Menu ✖

Mode Gelap
Hendak Investasi Emas Digital Mulai Rp1.000? Cek di Aplikasi GoPay Wabup Bandung Dorong Serikat Pekerja dan Buruh Tingkatkan Negosiasi Soal Ketenagakerjaan  Resolusi Jihad Warnai Hari Santri TH 2026 Tingkat Kecamatan Caringin Garut  Kemarau Masih Melanda Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan, Lahan, dan Permukiman Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan Menhub Dudy Pastikan Penanganan dan Pemenuhan Hak-Hak Penumpang KMP Batumandi

Uncategorized

Amdal di Persimpangan Ilmu, Hukum, dan Praktik

badge-check


 Amdal di Persimpangan Ilmu, Hukum, dan Praktik Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Di tengah laju pembangunan yang kian masif, kebutuhan akan instrumen pengendali dampak lingkungan menjadi semakin mendesak. Buku Analisis Mengenai Dampak Lingkungan: Perspektif Ilmu, Landasan Hukum, serta Dinamika Tata Laksana Penilaiannya hadir menjawab kebutuhan itu. Karya Prof. Dr. Ir. Surjono Hadi Sutjahjo, MS, SH dan Dr. Farid Mohammad, ST., M.Env ini bukan sekadar buku ajar, melainkan peta komprehensif tentang bagaimana Amdal bekerja—dari konsep hingga praktik.

Sejak halaman awal, buku ini menegaskan posisi Amdal sebagai instrumen strategis. Ia tidak hanya berdiri sebagai syarat administratif dalam proyek pembangunan, tetapi juga sebagai perangkat ilmiah yang berfungsi mencegah kerusakan lingkungan sejak dini. Perspektif ini penting, terutama ketika pembangunan kerap berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan lingkungan untuk pulih.

Kekuatan utama buku ini terletak pada penyusunannya yang sistematis. Pembaca diajak menelusuri Amdal dari fondasi konseptual, masuk ke ranah regulasi, hingga pada dinamika implementasi di lapangan. Ulasan mengenai kerangka hukum di Indonesia disajikan dengan rinci, memberi gambaran utuh tentang bagaimana Amdal diatur dan dijalankan dalam sistem kebijakan nasional.

Tidak berhenti pada tataran teori, buku ini juga membedah metodologi penyusunan dan penilaian Amdal secara praktis. Tahapan seperti identifikasi dampak, evaluasi kelayakan lingkungan, hingga mekanisme penilaian dipaparkan dengan bahasa yang cukup bersahabat. Di titik ini, buku tersebut menjembatani kebutuhan akademisi dan praktisi sekaligus.

Menariknya, dimensi historis turut mendapat porsi penting. Pembaca diajak menengok asal-usul konsep Environmental Impact Assessment (EIA) yang berakar dari kebijakan lingkungan di Amerika Serikat pada akhir 1960-an. Dari sana, terlihat bagaimana konsep ini berevolusi secara global dan diadaptasi ke dalam konteks Indonesia. Perspektif historis ini memperkaya pemahaman bahwa Amdal bukanlah konsep yang statis, melainkan hasil proses panjang lintas negara dan waktu.

Namun, buku ini tidak menutup mata terhadap realitas. Dalam praktiknya, pelaksanaan Amdal kerap menghadapi berbagai tantangan—mulai dari persoalan birokrasi, tarik-menarik kepentingan pembangunan, hingga kondisi sosial masyarakat yang beragam. Uraian tentang dinamika ini memberi nuansa kritis, sekaligus menunjukkan bahwa Amdal hidup dalam ruang yang kompleks.

Pada akhirnya, buku ini layak ditempatkan sebagai referensi penting bagi siapa pun yang ingin memahami Amdal secara menyeluruh. Di tengah kebutuhan akan pembangunan yang lebih bertanggung jawab, kehadiran buku ini menjadi pengingat: menjaga lingkungan bukan pilihan tambahan, melainkan bagian inti dari proses pembangunan itu sendiri.*** (Gara)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup Bandung Dorong Serikat Pekerja dan Buruh Tingkatkan Negosiasi Soal Ketenagakerjaan 

22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Resolusi Jihad Warnai Hari Santri TH 2026 Tingkat Kecamatan Caringin Garut 

22 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kemarau Masih Melanda Kabupaten Bogor, H. Fikri Hudi Oktiarwan Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan, Lahan, dan Permukiman

22 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Bengkulu Perpanjang MoU, Perkuat Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan

22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Little Harbour, Dermaga Aman bagi Anak dan Ruang Tenang bagi Orang Tua di Pelindo Regional 2

21 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Suasana Panas Terjadi Saat Pembacaan Vonis Bupati Pati Non Aktif Sudewo

21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Fikri Hudi Oktiarwan Ajak Santri Teguhkan Khittah Kebangsaan dan Perkuat Persatuan

21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kemenhub-Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Sektor Transportasi

21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Para Pakar Bicara Blok Andaman Berpotensi Gerus Kewenangan Khusus Aceh

21 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Wahyoe Liluk Winarto Kembali Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Semarang

21 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Trending di RAGAM