Wartatrans.com, BANDA ACEH — Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang berlangsung di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir dengan kericuhan.
Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Aceh sebelumnya berkumpul di halaman Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti zikir, doa bersama dan doa tolak bala dalam rangka memperingati 21 tahun perdamaian Aceh. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 11.25 WIB, setelah rangkaian orasi berakhir. Berdasarkan laporan dari lokasi, sejumlah orang mengibarkan bendera bintang bulan.

Bendera bulan bintang berkibar.
Personel Brimob dengan sigap merampas bendera tersebut dan menembakkan senjata peringatan sehingga terjadi bentrokan antara sebagian massa dan aparat kepolisian.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Warga yang berada di sekitar kawasan masjid terlihat berhamburan meninggalkan lokasi. Sejumlah warga juga dilaporkan mengalami luka-luka, meski jumlah korban belum diketahui secara resmi.
Kericuhan tersebut terjadi di tengah munculnya aksi pengibaran bendera bulan bintang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah laporan juga menyebut adanya bendera PBB yang turut dikibarkan.
Sebelumnya, aparat TNI dan Polri memang disiagakan untuk mengamankan rangkaian peringatan Hari Damai Aceh. Kodam Iskandar Muda telah melakukan gelar pasukan bersama Polda Aceh untuk pengamanan kegiatan tersebut.
Namun, berdasarkan laporan yang tersedia sejauh ini, tindakan pembubaran massa dengan gas air mata disebut dilakukan oleh aparat kepolisian.
Peringatan Hari Damai Aceh tahun ini seharusnya menjadi momentum untuk mengenang perdamaian yang lahir melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005. Peristiwa kericuhan di kawasan Masjid Raya menjadi perhatian publik karena terjadi di tempat yang memiliki nilai simbolis sangat kuat bagi masyarakat Aceh.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Semangat perdamaian hendaknya tidak berubah menjadi pertikaian baru.*** (Kamaruzzaman)






























