Wartatrans.com, JAKARTA – Industri pelayaran dan industri galangan kapal nasional prihatin atas pailitnya PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), sebuah galangan kapal BUMN yang memiliki sejarah panjang di Indonesia (116 tahun).
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyampaikan, pailitnya PT DPS menjadi alarm bagi pemerintah maupun pelaku industri kapal bahwa galangan kapal membutuhkan dukungan kebijakan yang berpihak dan berkelanjutan.

“Hal itu mengingat keberadaan industri galangan bagi negara kepulauan seperti Indonesia, sangat strategis dalam rangka mendukung sistem logistik nasional,” ungkap Carmelita di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, penguatan industri galangan kapal nasional merupakan salah satu prasyarat utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat.
“Dinamika yang dihadapi DPS menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan nasional dalam membangun industri galangan kapal yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Carmelita, industri galangan memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri pada umumnya.
Galangan merupakan industri padat modal, padat karya, membutuhkan investasi jangka panjang dengan waktu balik modal yang relatif lama, serta harus memenuhi berbagai standar keselamatan dan klasifikasi internasional.
Karena karakter tersebut, tambah Carmelita, pengembangan industri galangan memerlukan dukungan kebijakan yang berkesinambungan.
Agar galangan kapal nasional mampu bersaing dengan negara-negara lain seperti Tiongkok dan Korea Selatan yang memberikan keberpihakan kuat terhadap sektor tersebut.
Dia menilai, sebenarnya Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen dan political will yang kuat dalam membangun industri galangan nasional.
Hanya saja, komitmen tersebut perlu diimplementasikan ke dalam kebijakan yang benar-benar mendukung galangan nasional.
“Political will pemerintah sudah terlihat. Tantangannya sekarang adalah implementasi komitmen tersebut menjadi kebijakan yang mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi industri galangan, mulai dari bahan baku hingga pembiayaan,” ulasnya.
Carmelita menyatakan, penguatan industri galangan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi harus dibangun sebagai bagian dari penguatan ekosistem maritim nasional.
Selain dukungan pembiayaan, pemerintah juga perlu memperkuat industri bahan baku dan komponen kapal di dalam negeri agar ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.
Langkah tersebut akan meningkatkan efisiensi biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing galangan nasional.
Selain itu, dia menegaskan, bahwa ekosistem maritim yang kuat hanya dapat terwujud bila industri pelayaran, galangan kapal, industri pendukung, lembaga pembiayaan, dan pemerintah berjalan bersama.
Oleh karena itu, penguatan industri galangan tidak hanya menjadi kepentingan pelaku usaha galangan, tetapi juga merupakan kepentingan nasional dalam mendukung kemandirian dan daya saing maritim Indonesia.
“Pengembangan galangan nasional membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pelaku industri, pemerintah dan stakeholder lainnya,” imbuhnya.
Tantangan yang tidak Ringan
Ketua Umum Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Anita Puji Utami setuju bahwa kepailitan PT DPS merupakan alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa industri galangan kapal nasional tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan.
“Hilangnya salah satu galangan bersejarah bukan hanya persoalan satu perusahaan, tetapi juga menyangkut hilangnya kapasitas industri, keahlian tenaga kerja, dan rantai pasok nasional yang telah dibangun selama puluhan tahun,” ungkap Anita.
Menurutnya, PT DPS bukan sekadar perusahaan galangan kapal, tetapi juga bagian dari sejarah perkembangan industri maritim Indonesia.
Selama seratus tahun lebih, perusahaan tersebut telah berperan dalam mencetak sumber daya manusia di bidang teknik perkapalan dan menjadi bagian penting dari komunitas pendidikan teknik kemaritiman nasional yang berpusat di Jawa Timur.
Dia membenarkan jika bahwa industri galangan kapal bersifat padat karya, padat modal, dan padat teknologi, sehingga keberlangsungan industri ini sangat bergantung pada kepastian pasar, dukungan pembiayaan, serta keberpihakan kebijakan pemerintah.
Indonesia, lanjutnya, memerlukan kebijakan industri yang lebih berpihak pada penguatan galangan kapal nasional.
Pemerintah perlu memastikan adanya kepastian proyek, ketersediaan skema pembiayaan yang kompetitif bagi perusahaan pelayaran yang membangun kapal di dalam negeri, maupun penyediaan modal kerja bagi galangan kapal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Selain itu, industri galangan kapal juga membutuhkan berbagai insentif fiskal, peningkatan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN), serta perlindungan terhadap praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
“Tanpa keberpihakan kebijakan tersebut, galangan nasional akan sulit bersaing, terlebih menghadapi masuknya produk kapal maupun jasa dari luar negeri,” tambah dia.
Anita juga menyoroti perlunya konsistensi kebijakan pemerintah dan BUMN dalam mendukung industri dalam negeri. Menurutnya, masih terdapat BUMN yang membangun atau membeli kapal dari luar negeri, padahal sebagian memeroleh dukungan anggaran negara.
“Bila kapal-kapal tersebut dibangun di galangan nasional, maka manfaat ekonominya akan berputar di dalam negeri. Industri baja, mesin, kelistrikan, komponen kapal, jasa rekayasa hingga ribuan tenaga kerja akan ikut bergerak. Ekosistem industri perkapalan akan tumbuh, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” katanya.
Dia menambahkan, sejumlah negara seperti Filipina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah lebih dahulu memberikan berbagai insentif bagi industri galangan kapal maupun perusahaan pelayaran yang membangun kapal di dalam negeri.
Dukungan tersebut meliputi insentif perpajakan, kemudahan pembiayaan, hingga bunga kredit perbankan yang kompetitif sehingga mampu meningkatkan daya saing industri perkapalan mereka.
Meski demikian, Anita menegaskan, pelaku industri nasional juga harus terus berbenah.
Transformasi melalui modernisasi fasilitas produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi proses produksi, efisiensi biaya, serta penguasaan teknologi kapal yang ramah lingkungan harus menjadi agenda bersama agar industri galangan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.
Anita menyatakan, keberpihakan dan perhatian nyata pemerintah melalui kemudahan berusaha, dukungan pembiayaan, serta kebijakan yang kondusif merupakan harapan seluruh pelaku industri perkapalan nasional agar dapat terus tumbuh dan berkembang.
“Kami berharap musibah seperti yang dialami PT Dok dan Perkapalan Surabaya tidak kembali terjadi. Industri galangan kapal yang sehat dan kuat akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kemandirian industri maritim, mendukung kesiapan transportasi laut nasional, sekaligus memperkuat ekosistem logistik nasional,” pungkasnya. (omy)





























