Menu

Mode Gelap
Top 10 Stasiun KA Jarak Jauh Layani 23,15 Juta Pelanggan pada Semester I 2026, Pasar Senen Jadi yang Tersibuk Eksekusi Lahan Pasar Inpres Takengon Ricuh, Aparat Amankan Situasi KAI Targetkan Stasiun Gambir Layani KRL pada 2028, Dukung Akses Langsung ke Monas KAI Perkuat Operasi dan Transformasi Bisnis Usai RUPS 2025, Bobby Rasyidin Paparkan Empat Arah Strategis Perkuat Ekosistem Penerbangan Nasional, INACA Kembali Gelar Indonesia Aero Summit Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

RAGAM

Ancaman Longsor Susulan, Pemkab Aceh Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

badge-check


 Ancaman Longsor Susulan, Pemkab Aceh Tengah Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Perbesar

Wartatrans.com, TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi bencana lanjutan akibat cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah tersebut. Curah hujan tinggi yang terus terjadi dinilai meningkatkan risiko longsor susulan dan banjir di sejumlah titik rawan, sekaligus memperumit akses penanganan di lapangan.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Aceh Tengah menetapkan perpanjangan status tanggap darurat mulai 9 Januari hingga 22 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh upaya penanganan bencana, perlindungan warga, serta pemulihan fasilitas vital dapat berjalan optimal di tengah kondisi alam yang belum stabil.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian kondisi geografis, cuaca, serta laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurutnya, status tanggap darurat bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan.

“Langkah ini bukan semata memperpanjang status, tetapi untuk menjamin keselamatan masyarakat dan mempercepat pemulihan infrastruktur penting, termasuk akses layanan kesehatan dan bantuan sosial,” ujar Haili Yoga.

Dalam ketetapan tersebut, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penyesuaian masa tanggap darurat, baik dipersingkat maupun diperpanjang kembali, berdasarkan hasil pemantauan BPBD Aceh Tengah dan kondisi cuaca terkini.

Seluruh kebutuhan pembiayaan selama masa tanggap darurat dibebankan pada APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2026, serta didukung oleh sumber pendanaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap risiko korban jiwa dan kerusakan lanjutan dapat ditekan, sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan dan pelayanan yang memadai hingga situasi benar-benar dinyatakan aman.*** (Kamaruzzaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan Pasar Inpres Takengon Ricuh, Aparat Amankan Situasi

8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Mendagri Tito Karnavian Temui Tokoh Masyarakat Enang-Enang, Bahas Solusi Jalan dan Jembatan

7 Juli 2026 - 23:54 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik untuk Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

7 Juli 2026 - 20:20 WIB

13 Keuchik Kluet Tengah Bersatu Desak Pemerintah Segera Tetapkan WPR

7 Juli 2026 - 13:10 WIB

Mustafa Gaseu Soroti 60 Unit Rumah Bantuan APBA di Aceh Barat Mangkrak, Desak Pemerintah Aceh Segera Tuntaskan Pembangunan

7 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

Trending di ANJUNGAN