Menu

Mode Gelap
Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek Ketua KP3ALA Pusat, Prof. Rahmat Salam: Pemekaran ALA untuk Perkuat Wali Nangroe Tirakatan 17 Agustus: Kebersamaan Lesehan yang Menyatu dalam Syukur dan Khidmat 3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

ANJUNGAN

Pelindo Dukung Transparansi Logistik Nasional, EGM Tanjung Priok Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum di Pelabuhan

badge-check


 Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perbesar

Foto istimewa/Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

BT, Jakarta – Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, turut hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri.

Kegiatan ini berlangsung di area PT Multi Terminal Indonesia, Common Gate NPCT 1, Pelabuhan Tanjung Priok.

Konferensi pers tersebut menjadi momentum penting dalam penyampaian hasil kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia melalui operasi gabungan yang berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) dari 87 kontainer milik salah satu perusahaan eksportir. Pengungkapan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ekspor-impor di pelabuhan serta komitmen bersama menjaga integritas tata kelola perdagangan internasional dan optimalisasi penerimaan negara.

Hasil untuk saat ini masih dalam tahap penanganan perkara dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kebenaran data dan kepatuhan terhadap ketentuan ekspor yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga transparansi, mencegah potensi pelanggaran, serta melindungi penerimaan negara dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Kementrian berwenang juga sedang melakukan penelitian dugaan pelanggaran kepabeanan di bidang ekspor dengan komoditas serupa atas 200 kontainer dengan berat 4.700 ton.

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Yandri Tri Saputra yang hadir pada acara tersebut menyatakan, Pelindo mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga transparansi dan integritas sistem logistik nasional, sekaligus memastikan seluruh kegiatan ekspor-impor di pelabuhan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam keterangan tertulis Jum’at (7/11/2025).

“Sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pengelola pelabuhan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pelabuhan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi” Pungkas Yandri.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

3 Pekan Sebelum Gempa M7,7, NTT Baru Perkuat Pusdalops

16 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pascagempa, Kemen PU Pastikan Akses dan Kebutuhan Dasar di Labuan Bajo Segera Ditangani

16 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Percepat Penanganan Bencana dan Pemulihan Suplai BBM & LPG di Flores

16 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Bergerak Bersama, KMP Ile Labalekan ASDP Turut Antarkan Bantuan untuk Pulihkan NTT

16 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Hendak Kirim Bantuan bagi Korban Gempa NTT dengan Kapal? PELNI Bebaskan Biaya Kirim

16 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Gempa M7,7 NTT, Jaringan Jalan Flores Terdampak

16 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Gempa NTT, Ketahanan Transportasi Antarpulau menjadi Tantangan

15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Pascagempa NTT, Kemenhub Pastikan  Kondisi Infrastruktur Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pascagempa Flores, ASDP Perkuat Keselamatan Kapal dan Pelabuhan

15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Pascagempa NTT, PELNI Pastikan Kapal di Maumere Tetap Operasional

15 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Trending di ANJUNGAN