Reza Aditya Bantah Laporan Polisi Jadi Ajang Promosi Film Dosa Pengampunan
Jakarta– Aktor sekaligus produser film Dosa Pengampunan, Reza Aditya, mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh aktris Ratu Sofya atas dugaan pencemaran nama baik. Reza menegaskan bahwa persoalan hukum yang kini mencuat sama sekali tidak berkaitan dengan strategi promosi film yang tengah dibintanginya.

Saat ditemui dalam acara promosi dan pemutaran film Dosa Pengampunan di XXI Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026), Reza mengaku baru mengetahui kabar laporan tersebut karena selama beberapa hari terakhir dirinya disibukkan dengan rangkaian promosi film di sejumlah kota di Pulau Jawa.
“Saya justru baru tahu kalau saya dilaporkan ke polisi. Beberapa hari ini saya fokus keliling untuk promosi film, jadi tidak terlalu mengikuti pemberitaan yang berkembang di media,” ujar Reza kepada awak media.
Meski namanya kini menjadi sorotan publik, Reza menepis anggapan bahwa polemik dengan Ratu Sofya sengaja dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas film
yang bakal beredar di Bioskop mulai 13 Juni 2026 ini. Menurut dia, promosi melalui kontroversi bukanlah cara yang ingin ditempuh dalam membangun karier di industri perfilman.
“Saya mungkin masih baru sebagai produser film, tetapi saya tidak pernah berpikir untuk menggunakan cara-cara seperti black campaign atau menciptakan kontroversi demi promosi. Saya ingin semuanya berjalan apa adanya dan profesional,” tegasnya.
Reza juga berharap persoalan yang kini bergulir dapat diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia memilih untuk tetap fokus menyelesaikan rangkaian promosi film serta menyerahkan penanganan masalah tersebut kepada pihak terkait.
Sebelumnya, nama Reza Aditya menjadi perbincangan setelah Ratu Sofya melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat menyusul pernyataan yang muncul dalam sebuah konferensi pers yang menurut Ratu Sofya telah merugikan dirinya.
“Maksud kedatangan saya hari ini terkait video konferensi pers kemarin yang isinya memfitnah saya. Sebelumnya saya sudah berusaha melakukan mediasi, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Karena itu saya memutuskan membuat laporan polisi,” ujar Ratu Sofya kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, menyatakan bahwa laporan kliennya telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan. Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dinilai telah merugikan nama baik sang aktris.
Hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai substansi dugaan pencemaran nama baik yang dipersoalkan. Sementara itu, baik Reza Aditya maupun Ratu Sofya masih sama-sama terlibat dalam film Dosa Pengampunan yang tengah memasuki masa promosi menjelang penayangannya di bioskop.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan dua nama yang berada dalam satu proyek film. Di tengah proses hukum yang berjalan, kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara proporsional dan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. (Byl)

























