Menu

Mode Gelap
Kembang Api di Jembatan Esplanade, Singapura: Harapan Baru Menyambut 2026 Presiden Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Tegaskan Komitmen Pemerintah Tangani Dampak Bencana Sanggar Seni Surawisesa Gelar Diskusi Nasab Leluhur Awali Tahun 2026 KA Bandara Adi Soemarmo Catat Okupansi 129 Persen Selama Nataru, jadi Pilihan Utama Masyarakat Madiun Refleksi Awal Tahun, Noyo Gimbal View Dipadati Wisatawan Pelindo Berbagi Kasih di Akhir Tahun, Santuni 150 Anak Yatim Piatu di Kota Makassar

TNI-POLRI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Catat Tingkat Penyelesaian Perkara 92 Persen, Sita Narkotika Senilai Rp199 Miliar di Sepanjang 2025

badge-check


					Polres Pelabuhan Tanjung Priok Catat Tingkat Penyelesaian Perkara 92 Persen, Sita Narkotika Senilai Rp199 Miliar di Sepanjang 2025 Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Konferensi Pers dalam rangka Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres serta awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan capaian kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang tahun 2025, mulai dari bidang penegakan hukum, pemberantasan narkotika, hingga kegiatan pembinaan dan preventif dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat penanganan sebanyak 348 perkara, yang terdiri dari 252 perkara tindak pidana kriminal umum dan 96 perkara tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen. Total tersangka yang diamankan berjumlah 366 orang, terdiri dari 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika.

Kapolres juga memaparkan sejumlah pengungkapan perkara menonjol, di antaranya pengungkapan kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing asal Perancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa dengan delapan tersangka juga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap 22 perkara Curat, Curas, dan Curanmor dengan 24 tersangka, empat perkara anirat, 21 perkara pemalsuan dokumen, 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, antara lain pengungkapan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang PELNI Pelabuhan Tanjung Priok, serta pengembangan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto di Bandara Soekarno-Hatta. Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 mencapai nilai ekonomis Rp199.028.475.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan 94.217 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam bidang pembinaan dan pencegahan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara aktif melaksanakan kegiatan sambang warga, Jumat Curhat, Jumat Berkah, problem solving, forum diskusi kelompok (FGD), bantuan sosial, hingga penyaluran beras SPHP. Satuan Samapta rutin melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan objek vital, sementara Satlantas melaksanakan kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum melalui Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra secara humanis dan profesional.

Sebagai bentuk dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga membangun Asrama Tunggal Panaluan bagi anggota yang telah berkeluarga serta Mess Tathya Daraka bagi anggota yang belum berkeluarga.

Konferensi pers rilis akhir tahun 2025 ini bertujuan untuk menilai pencapaian kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sepanjang tahun 2025, dan merencanakan langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan pada tahun 2026.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Malam Tahun Baru di Kalbar Kondusif, Diisi Doa Lintas Agama dan Refleksi Akhir Tahun

1 Januari 2026 - 11:29 WIB

Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Non Subsidi

31 Desember 2025 - 11:27 WIB

Jembatan Seling Jadi Akses Bantuan untuk Warga Terisolir di Ketol Aceh Tengah

29 Desember 2025 - 15:45 WIB

Anggota Polres Banjarbaru Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM, Terancam 20 Tahun Penjara

28 Desember 2025 - 18:07 WIB

Kapolres Priok Pastikan Kesiapan Posko Operasi Lilin Jaya 2025

28 Desember 2025 - 01:08 WIB

Trending di TNI-POLRI