Menu

Mode Gelap
Gempa M 7,7 di Filipina Picu Tsunami Minor di Indonesia, 53 Bangunan di Sulut Rusak ASDP Angkut 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir pada Hari Laut Sedunia 2026 TDA Takengon Sukses Gelar TDA Camp 2026, Perkuat Sinergi Wirausaha di Alam Terbuka Pelaku Usaha Galangan Kapal Sebut Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Tekan Industri Aceh Tengah Siap Gelar PPN XIV, Menteri Kebudayaan Diharapkan Resmikan Taman Budaya Reza Aditya Bantah Laporan Polisi Jadi Ajang Promosi Film Dosa Pengampunan

EKOBIS

Korsel Berlakukan Travel Warning ke Bali, Peran Kemenpar Disoroti

badge-check


 Pulau Dewata Bali Perbesar

Pulau Dewata Bali

Wartatrans.com, JAKARTA – Korea Selatan (Korsel) berlakukan travel warning bagi warganya untuk wisata ke Bali, 1 April 2026.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyoroti peran Kementerian Pariwisata dalam menanggapi hal tersebut.

Dia menyampaikan, koordinasi sektor pariwisata nasional harus ditempatkan secara tepat.

“Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebagai leading sektor, bukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ucap Bambang Haryo di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya, dalam menanggapi kebijakan travel warning Korea Selatan ke Bali.

Dia menilai Kemenlu merupakan bagian dari sektor yang dikoordinasikan oleh Kemenpar dalam tata kelola pariwisata nasional.

Menurutnya, berbagai kejadian yang menyangkut wisatawan asing di Indonesia, baik dari sisi keamanan maupun keselamatan, menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor. Aspek keamanan, kata dia, menjadi tanggung jawab aparat seperti kepolisian dan TNI.

Sementara itu, aspek keselamatan wisatawan, khususnya dalam transportasi darat, laut, dan udara, berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Coast Guard, serta kepolisian yang bertugas menjamin keselamatan di seluruh wilayah operasional tersebut.

“Jadi di sini yang menjadi leading sector adalah Kementerian Pariwisata, yang menyangkut penyaringan karakter dan kualitas turis mancanegara yang masuk ke Indonesia, maupun yang mempromosikan wilayah destinasi pariwisata yang ada di Indonesia di wilayah negara seluruh dunia,” tegasnya.

Dengan melakukan pendataan adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi. Di mana tugas Kementerian Luar Negeri melalui Kedubes proaktif memfilter kualitas turis melalui kebijakan visa yang saat ini ada sekitar 97 negara yang bisa mendapatkan Visa On Arrival maupun Visa khusus, bersama sama dengan Kementerian Imigrasi.

Bambang mengungkapkan, seluruh sektor tersebut berada di bawah koordinasi Kemenpar.

Apalagi Bali sebagai destinasi pariwisata andalan Indonesia yang menyumbang lebih dari 50 persen pendapatan dari sektor pariwisata nasional yang didapat dari turis mancanegara sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Bila terjadi masalah di Bali, pemerintah pusat melalui Kemenpar dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota harus saling berkoordinasi. Khususnya melalui dinas yang berkaitan dengan pariwisata, keamanan dan keselamatan untuk segera menyelesaikan permasalahan sekaligus memperbaiki citra pariwisata yang ada di Bali,” imbuhnya.

Selain itu, koordinasi juga harus mencakup sektor infrastruktur yang melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan dinas terkait, guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan yang memadai serta konektivitas transportasi publik.

Bambang juga menekankan pentingnya mendorong wisatawan menggunakan transportasi publik mencapai semua destinasi pariwisata di bali.

Mendorong wisatawan juga penting bisa menggunakan transportasi publik yang diupayakan terintegrasi di semua destinasi pariwisata sebagaimana yang diterapkan di banyak negara.

“Jadi tidak benar yang dikatakan Bu Wamenpar bahwa Kemenlu lah yang menjadi leading sektor bertanggung jawab terhadap perbaikan citra positif pariwisata di Indonesia harus dikoordinasi oleh Kementrian Pariwisata sebagai leading sector yang meminta dukungan bantuan untuk mensosialisasikan perubahan perbaikan citra positif pariwisata yang ada di Indonesia ke dunia internasional. Bisa juga dengan melakukan kolaborasi melalui Kementrian Komdigi serta dukungan dari semua stakeholder pariwisata termasuk pelaku pelaku pariwisata yang ada di Wilayah Bali, dukungan Kemenpar dan dinas di Bali,” ujarnya.

BHS juga menambahkan bahwa pemerintah perlu melibatkan tokoh tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah Bali agar tetap aman, nyaman dan terjamin keselamatan bagi wisatawan mancanegara maupun domestik.

“Diharapkan bila terjadi satu insiden yang menyangkut pariwisata, Kementrian Pariwisata sebagai leading sector dapat segera merespon menyelesaikan dan memperbaiki kondisi serta menyampaikan permohonan maaf dan memberikan komitmen untuk mencegah tidak terjadinya kembali insiden atau permasalahan pariwisata yang pernah terjadi, sehingga citra buruk pariwisata bisa segera diperbaiki dan diketahui oleh wisatawan dunia. Diharapkan Bali bisa mendapatkan kepercayaan wisatawan internasional secara maksimal,” tutup dia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelaku Usaha Galangan Kapal Sebut Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Tekan Industri

8 Juni 2026 - 20:29 WIB

Aceh Tengah Siap Gelar PPN XIV, Menteri Kebudayaan Diharapkan Resmikan Taman Budaya

8 Juni 2026 - 19:41 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Menkeu Pastikan Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Dewan Komisaris PTPN I Kawal Fungsi Pengawasan

8 Juni 2026 - 09:16 WIB

Car Free Day (CFD) Kota Langsa Dimeriahkan Hiburan Dan Pameran UMKM 

7 Juni 2026 - 18:19 WIB

Jelang Libur Sekolah, ASDP Beri Stimulus Diskon Tarif Jasa Pelabuhan hingga 100%

7 Juni 2026 - 16:16 WIB

FIFGROUP Sabet Lima Penghargaan HR Asia Awards 2026 

6 Juni 2026 - 22:38 WIB

Jaga Kelancaran Arus Logistik, Pelindo Hadirkan Layanan Parkir Angkutan Barang di Padang Sumatera Barat

6 Juni 2026 - 15:57 WIB

BFLF Serahkan Bantuan Starlink untuk Dukung Digitalisasi Wisata Pante Bahagia Paya Bakong

6 Juni 2026 - 13:41 WIB

Menghubungkan Pulau, Menggerakkan Ekonomi dari Tanjung Pandan

5 Juni 2026 - 20:51 WIB

Trending di ANJUNGAN