Menu ✖

Mode Gelap
Kepala BIN Herindra soal penyadapan: “Ini tindakan ilegal dan mengarah makar!” Kebakaran Tenant Makanan di Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Normal KRL INKA Generasi Kedelapan Segera Beroperasi, KAI Pastikan Kesiapan Sarana Bobby Rasyidin Cek Langsung Kesiapan KRL INKA: Pengujian Akhir pada 11 November Deklarasi Pejuang ALA Bogor – Jakarta Penuh Khidmat, Ketua KP3ALA Makin Optimis Provinsi ALA Segera Terwujud.  Firmando Refly Hakim., S.IP., KNPI Fakfak Butuh Pemimpin Non-ASN, Konsolidasi Organisasi Jangan Berhenti pada Seremoni Belaka

ANJUNGAN

Tata Kelola Perekrutan dan Perlindungan Pelaut Indonesia di Singapura Diperkuat

badge-check


 Tata Kelola Perekrutan dan Perlindungan Pelaut Indonesia di Singapura Diperkuat Perbesar

Wartatrans.com, SINGAPURA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat tata kelola perekrutan dan pemenuhan persyaratan kerja pelaut Indonesia di luar negeri melalui Technical Briefing on Crewing Regulations and Requirements for Working on Board Ships.

Kegiatan tersebut digelar Atase Perhubungan KBRI Singapura bekerjasama dengan PT Bank Mandiri di Singapura (29/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepelautan.

Hal ini dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik perekrutan awak kapal Indonesia oleh pemilik atau operator kapal di Singapura yang belum sesuai ketentuan nasional, serta kendala penyijilan (sign on/sign off) awak kapal feri penumpang rute Indonesia–Singapura.

Samsuddin menekankan, pemenuhan persyaratan kompetensi, kualifikasi, dan administrasi merupakan bagian penting dalam memastikan proses perekrutan dan penempatan pelaut berjalan tertib sekaligus memberikan perlindungan kepada pelaut Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia pelaut yang besar dan berdaya saing di tingkat internasional. Potensi ini harus didukung tata kelola perekrutan dan penempatan yang baik. Kami ingin memastikan pelaut Indonesia memiliki kesempatan bekerja di industri pelayaran internasional dengan tetap memenuhi standar kompetensi dan ketentuan kepelautan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).

Dengan jumlah pelaut yang mencapai lebih dari 1,5 juta orang, Indonesia didukung lebih dari 100 lembaga pendidikan dan pelatihan kemaritiman yang menghasilkan sekitar 3.000 lulusan taruna setiap tahunnya.

Di sisi lain, posisi Singapura sebagai salah satu pusat maritim dunia membuka peluang kerja potensial bagi pelaut Indonesia.

Atase Perhubungan KBRI Singapura sendiri melayani sekitar 6.000 pelaut Indonesia setiap tahun melalui penerbitan dan pembaruan Buku Pelaut, fasilitasi sign on/sign off, serta pendampingan penyelesaian berbagai permasalahan kepelautan.

Dalam sesi diskusi, mengemuka tiga isu utama, yaitu perekrutan awak kapal Indonesia tanpa melalui keagenan pengawakan kapal sesuai ketentuan.

Selanjutnya, belum tersedia pengaturan persyaratan dan kualifikasi awak kapal untuk pengoperasian kapal jenis Wing in Ground di Indonesia, serta usulan kemudahan penyijilan bagi awak kapal feri penumpang rute Indonesia–Singapura yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Atase Perhubungan KBRI Singapura akan melakukan sosialisasi dan familiarisasi secara bertahap serta menerapkan pembatasan penyijilan bagi awak kapal yang belum memenuhi ketentuan.

Sementara itu, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan akan menyiapkan Peraturan Menteri Perhubungan terkait pengoperasian kapal Wing in Ground serta SOP Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk memfasilitasi sign on/sign off awak kapal feri penumpang yang melakukan rotasi kapal dalam satu perusahaan.

Dalam rangkaian kunjungannya, Samsuddin juga bertemu dengan Duta Besar RI untuk Singapura Hotmangaradja Pandjaitan.

Dia menyampaikan hasil technical briefing sekaligus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai persoalan kepelautan dan perlindungan pelaut Indonesia di Singapura.

Sejalan dengan upaya tersebut, Atase Perhubungan KBRI Singapura terus mendorong peningkatan pemahaman dan kepatuhan para pemilik serta operator kapal terhadap regulasi kepelautan Indonesia.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pemilik dan operator kapal di Singapura sehingga proses perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami juga terus berupaya memastikan pelaut Indonesia mendapatkan pelayanan dan pendampingan dalam menjalankan pekerjaannya di luar negeri,” ujar Atase Perhubungan KBRI Singapura, Wahyu Ardhianto.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen meningkatkan tata kelola perekrutan dan penempatan pelaut Indonesia di luar negeri melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya ini diharapkan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, sekaligus memperkuat daya saing dan memperluas kesempatan kerja pelaut Indonesia di industri pelayaran internasional,” tuturnya.

Baca Lainnya

Pastikan Standardisasi Bongkar Muat, Danantara Tinjau Pusat Kendali Operasi IPC TPK

6 November 2026 - 20:20 WIB

IDSurvey dan S&P Global Bahas Penguatan ESG serta Pengembangan Bisnis Konsultasi

6 November 2026 - 19:50 WIB

PELNI Raih Penghargaan Excellence in National Maritime Connectivity

6 November 2026 - 19:34 WIB

Pelindo dan Port of Los Angeles Perkuat Kerja Sama

6 November 2026 - 18:16 WIB

AI Ubah Dunia Kerja, Pelindo Solusi Digital Bekali Mahasiswa USU Kompetensi Masa Depan

6 November 2026 - 10:35 WIB

Jelang Libur Nataru, Jasa Raharja, Polri, dan Kemenhub Survei Jalur Bakauheni-Merak

6 November 2026 - 10:28 WIB

Pelindo Jasa Maritim Ajak Pelajar Tuban Mengenali Dunia Kemaritiman Indonesia

6 November 2026 - 10:22 WIB

Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Pelaut dan Keselamatan Jalur Pelayaran Global

6 November 2026 - 09:35 WIB

BPSDMP: 811 Peserta Lulus Sipencatar, Hari ini Batas Daftar Ulang!

6 November 2026 - 09:29 WIB

Pelindo Mengajar, Inspirasi Generasi Emas di Makassar

5 November 2026 - 20:23 WIB

Trending di ANJUNGAN