Wartatrans.com KALBAR — Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pontianak berusia 13 tahun berinisial C ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (22/1/2026).
Kepergian remaja tersebut meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga pihak sekolah dan masyarakat.

Di balik tragedi itu, aparat menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang ditinggalkan korban. Surat tersebut berisi ungkapan rasa takut, malu, penyesalan, serta permohonan maaf kepada ibunya.
PDalam tulisannya, C mengaku merasa telah mengecewakan keluarga dan diliputi kecemasan menghadapi hari esok, terutama terkait keinginannya untuk kembali ke sekolah.
Korban menuliskan bahwa ia merasa nama baiknya telah tercoreng dan tidak sanggup menanggung rasa malu. Ia juga menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah kesalahan, serta mengakui bahwa cara yang dipilih untuk menyelesaikan masalah tersebut juga keliru. Namun, ia merasa tidak cukup kuat untuk menghadapinya.
Dalam bagian lain surat itu, C menyampaikan rasa terima kasih kepada sang ibu yang selama ini dinilainya sebagai sosok penuh perhatian, sabar, dan mau mendengarkan ceritanya tanpa amarah. Ia meminta agar ibunya tidak larut dalam kesedihan dan berharap keluarganya tetap hidup bahagia.
Di akhir surat, korban memohon agar peristiwa ini tidak diramaikan dan tidak melibatkan aparat penegak hukum, serta berharap dimakamkan dengan layak.
Belakangan terungkap, rasa bersalah yang dirasakan korban berkaitan dengan peristiwa di sekolah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kota Pontianak, Aris Sujarwono, menjelaskan bahwa almarhumah sempat mengambil uang di lingkungan sekolah. Niatnya, menurut keterangan, adalah untuk membelikan hadiah bagi sang ibu.
“Almarhumah ingin membelikan kado untuk ibunya. Sedih saya mendengarnya,” ujar Aris.
Peristiwa itu berawal saat kegiatan ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR) berlangsung pada Sabtu (17/1). Seorang peserta melaporkan kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Hilangnya uang tersebut baru diketahui pada Selasa (20/1), setelah pihak sekolah melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV dan melihat keberadaan korban pada waktu kejadian.
Aris menegaskan bahwa pihak sekolah tidak serta-merta menuduh atau memperlakukan korban secara keras. Pendekatan dilakukan secara persuasif dan kekeluargaan. Wali kelas tidak langsung memanggil C secara khusus, melainkan mengundang seluruh peserta PMR yang hadir pada hari kejadian.
Dalam pertemuan itu, wali kelas, Daeng Bustami, menanyakan kepada korban alasan di balik perbuatannya. Korban kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut berada di rumah dan digunakan untuk keperluan tertentu.
Setelah mendengar penjelasan itu, wali kelas menyampaikan bahwa pihak sekolah bersedia membantu kebutuhan yang dimaksud.
“Tidak ada kata-kata kasar atau tekanan. Bahasa yang digunakan juga bahasa sehari-hari anak-anak Gen Z di Pontianak,” ujar Aris.
Setelah pertemuan tersebut, pihak sekolah menganggap persoalan telah selesai. Korban pun masih sempat berkumpul dan berbincang dengan teman-temannya. Tidak terlihat adanya perubahan perilaku mencolok atau tanda-tanda tekanan dari lingkungan sekolah.
Namun, pada Rabu malam (21/1/2026), C bercerita kepada ibunya mengenai kejadian di sekolah. Menurut keterangan sang ibu, korban mengaku merasa sangat malu dan enggan kembali ke sekolah keesokan harinya. Ia merasa tidak sanggup menghadapi pandangan teman-teman dan situasi di lingkungan belajar.
Pada malam yang sama, korban mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat yang kini menjadi saksi bisu pergulatan batinnya.
Aris menegaskan bahwa surat tersebut ditulis dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan. Tidak ditemukan indikasi adanya tekanan, ancaman, atau perundungan dari pihak sekolah maupun lingkungan sekitar. Keluarga korban juga mengonfirmasi bahwa tidak ada praktik bullying yang dialami anak mereka.
“Kalau ada tekanan atau perundungan, pasti almarhumah akan mengadu kepada ibunya. Namun, tidak ada hal seperti itu. Ini murni karena almarhumah merasa malu dan tidak sanggup menanggung beban perasaan itu,” kata Aris.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepekaan terhadap kondisi psikologis anak dan remaja, terutama dalam menghadapi rasa malu, bersalah, dan tekanan emosional. Meski persoalan yang dihadapi tampak sederhana di mata orang dewasa, dampaknya bisa sangat besar bagi seorang anak.
Pihak sekolah dan instansi terkait menyatakan akan meningkatkan pendampingan, penguatan karakter, serta komunikasi dengan siswa dan orang tua. Diharapkan, ke depan, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara lebih terbuka, empatik, dan menenangkan, agar tidak ada lagi anak yang merasa sendirian menghadapi masalahnya.
Tragedi ini bukan hanya duka bagi satu keluarga, tetapi juga menjadi pelajaran bersama bahwa perhatian, pendampingan, dan ruang aman bagi anak-anak untuk berbicara adalah hal yang tidak boleh diabaikan.***
DWIGYDZIGY




























