Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api reguler untuk masa Angkutan Lebaran 2026 terus menunjukkan tren positif seiring penerapan skema penjualan bertahap H-45. Hingga Jumat (7/2/2026) pukul 10.00 WIB, sebanyak 655.407 tiket telah dipesan untuk periode keberangkatan 11–24 Maret 2026.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan skema penjualan bertahap memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dan libur Lebaran lebih awal, sekaligus membantu pemerataan arus penumpang. Pemesanan tiket masih dibuka hingga 24 Maret 2026 sesuai ketentuan H-45.

“Skema ini memberi fleksibilitas bagi pelanggan dalam menentukan waktu perjalanan sekaligus membantu distribusi arus mudik agar lebih merata,” ujar Anne.
Berdasarkan data sementara, periode puncak keberangkatan masih terkonsentrasi pada H-3 dan H-2 Lebaran. Pada H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 tercatat 61.023 tiket terjual, sedangkan H-2 Lebaran (19 Maret 2026) mencapai 63.456 tiket. Jumlah yang sama juga tercatat pada H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026.
Sementara itu, pada H1 Lebaran (21 Maret 2026) tercatat 46.515 tiket telah dipesan. Untuk H2 Lebaran (22 Maret 2026), penjualan mencapai 55.425 tiket, disusul 23 Maret 2026 sebanyak 59.878 tiket dan 24 Maret 2026 sebanyak 56.464 tiket. KAI mencatat tiket pada tanggal di luar periode puncak tersebut masih tersedia dan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif perjalanan.
Adapun sepuluh stasiun tujuan favorit Angkutan Lebaran 2026 sementara ini didominasi oleh Pasarsenen dengan 38.710 pelanggan, diikuti Stasiun Yogyakarta sebanyak 27.241 pelanggan dan Purwokerto 25.782 pelanggan. Selanjutnya, Semarang Tawang mencatat 23.593 pelanggan, Kutoarjo 23.330 pelanggan, Surabaya Pasar Turi 22.396 pelanggan, Gambir 20.136 pelanggan, Lempuyangan 19.607 pelanggan, Tegal 16.137 pelanggan, dan Solo Balapan 15.435 pelanggan.
Anne menambahkan, KAI terus menyiapkan langkah operasional untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran, termasuk rencana pengoperasian kereta api tambahan yang akan diumumkan setelah proses finalisasi. Pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana, mulai dari lokomotif hingga rangkaian kereta, juga dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal selama masa mudik dan balik.
Dari sisi layanan, KAI menerapkan sistem ticketing yang transparan dan terkontrol. Setiap tiket wajib menggunakan identitas asli penumpang dengan ketentuan satu identitas untuk satu nama. Proses boarding didukung teknologi face recognition serta pembatasan transaksi per kode booking untuk memastikan tiket digunakan oleh pelanggan yang berhak.
Selain itu, KAI juga memberlakukan ketentuan khusus untuk pemesanan tiket rombongan dengan alokasi maksimal 10 persen dari total kapasitas tempat duduk. Prioritas diberikan kepada program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun instansi lainnya.
“KAI berkomitmen menghadirkan layanan mudik yang tertib, aman, dan nyaman. Dengan perencanaan sejak dini, perjalanan libur Lebaran 2026 bersama kereta api dapat dinikmati dengan lebih tenang,” tutup Anne.(****)






















