Oleh Nyakman Lamjame
__________

Wartatrans.com, OPINI — Pada 1 Januari 2026, dunia kembali memperingati Hari Lahir Laksamana Keumalahayati untuk ketiga kalinya secara internasional. Ia adalah tokoh maritim perempuan dunia yang namanya telah ditetapkan dan diakui oleh UNESCO—sebuah pengakuan atas kepemimpinan, keberanian, dan martabat peradaban samudra. Keumalahayati bukan hanya milik Aceh atau Indonesia, melainkan bagian dari sejarah dunia yang menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan telah lama hadir dalam percaturan global.
Momentum peringatan ini seharusnya menjadi ruang refleksi internasional tentang sejarah, kepemimpinan, dan tanggung jawab antargenerasi dalam menjaga warisan peradaban. Namun ironi justru mengemuka: pada Peringatan Internasional ke-III ini, Aceh—tanah kelahiran Keumalahayati—berada dalam kondisi darurat kebudayaan.
Aceh dalam Darurat Kebudayaan
Dalam beberapa tahun terakhir, bencana hidrometeorologi yang kian intens telah menghantam Aceh. Banjir, longsor, abrasi, dan cuaca ekstrem tidak hanya merusak wilayah permukiman, tetapi juga menghancurkan lanskap sejarah dan ruang-ruang kebudayaan yang selama berabad-abad menjadi penopang identitas Aceh.
Sejumlah situs cagar budaya mengalami kerusakan serius: sebagian kehilangan integritasnya, sebagian lain terancam lenyap tanpa dokumentasi yang memadai. Yang runtuh bukan sekadar bangunan fisik, melainkan memori kolektif dan kesinambungan pengetahuan lintas generasi. Dalam konteks ini, krisis kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari krisis iklim global yang kini dihadapi umat manusia.
Pelaku Budaya sebagai Korban yang Terabaikan
Tragedi ini diperparah oleh dampak kemanusiaan yang mendalam. Para pelaku seni dan budaya—seniman, budayawan, penjaga tradisi, serta penggerak komunitas—menjadi kelompok paling rentan dalam situasi bencana. Banyak dari mereka kehilangan ruang hidup, sarana berkarya, dan sumber penghidupan.
Dengan duka mendalam, harus dicatat bahwa sejumlah pelaku budaya meninggal dunia akibat bencana ini. Mereka bukan sekadar korban statistik, melainkan penjaga ingatan kolektif yang gugur di tengah lemahnya sistem perlindungan kebudayaan dalam kondisi darurat. Kehilangan mereka adalah kehilangan pengetahuan hidup yang tak tergantikan.
Warisan Kepemimpinan Keumalahayati
Laksamana Keumalahayati bukan sekadar figur heroik dalam sejarah Aceh. Ia adalah representasi kepemimpinan strategis yang berpijak pada visi peradaban. Ia memimpin armada laut, menjaga kedaulatan wilayah maritim, dan menempatkan Aceh dalam percaturan global dengan kehormatan, kecerdasan, dan keberanian politik.
Maka, memperingati hari lahirnya secara internasional semestinya menjadi momentum evaluasi kolektif: sejauh mana nilai-nilai kepemimpinan, keberanian, dan tanggung jawab peradaban yang ia wariskan tercermin dalam kebijakan pelindungan warisan budaya hari ini?
Krisis Iklim, Tata Kelola, dan Kebudayaan
Krisis yang dihadapi Aceh tidak dapat dipahami sebagai peristiwa alam semata. Ia merupakan persimpangan antara krisis iklim global, lemahnya tata kelola pelindungan kebudayaan, serta minimnya integrasi antara kebijakan kebencanaan dan kebudayaan.
Hingga kini, banyak cagar budaya belum sepenuhnya masuk dalam peta risiko bencana. Sementara itu, pelaku seni dan budaya belum diakui secara sistemik sebagai kelompok rentan yang memerlukan perlindungan sosial khusus dalam kerangka kebencanaan nasional maupun internasional.
Padahal, kebudayaan adalah fondasi ketahanan peradaban. Ketika situs-situs sejarah runtuh dan para penjaganya kehilangan ruang hidup, yang terancam bukan hanya masa lalu, tetapi juga masa depan. Tanpa ingatan kolektif, bangsa-bangsa kehilangan orientasi moral dan identitas. Tanpa pelaku budaya, sejarah terputus dari kehidupan nyata masyarakat.
Seruan Global dari Aceh
Peringatan Internasional ke-III Hari Lahir Laksamana Keumalahayati harus menjadi seruan global untuk bertindak. Diperlukan langkah-langkah visioner dan terintegrasi, antara lain:
– Pemetaan risiko warisan budaya berbasis sains dan pengetahuan komunitas;
– Integrasi pelindungan cagar budaya dalam strategi adaptasi krisis iklim;
– Pendanaan berkelanjutan lintas sektor dan lintas negara;
– Serta sistem perlindungan yang adil dan bermartabat bagi pelaku seni dan budaya sebagai aktor strategis kebudayaan dunia.
Aceh tidak hanya membawa warisan lokal, tetapi juga pesan universal: bahwa peradaban maritim, kepemimpinan perempuan, dan ketahanan budaya adalah isu global. Bahwa pelindungan kebudayaan bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama umat manusia.
Penutup
Pada Peringatan Internasional ke-III ini, sejarah kembali mengingatkan kita: kejayaan masa lalu adalah amanah, bukan nostalgia. Ia menuntut keberanian dalam kebijakan dan kesungguhan dalam tindakan di masa kini.
Jika warisan Aceh runtuh bersama situs-situsnya dan para penjaga budayanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Aceh, bukan hanya Indonesia, tetapi martabat peradaban dunia.***
Penulis adalah Direktur Meurak Jeumpa Institut
Aceh – Sumatra, Indonesia










