balaiyasa Manggarai dalam Community Gathering 2026

ANJUNGAN

Pelindo Dukung Transparansi Logistik Nasional, EGM Tanjung Priok Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum di Pelabuhan

badge-check


					Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perbesar

Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

BT, Jakarta – Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, turut hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri.

Kegiatan ini berlangsung di area PT Multi Terminal Indonesia, Common Gate NPCT 1, Pelabuhan Tanjung Priok.

Konferensi pers tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia melalui operasi gabungan yang berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) dari 87 kontainer milik salah satu perusahaan eksportir. Pengungkapan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor-impor di pelabuhan serta komitmen bersama menjaga integritas tata kelola perdagangan internasional dan optimalisasi penerimaan negara.

Hasil untuk saat ini masih dalam tahap penanganan perkara dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga transparansi, mencegah potensi pelanggaran, serta melindungi penerimaan negara dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Kementrian berwenang juga sedang melakukan penelitian dugaan pelanggaran kepabeanan di bidang ekspor dengan komoditas serupa atas 200 kontainer dengan berat 4.700 ton.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Tri Saputra yang hadir pada acara tersebut menyatakan, Pelindo mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga transparansi dan integritas sistem logistik nasional, sekaligus memastikan seluruh kegiatan ekspor-impor di pelabuhan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam keterangan tertulis Jum’at (7/11/2025).

“Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pengelola pelabuhan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi” Pungkas Yandri.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ditjen Hubla Mulai Persiapan Ratifikasi Konvensi Hong Kong 2009

15 Januari 2026 - 10:32 WIB

PELNI Logistics Targetkan Bongkar Muat Tumbuh Positif di 2026, Tembus 56.482 TEUs

14 Januari 2026 - 21:05 WIB

Long Weekend Telah Tiba: DAMRI Hadirkan Promo Perjalanan ke Yogyakarta dan Denpasar, Mulai 200 Ribuan Aja!

14 Januari 2026 - 20:52 WIB

IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025

14 Januari 2026 - 20:34 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara

14 Januari 2026 - 18:17 WIB

Trending di TNI-POLRI