Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Di Balik Pidato Prabowo – Di Antara Omon-Omon dan Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Duet Air Kemasan Kuasai 71,6 Persen Pasar AMDK, Pengamat Soroti Potensi Oligopoli BEM-TR Soroti Temuan BPK, Nilai Target Zero Defisit Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga

Uncategorized

Arus Balik Mulai Terlihat, KAI Ajak Pelanggan Manfaatkan KALOG Express untuk Kirim Oleh-Oleh

badge-check


 Arus Balik Mulai Terlihat, KAI Ajak Pelanggan Manfaatkan KALOG Express untuk Kirim Oleh-Oleh Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Memasuki 22 Maret 2026, pergerakan pelanggan kereta api menunjukkan tren yang semakin meningkat. Hingga pagi hari, sedikitnya 221.566 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh telah dijadwalkan berangkat dengan tingkat okupansi sementara mencapai 137,5 persen. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring penjualan tiket yang terus berlangsung hingga keberangkatan.

Kondisi tersebut menjadi indikasi awal mulai bergeraknya arus balik Lebaran. Di sisi lain, sebagian masyarakat juga memilih berangkat lebih awal atau menyesuaikan jadwal perjalanan untuk menghindari kepadatan di jalan raya, sehingga distribusi perjalanan menjadi lebih merata.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan momen arus balik identik dengan pelanggan yang membawa lebih banyak barang, khususnya oleh-oleh dari kampung halaman. Untuk itu, KAI mengimbau pelanggan agar memperhatikan ketentuan bagasi demi kenyamanan bersama selama perjalanan.

“Kami memahami pelanggan ingin membawa berbagai oleh-oleh untuk keluarga. Namun agar perjalanan tetap nyaman, penting untuk memperhatikan aturan bagasi yang berlaku. Jika barang cukup banyak, pelanggan bisa memanfaatkan layanan pengiriman KAI Logistik melalui KALOG Express,” ujar Anne.

KAI menetapkan batas maksimal bagasi yang dapat dibawa ke dalam kabin, yaitu volume hingga 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm dan berat maksimal 20 kg. Dengan ketentuan ini, koper berukuran hingga 26 inci masih dapat ditempatkan di rak bagasi.

Apabila pelanggan membawa barang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai kelas layanan, yakni Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Sementara itu, untuk barang dengan dimensi lebih dari 200 dm³, tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta.

Dalam situasi tersebut, pelanggan disarankan menggunakan layanan pengiriman seperti KALOG Express yang dapat membantu mengirimkan barang dengan lebih praktis dan aman, tanpa perlu repot membawanya selama perjalanan.

Selain itu, KAI juga mengingatkan bahwa binatang peliharaan tidak diperkenankan dibawa ke dalam kereta api. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan berlangsung.

Anne menambahkan, dengan memanfaatkan layanan pengiriman barang, pelanggan dapat menikmati perjalanan arus balik dengan lebih santai dan leluasa.

“Arus balik adalah momen kembali ke rutinitas. Kami ingin perjalanan pelanggan tetap terasa nyaman dan menyenangkan. Dengan barang yang lebih ringkas atau dikirim terlebih dahulu, perjalanan kita bisa lebih tenang,” tutup Anne.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Belum Berpihak pada Transportasi Massal

30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Akhirnya Dunia Usaha Ekonomi Kreatif Cilacap Punya Payung Hukum

29 Juni 2026 - 13:10 WIB

Lima Hari Terkatung di Jalan, Penumpang Bus Putra Pelangi Keluhkan Armada Sering Mogok 

29 Juni 2026 - 13:03 WIB

Puisi Menemukan Realitasnya di Aceh, Ahmadun: Satu Pekan PPN XIV Terasa Kurang

28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Alwashliyah Gandeng ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, MoU Disiapkan di Muktamar XXIII

27 Juni 2026 - 10:15 WIB

Tiket Diskon Kereta 30 Persen Masih Tersedia, KAI Ajak Masyarakat Manfaatkan Libur Sekolah

27 Juni 2026 - 04:56 WIB

Ketua Kurator PPN XIV Salman Yoga Usulkan Didong Gayo Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

26 Juni 2026 - 01:53 WIB

KA Siliwangi Makin Diminati, Angkut 680 Ribu Penumpang dalam Lima Bulan dengan Tarif Mulai Rp2.000

25 Juni 2026 - 22:48 WIB

4 Emas di Nagoya 2026: Target Realistis atau Bukti Mundur Indonesia ikuti Asian Games? 

24 Juni 2026 - 19:51 WIB

Kemenhub Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Penguatan Daya Saing Pelaut

24 Juni 2026 - 07:56 WIB

Trending di Uncategorized