Wartatrans.com, JAKARTA — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan bahwa tindakan militer yang dilakukan Angkatan Bersenjata Iran pada Ahad (7/6/2026) merupakan bentuk pelaksanaan hak membela diri yang dijamin oleh Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam pernyataan pers yang diterbitkan pada Senin (8/6/2026), Kedutaan Besar Iran menyebut langkah tersebut diambil menyusul pelanggaran berulang terhadap kesepakatan gencatan senjata 8 April 2026 serta berlanjutnya agresi yang dilakukan Israel terhadap Lebanon dan Republik Islam Iran.

Menurut pernyataan tersebut, Iran juga menuduh adanya keterlibatan Amerika Serikat dalam berbagai serangan yang menyasar kapal-kapal dan sejumlah target Iran di wilayah selatan negara itu selama dua pekan terakhir. Teheran menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari eskalasi yang mengancam stabilitas kawasan.
“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran pada Minggu malam, 7 Juni 2026, dalam pelaksanaan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah menyerang sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki,” demikian isi pernyataan Kedutaan Besar Iran.
Iran menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun diperlukan. Dalam pandangan Teheran, gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 8 April 2026.
Karena itu, Iran menilai Amerika Serikat memiliki tanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Israel, termasuk segala konsekuensi yang muncul akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta juga memperingatkan bahwa setiap tindakan yang dianggap provokatif dan agresif terhadap Lebanon maupun Iran akan mendapat respons yang kuat dari Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap resmi Teheran yang menyatakan siap mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya di tengah memanasnya situasi geopolitik kawasan.
Hingga pernyataan itu diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Israel maupun Amerika Serikat terkait tuduhan yang disampaikan Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia.*** (PG)



























