Menu

Mode Gelap
KAI Angkut 374.098 Ton Komoditas Perkebunan hingga Juli 2026, Tumbuh 18 Persen Yogyakarta–YIA Cuma Rp50.000, Naik DAMRI Makin Hemat Sepanjang Agustus Dorong Operasional Hijau, Terminal Teluk Lamong Tambah E-RTG untuk Perkuat Kapasitas TPK Nilam Perkuat Transparansi Logistik, IPC TPK Siapkan Operasional Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor PORONEPTU Hadir di Balai Budaya Jakarta, Tafsir Ulang Primbon Jawa Lewat Seni Instalasi Pop Surealisme Tias The Orion “Si Madura All In”, Komposer Single ‘Maafkan Aku’ Hasilkan Puluhan Juta Stream di Spotify

TEKNOLOGI

Perkuat Transparansi Logistik, IPC TPK Siapkan Operasional Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor

badge-check


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Wartatrans.com, JAKARTA – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan transparansi layanan dan kepatuhan terhadap regulasi melalui penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Penilaian Satu Unit Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor di TPS IPC TPK (TER3) dan TPS Mustika Alam Lestari (TMAL). Proses verifikasi ini diselenggarakan bersama Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok serta Manajemen PT Mustika Alam Lestari. Langkah strategis ini dilakukan oleh IPC TPK sebagai pemenuhan standar fasilitas terminal peti kemas yang dipersyaratkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna mendukung kelancaran dan transparansi logistik nasional.

“Penerapan ini menjadi komitmen kita bersama untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI. Terima kasih atas sinergi yang telah kita lakukan bersama untuk mendukung kelancaran logistik,” ujar Daniel Setiawan selaku Senior Manager Sekretariat Perusahaan IPC TPK.

IPC TPK memastikan seluruh aspek teknis dan operasional perangkat pemindai telah melalui pengujian yang ketat. Pemenuhan fasilitas ini diselaraskan dengan aturan standardisasi sarana dan prasarana kepabeanan untuk menjamin tingkat keamanan serta akurasi dalam pemeriksaan barang. Penilaian objektif ini memberikan kepastian hukum dan operasional bahwa fasilitas ekspor yang dikelola IPC TPK berada dalam kondisi prima melalui verifikasi dan penilaian bersama instansi kepabeanan.

Dari hasil pengujian tersebut, kesimpulan penilaian menegaskan bahwa hasil verifikasi terhadap ketersediaan dan kesiapan alat pemindai peti kemas telah melampaui nilai minimum yang ditetapkan. Alat pemindai tersebut dinyatakan telah memenuhi standar minimal yang dibutuhkan untuk memindai peti kemas ekspor.

“Dengan diselenggarakannya penandatanganan ini, secara resmi alat peminda peti kemas ekspor tersebut dapat digunakan. Kami harap penggunaan alat pemindai peti kemas ekspor akan menunjang transparansi dan kelancaran logistik nasional,” ujar Agustian Chandra, Terminal Head TPK Tanjung Priok IPC TPK.(ahmad)

Baca Lainnya

Yogyakarta–YIA Cuma Rp50.000, Naik DAMRI Makin Hemat Sepanjang Agustus

4 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Dorong Operasional Hijau, Terminal Teluk Lamong Tambah E-RTG untuk Perkuat Kapasitas TPK Nilam

4 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Dewan Jabar : Polemik Bisnis Beras Harus Berkeadilan bagi Petani Jawa Barat

4 Agustus 2026 - 20:45 WIB

238 Korban KM Mutiara Sentosa 2 Dievakuasi, Operasi SAR Nasional Dinyatakan Selesai

4 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Ekosistem Logistik, Pelindo Regional 2 Banten dan APBMI Banten Sepakati Kerja Sama Bongkar Muat di Pelabuhan Ciwandan

4 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Dirjen Intram: RUU Sistranas Perkuat Integrasi Transportasi Penumpang dan Lognas

4 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Rakor Lilawangsa Run 2026 Dimatangkan, Libatkan Unsur TNI, Polri, Kesehatan hingga UMKM

4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Musim Kering Periode Agustus – September Mengancam 74 % Wilayah Indonesia

4 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Perdana, Pelabuhan Patimban Layani Kapal Peti Kemas Jumbo

4 Agustus 2026 - 18:54 WIB

HIS Rampungkan Misi Kemanusiaan, TB Hasnur 26 Evakuasi 70 Korban KMP Mutiara Sentosa II

4 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Trending di ANJUNGAN