Wartatrans.com, ACEH — Pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp 824,8 miliar untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh. Dana tersebut berasal dari skema pengembalian dan transfer ke daerah (TKD), dengan fokus utama pada rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Hal itu mengemuka dalam diskusi antara sejumlah pemangku kepentingan dengan Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Syafrizal, yang juga menjabat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis, 16 April 2026.

Menurut Syafrizal, alokasi Rp 824,8 miliar tersebut berada di luar rencana induk (master plan) penanganan bencana Sumatera 2026–2028 yang nilainya mencapai Rp 100,2 triliun. “Dana ini difokuskan untuk percepatan pemulihan yang sifatnya mendesak,” ujarnya.
Sejumlah proyek infrastruktur menjadi prioritas awal. Di antaranya perbaikan Jalan Takengon–Bintang di Aceh Tengah senilai Rp 10 miliar, serta perawatan rutin ruas jalan KKA Aceh Utara–Bener Meriah.

Selain itu, dalam rencana induk yang segera dirilis, pemerintah juga merancang pengembangan infrastruktur kebandaraan. Bandara Rembele di Bener Meriah direncanakan diperpanjang landas pacunya. Hal serupa juga akan dilakukan pada bandara di wilayah Gayo Lues dan Aceh Tenggara, termasuk pelebaran runway dan pelengkapan sistem navigasi seperti Instrument Landing System (ILS). Langkah ini tidak hanya untuk mendukung konektivitas, tetapi juga sebagai bagian dari mitigasi bencana jangka panjang.
Di sisi tata kelola, pemerintah menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008.
Untuk meningkatkan transparansi, Aliansi Relawan Wilayah Tengah mengusulkan dan mendorong pembentukan media center yang responsif dan terbuka. Fasilitas ini diharapkan menjadi kanal informasi terkait progres penanganan, sekaligus ruang pengawasan publik.
Sinergi lintas sektor turut menjadi perhatian. Kegiatan relawan di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya akan diintegrasikan dengan kerja satuan tugas serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sementara itu, pemerintah memastikan skema pembangunan hunian tetap (huntap) akan disesuaikan dengan nilai kewajaran yang proporsional, baik dari sisi anggaran maupun kualitas bangunan. Pendataan korban juga masih terus dibuka untuk memastikan seluruh penyintas memperoleh haknya.
Langkah lain yang tengah disiapkan adalah revisi tata ruang wilayah pascabencana yang lebih terintegrasi dan terbuka untuk publik. Pemerintah juga mengusulkan pembentukan tim staf khusus presiden untuk Aceh, yang fokus pada isu kebencanaan, percepatan pembangunan, serta optimalisasi dana otonomi khusus.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan Aceh secara menyeluruh, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana di masa mendatang.*** (Jasa)

























