Menu

Mode Gelap
BPSDMP Kemenhub Gencar Sosialisasi SIPENCATAR 2026 FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing Mengintip 3 Pelabuhan Pelindo Multi Terminal dengan Penumpang Terpadat di Angleb 2026  Maret 2026, IPC TPK Jambi Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 22,5 Persen PWI Jatim Ganjar Menhaj sebagai Tokoh Transformasi Tata Kelola Ibadah Haji 360 PPIH Daker Madinah Siap Sukseskan Haji 2026

RAGAM

Ancaman Longsor Susulan, Pemkab Aceh Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

badge-check


 Ancaman Longsor Susulan, Pemkab Aceh Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Perbesar

Wartatrans.com, TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi bencana lanjutan akibat cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah tersebut. Curah hujan tinggi yang terus terjadi dinilai meningkatkan risiko longsor susulan dan banjir di sejumlah titik rawan, sekaligus memperumit akses penanganan di lapangan.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Aceh Tengah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat mulai 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh upaya penanganan bencana, perlindungan warga, serta pemulihan fasilitas vital dapat berjalan optimal di tengah kondisi alam yang belum stabil.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian kondisi geografis, cuaca, serta laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurutnya, status tanggap darurat bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan.

“Langkah ini bukan semata memperpanjang status, tetapi untuk menjamin keselamatan masyarakat dan mempercepat pemulihan infrastruktur penting, termasuk akses layanan kesehatan dan bantuan sosial,” ujar Haili Yoga.

Dalam ketetapan tersebut, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penyesuaian masa tanggap darurat, baik dipersingkat maupun diperpanjang kembali, berdasarkan hasil pemantauan BPBD Aceh Tengah dan kondisi cuaca terkini.

Seluruh kebutuhan pembiayaan selama masa tanggap darurat dibebankan pada APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026, serta didukung oleh sumber pendanaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap risiko korban jiwa dan kerusakan lanjutan dapat ditekan, sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan pelayanan yang memadai hingga situasi benar-benar dinyatakan aman.*** (Kamaruzzaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

17 April 2026 - 14:49 WIB

Maret 2026, IPC TPK Jambi Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 22,5 Persen

17 April 2026 - 14:10 WIB

360 PPIH Daker Madinah Siap Sukseskan Haji 2026

17 April 2026 - 12:15 WIB

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

17 April 2026 - 11:31 WIB

Bersama Rumah Aksara, Guru SMA Asah Kompetensi Menulis di Perpustakaan Bogor

17 April 2026 - 11:04 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh Didorong Terintegrasi, Dana Rp 824,8 Miliar Disiapkan

16 April 2026 - 20:01 WIB

Tokoh Pemuda Aceh di Jakarta Soroti Lambannya Penanganan Bencana

16 April 2026 - 18:39 WIB

Kajati Sulteng Kunker ke Tolitoli, Resmikan Mess Kejari Hasil Hibah Pemda

16 April 2026 - 16:40 WIB

HBH Seusama Jadi Momentum Penggalangan Dana Balai Pengajian, Kegiatan Digelar di Jakarta dan Aceh

16 April 2026 - 14:09 WIB

SEUSAMA Gelar Halal Bihalal dan Mulai Pembangunan Balai Pengajian di Aceh Utara

16 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di RAGAM