Menu

Mode Gelap
Trafik Pelabuhan Regional 2 Meningkat, Pelindo Catat Pertumbuhan Arus Petikemas dan Barang hingga Agustus 2026 Mempawah Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 6 Oktober Silaturahmi BRSN DPP ke DPW PKS DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi Relawan dan Saksi Menuju 2029 Kabut Asap Karhutla di Fakfak : Kesiapsiagaan Kesehatan Menjadi Prioritas Bersama. HUT ke 477 Kabupaten Kudus Diwarnai Ziarah, Ada Rencana Tanggal Lahir Diganti Lebih dari 170.000 Warga Rasakan Manfaat Kontribusi Publik FIFGROUP

TEKNOLOGI

Perkuat Transparansi Logistik, IPC TPK Siapkan Operasional Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor

badge-check


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Wartatrans.com, JAKARTA – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mempertegas komitmennya dalam meningkatkan transparansi layanan dan kepatuhan terhadap regulasi melalui penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Penilaian Satu Unit Alat Pemindai Peti Kemas Ekspor di TPS IPC TPK (TER3) dan TPS Mustika Alam Lestari (TMAL). Proses verifikasi ini diselenggarakan bersama Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok serta Manajemen PT Mustika Alam Lestari. Langkah strategis ini dilakukan oleh IPC TPK sebagai pemenuhan standar fasilitas terminal peti kemas yang dipersyaratkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna mendukung kelancaran dan transparansi logistik nasional.

“Penerapan ini menjadi komitmen kita bersama untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI. Terima kasih atas sinergi yang telah kita lakukan bersama untuk mendukung kelancaran logistik,” ujar Daniel Setiawan selaku Senior Manager Sekretariat Perusahaan IPC TPK.

IPC TPK memastikan seluruh aspek teknis dan operasional perangkat pemindai telah melalui pengujian yang ketat. Pemenuhan fasilitas ini diselaraskan dengan aturan standardisasi sarana dan prasarana kepabeanan untuk menjamin tingkat keamanan serta akurasi dalam pemeriksaan barang. Penilaian objektif ini memberikan kepastian hukum dan operasional bahwa fasilitas ekspor yang dikelola IPC TPK berada dalam kondisi prima melalui verifikasi dan penilaian bersama instansi kepabeanan.

Dari hasil pengujian tersebut, kesimpulan penilaian menegaskan bahwa hasil verifikasi terhadap ketersediaan dan kesiapan alat pemindai peti kemas telah melampaui nilai minimum yang ditetapkan. Alat pemindai tersebut dinyatakan telah memenuhi standar minimal yang dibutuhkan untuk memindai peti kemas ekspor.

“Dengan diselenggarakannya penandatanganan ini, secara resmi alat peminda peti kemas ekspor tersebut dapat digunakan. Kami harap penggunaan alat pemindai peti kemas ekspor akan menunjang transparansi dan kelancaran logistik nasional,” ujar Agustian Chandra, Terminal Head TPK Tanjung Priok IPC TPK.(ahmad)

Baca Lainnya

Trafik Pelabuhan Regional 2 Meningkat, Pelindo Catat Pertumbuhan Arus Petikemas dan Barang hingga Agustus 2026

23 September 2026 - 17:32 WIB

Mempawah Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 6 Oktober

23 September 2026 - 17:23 WIB

Silaturahmi BRSN DPP ke DPW PKS DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi Relawan dan Saksi Menuju 2029

23 September 2026 - 16:59 WIB

Kabut Asap Karhutla di Fakfak : Kesiapsiagaan Kesehatan Menjadi Prioritas Bersama.

23 September 2026 - 16:50 WIB

HUT ke 477 Kabupaten Kudus Diwarnai Ziarah, Ada Rencana Tanggal Lahir Diganti

23 September 2026 - 16:37 WIB

Lebih dari 170.000 Warga Rasakan Manfaat Kontribusi Publik FIFGROUP

23 September 2026 - 15:20 WIB

Infotainment Awards 2026: Ketika Popularitas, Fandom dan Media Sosial Menentukan Siapa yang Jadi Bintang

23 September 2026 - 13:44 WIB

ASDP Perkuat Sinergi Lancarkan Mobilitas dan Arus Logistik di Pelabuhan Ketapang

23 September 2026 - 13:26 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Sinergi melalui Sharing with Stakeholder

23 September 2026 - 12:18 WIB

Kemenhub Instruksikan Perketat Pemeriksaan Mandiri dan Latihan Darurat Kapal Secara Masif

23 September 2026 - 11:51 WIB

Trending di ANJUNGAN