Menu

Mode Gelap
BPSDMP Kemenhub Gencar Sosialisasi SIPENCATAR 2026 FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing Mengintip 3 Pelabuhan Pelindo Multi Terminal dengan Penumpang Terpadat di Angleb 2026  Maret 2026, IPC TPK Jambi Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 22,5 Persen PWI Jatim Ganjar Menhaj sebagai Tokoh Transformasi Tata Kelola Ibadah Haji 360 PPIH Daker Madinah Siap Sukseskan Haji 2026

EKOBIS

Korsel Berlakukan Travel Warning ke Bali, Peran Kemenpar Disoroti

badge-check


 Pulau Dewata Bali Perbesar

Pulau Dewata Bali

Wartatrans.com, JAKARTA – Korea Selatan (Korsel) berlakukan travel warning bagi warganya untuk wisata ke Bali, 1 April 2026.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyoroti peran Kementerian Pariwisata dalam menanggapi hal tersebut.

Dia menyampaikan, koordinasi sektor pariwisata nasional harus ditempatkan secara tepat.

“Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebagai leading sektor, bukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),” ucap Bambang Haryo di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya, dalam menanggapi kebijakan travel warning Korea Selatan ke Bali.

Dia menilai Kemenlu merupakan bagian dari sektor yang dikoordinasikan oleh Kemenpar dalam tata kelola pariwisata nasional.

Menurutnya, berbagai kejadian yang menyangkut wisatawan asing di Indonesia, baik dari sisi keamanan maupun keselamatan, menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor. Aspek keamanan, kata dia, menjadi tanggung jawab aparat seperti kepolisian dan TNI.

Sementara itu, aspek keselamatan wisatawan, khususnya dalam transportasi darat, laut, dan udara, berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Coast Guard, serta kepolisian yang bertugas menjamin keselamatan di seluruh wilayah operasional tersebut.

“Jadi di sini yang menjadi leading sector adalah Kementerian Pariwisata, yang menyangkut penyaringan karakter dan kualitas turis mancanegara yang masuk ke Indonesia, maupun yang mempromosikan wilayah destinasi pariwisata yang ada di Indonesia di wilayah negara seluruh dunia,” tegasnya.

Dengan melakukan pendataan adalah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi. Di mana tugas Kementerian Luar Negeri melalui Kedubes proaktif memfilter kualitas turis melalui kebijakan visa yang saat ini ada sekitar 97 negara yang bisa mendapatkan Visa On Arrival maupun Visa khusus, bersama sama dengan Kementerian Imigrasi.

Bambang mengungkapkan, seluruh sektor tersebut berada di bawah koordinasi Kemenpar.

Apalagi Bali sebagai destinasi pariwisata andalan Indonesia yang menyumbang lebih dari 50 persen pendapatan dari sektor pariwisata nasional yang didapat dari turis mancanegara sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Bila terjadi masalah di Bali, pemerintah pusat melalui Kemenpar dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota harus saling berkoordinasi. Khususnya melalui dinas yang berkaitan dengan pariwisata, keamanan dan keselamatan untuk segera menyelesaikan permasalahan sekaligus memperbaiki citra pariwisata yang ada di Bali,” imbuhnya.

Selain itu, koordinasi juga harus mencakup sektor infrastruktur yang melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan dinas terkait, guna memastikan kesiapan infrastruktur jalan yang memadai serta konektivitas transportasi publik.

Bambang juga menekankan pentingnya mendorong wisatawan menggunakan transportasi publik mencapai semua destinasi pariwisata di bali.

Mendorong wisatawan juga penting bisa menggunakan transportasi publik yang diupayakan terintegrasi di semua destinasi pariwisata sebagaimana yang diterapkan di banyak negara.

“Jadi tidak benar yang dikatakan Bu Wamenpar bahwa Kemenlu lah yang menjadi leading sektor bertanggung jawab terhadap perbaikan citra positif pariwisata di Indonesia harus dikoordinasi oleh Kementrian Pariwisata sebagai leading sector yang meminta dukungan bantuan untuk mensosialisasikan perubahan perbaikan citra positif pariwisata yang ada di Indonesia ke dunia internasional. Bisa juga dengan melakukan kolaborasi melalui Kementrian Komdigi serta dukungan dari semua stakeholder pariwisata termasuk pelaku pelaku pariwisata yang ada di Wilayah Bali, dukungan Kemenpar dan dinas di Bali,” ujarnya.

BHS juga menambahkan bahwa pemerintah perlu melibatkan tokoh tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah Bali agar tetap aman, nyaman dan terjamin keselamatan bagi wisatawan mancanegara maupun domestik.

“Diharapkan bila terjadi satu insiden yang menyangkut pariwisata, Kementrian Pariwisata sebagai leading sector dapat segera merespon menyelesaikan dan memperbaiki kondisi serta menyampaikan permohonan maaf dan memberikan komitmen untuk mencegah tidak terjadinya kembali insiden atau permasalahan pariwisata yang pernah terjadi, sehingga citra buruk pariwisata bisa segera diperbaiki dan diketahui oleh wisatawan dunia. Diharapkan Bali bisa mendapatkan kepercayaan wisatawan internasional secara maksimal,” tutup dia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

17 April 2026 - 14:49 WIB

Mengintip 3 Pelabuhan Pelindo Multi Terminal dengan Penumpang Terpadat di Angleb 2026 

17 April 2026 - 14:38 WIB

Maret 2026, IPC TPK Jambi Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 22,5 Persen

17 April 2026 - 14:10 WIB

Gangguan Pasokan Bahan Baku Non Energi Mulai Tekan Industri, Ini Rekomendasi SCI

17 April 2026 - 10:04 WIB

Pameran Industri Tekstil dan Garmen, Primatek Group Tampilkan Teknologi Inovasi Terpadu

16 April 2026 - 16:48 WIB

Wow, Garuda Indonesia Dinobatkan jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia periode Maret 2026

16 April 2026 - 12:05 WIB

PTP Nonpetikemas Teluk Bayur Layani Muatan 18.000 Ton Produk Turunan Kelapa Sawit Tujuan Pakistan

16 April 2026 - 09:56 WIB

IIBF Kota Depok: Tahun 2030 Bukan Ancaman, tapi Peluang

16 April 2026 - 05:32 WIB

Hasanuddin Atjo: Legalisasi Tambang Emas Rakyat Akan Untungkan Daerah

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sambut Angkutan Haji, Garuda Indonesia Fokus Layanan Inklusif dan Ramah Jemaah Lansia

15 April 2026 - 14:04 WIB

Trending di EKOBIS