Menu

Mode Gelap
Kesehatan Gubernur Tak Ganggu Pemerintahan Aceh, Bima Arya: Tugas Berjalan Lewat Pendelegasian Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kalimantan Makin Meluas, Presiden Prabowo Turun Tangan Kisah Porter Sunarto Rawat Anak Berkebutuhan Khusus, KAI Services Beri Bantuan di Stasiun Bandung IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur Libur Maulid Nabi, KAI Divre III Palembang Siapkan 19.200 Kursi, Tiket Terjual 119 Persen KAI Commuter Dekatkan Transportasi Publik dengan Generasi Muda Lewat Commuter Skate Games

EKOBIS

Akhirnya TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain Mengikuti

badge-check


 Akun TikTok (ist) Perbesar

Akun TikTok (ist)

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil nyata.

Hingga 10 April 2026, akhirnya platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia,” tutur Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).

Dia mengapresiasi platform TikTok yang telah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia.

“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” bebernya.

Dia menegaskan hal itu menjadi langkah awal yang sangat positif dan menjadi kemenangan bagi publik, khususnya orang tua dan anak-anak di Indonesia.

“Kita harapkan juga muncul dari platform lainnya untuk segera menyampaikan jumlah akun yang sudah dilakukan penanganan atau takedown,” ujarnya.

Sementara itu, terkait platform Roblox, Kemkomdigi mencatat adanya perkembangan di tingkat global.

Roblox dilaporkan telah melakukan penyesuaian pengaturan (adjustment setting) dan menghadirkan fitur baru secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya pelindungan anak.

Namun, pemerintah menilai langkah tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS di Indonesia.

“Masih ada loophole (celah) yang membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” ulasnya.

Kemkomdigi menegaskan hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap PP TUNAS.

“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” ucapnya.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.

Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku. (omy)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kesehatan Gubernur Tak Ganggu Pemerintahan Aceh, Bima Arya: Tugas Berjalan Lewat Pendelegasian

23 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kalimantan Makin Meluas, Presiden Prabowo Turun Tangan

23 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Kisah Porter Sunarto Rawat Anak Berkebutuhan Khusus, KAI Services Beri Bantuan di Stasiun Bandung

22 Agustus 2026 - 21:40 WIB

IPCC Layani Sepenuh Hati, Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

22 Agustus 2026 - 21:21 WIB

KAI Commuter Dekatkan Transportasi Publik dengan Generasi Muda Lewat Commuter Skate Games

22 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Suluh Fajar Barakah di Reubee, Dewan Da’wah Pidie Tegaskan Larangan Tegas Perilaku Kaum Luth dalam Islam  

22 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KPK Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Unsoed Dengan Tiga Klaster

22 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Bocil-Bocil Jago Skate Unjuk Trik di Ajang KAI Commuter Skate Games, Perebutkan Hadiah Rp17 Juta

22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KAI Services Naik Kelas, Raih Corporate Entrepreneurial Marketing Award 2026

22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

KAI Gelar Groundbreaking Hunian Manggarai, Dekatkan Tempat Tinggal dengan Transportasi Publik

21 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Trending di PERON